Diduga Ada Praktik Calo Berkedok Notaris di Kantor BPN Jakarta Utara, Warga Kaget Diminta Rp9,5 Juta Hanya untuk Konsultasi

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Dugaan praktik percaloan kembali mencoreng pelayanan publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Melur, Kelurahan Rawabadak Utara, Kecamatan Koja.

Seorang warga mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan saat mendatangi kantor tersebut pada Jumat (23/1/2026). Kedatangannya bertujuan untuk berkonsultasi terkait persoalan pertanahan.

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan resmi dari petugas, ia justru diarahkan kepada seseorang yang diduga sebagai calo.

Menurut keterangan narasumber, dirinya awalnya mendatangi bagian informasi. Di sana, ia diarahkan oleh petugas kepada seorang pria yang sedang duduk di sofa ruang tunggu kantor.

Pria tersebut kemudian mengaku sebagai notaris dan menawarkan bantuan pengurusan permasalahan pertanahan dengan meminta biaya sebesar Rp9.500.000.

Permintaan tersebut sontak membuat narasumber terkejut. Pasalnya, ia menegaskan tidak sedang mengajukan pengurusan dokumen apa pun, melainkan hanya ingin melakukan konsultasi awal.

Baca Juga:  Panglima TNI Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024

“Jumlahnya fantastis. Saya hanya ingin konsultasi, bukan mengurus berkas atau dokumen apa pun,” ujar narasumber dengan nada kecewa.

Sumber menduga pria yang mengaku sebagai notaris tersebut bukanlah pejabat resmi, melainkan calo yang beroperasi di lingkungan Kantor BPN Jakarta Utara. Dugaan ini memicu kekhawatiran publik bahwa praktik percaloan masih terjadi dan diduga mendapat ruang di instansi pelayanan pertanahan.

Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi ini dinilai bertentangan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang selama ini menggaungkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas calo.

Ironisnya, dugaan praktik tersebut justru disebut-sebut berawal dari arahan petugas informasi di dalam kantor.

Atas kejadian ini, publik mendesak Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, hingga Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas. Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan apabila ditemukan unsur pungutan liar (pungli) maupun penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:  Manajemen BRI KC Cilegon Ikuti Sambutan Direksi Secara Daring, Perkuat Komitmen di Momentum HUT ke-130 BRI

Kasus ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak cukup sebatas slogan.

Tanpa pengawasan ketat dan sanksi tegas, praktik percaloan berpotensi terus merugikan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Teropongrakyat.co masih berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi Teropongrakyat.co memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kantor BPN Jakarta Utara, Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, maupun pihak terkait lainnya atas pemberitaan ini. Hak jawab akan dimuat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara
PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:24 WIB

FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:58 WIB

Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59 WIB

PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL

Berita Terbaru