Refleksi 2025: Tata Kelola dan Transparansi Pemkab Malang, Disorot Wabup LIRA dan Anggota DPRD

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menutup tahun 2025 dengan catatan kontras nan berlapis. Di satu sisi, prestasi inovasi layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan mendulang pujian hingga tingkat provinsi. Namun di sisi lain, persoalan tata kelola birokrasi, kepegawaian, dan keuangan masih menjadi duri dalam daging yang memicu sorotan pedas dari berbagai pihak.

Inovasi seperti “CENTING PELEKOR” dari Sumberpucung yang berhasil menekan angka stunting dari 12,2 persen menjadi 5,4 persen dalam tiga tahun, dan program “SABER ATS” Dinas Pendidikan yang mampu menurunkan angka putus sekolah hingga 23,26 persen, menjadi bukti bahwa kemampuan sumber daya daerah sebenarnya ada.

Baca Juga:  Paguyuban Pedagang Daging "Desak" Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan

Namun, pencapaian gemilang itu seolah terhalang kabut masalah tata kelola. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, secara vokal menyoroti sejumlah praktik yang dinilai mengabaikan transparansi dan meritokrasi. Mulai dari proses pelantikan 186 pejabat yang dianggap kurang transparan, pengabaian hasil seleksi eselon II 2024, hingga pembatalan sepihak hasil seleksi JPTP.

“Tahun 2025 menjadi cermin bahwa transparansi dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan keharusan,” tegas Wakil Bupati LIRA Kabupaten Malang, Andi Rachmanto S.H., kepada awak media, Rabu (31/12/2025).

Founder Mahapatih Law Office ini juga mendorong Pemerintah Kabupaten Malang untuk membuka lembaran baru di 2026, dengan memperbaiki tata kelola birokrasi dan memastikan setiap rupiah anggaran berdampak nyata.

Baca Juga:  Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya

Sorotan juga datang dari internal pemerintah daerah. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengkritik gagalnya realisasi banyak usulan Pokir (Pokok Pikiran) masyarakat karena OPD kehabisan anggaran.

Hal ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan riil warga.

“Memasuki 2026, kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan pengawasan masyarakat seperti LIRA akan menjadi kunci. Publik Malang menanti bukti nyata transformasi tata kelola yang lebih bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, untuk mengonsolidasikan segala pencapaian positif yang telah susah payah dibangun,” tandasnya.

Berita Terkait

Uji Kesiapan Lewat Simulasi: Kolaborasi Global Sempurnakan Penanganan Tumpahan Minyak RI
MENGOYAK LUKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang
Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara
Bapenda Kota Batu Jemput Bola Lakukan Pelayanan Pembayaran PBB ke Desa dan Kelurahan, Kades Torongrejo Apresiasi Ucapkan Terima Kasih
Wujudkan Generasi Unggul, SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG, dan JUZMADHARTAp

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB

Uji Kesiapan Lewat Simulasi: Kolaborasi Global Sempurnakan Penanganan Tumpahan Minyak RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:34 WIB

MENGOYAK LUKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Berita Terbaru