Marak Pungli di Jalan Marunda Makmur Raya, Aparat dan Pemerintah Desa Dinilai Tutup Mata

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI, TeropongRakyat.co – Praktik pungutan liar (pungli) di depan kawasan Marunda Center, Jalan Marunda Makmur Raya, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kian meresahkan para sopir truk yang melintas setiap hari. Senin, (29/12/2025).

Berdasarkan pantauan dan keterangan para sopir, sedikitnya terdapat enam titik pungli di sepanjang ruas jalan tersebut. Ironisnya, praktik ilegal itu diduga telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pemerintah desa, kecamatan, maupun aparat kepolisian setempat.

Salah satu sopir truk yang diwawancarai redaksi TeropongRakyat.co mengungkapkan bahwa aksi pungli kerap disertai unsur paksaan, bahkan intimidasi, terutama pada malam hari.

Baca Juga:  Respon Cepat Polres Jakut Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Koja

“Bener, Mas. Di situ banyak banget punglinya dan sering maksa. Kalau sudah tengah malam, mereka lebih brutal,” ujarnya.

Tidak hanya merugikan para sopir secara ekonomi, aktivitas pungli tersebut juga berdampak pada kelancaran lalu lintas. Saat jam bongkar muat padat dan arus kendaraan meningkat, para pelaku pungli disebut sudah bersiaga di tengah jalan. Kondisi ini kerap memicu kemacetan di jalur yang dikenal sempit tersebut, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Masyarakat pun mempertanyakan peran dan fungsi aparat penegak hukum serta pengawasan dari pemerintah desa dan kecamatan. Keberadaan pungli di banyak titik yang berlangsung terang-terangan dinilai sebagai bentuk lemahnya penegakan hukum dan pembiaran terhadap praktik premanisme di ruang publik.

Baca Juga:  Ingin Berikan Layanan Optimal, Rustam Effendi Periksa Kendaraan PMI DKI Jakarta Untuk Memastikan Laik Digunakan

Warga dan para sopir mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas memberantas pungli dan premanisme di kawasan tersebut. Selain itu, pemerintah Desa Segara Makmur dan Kecamatan Tarumajaya diminta tidak tutup mata serta berani menertibkan oknum-oknum yang meresahkan dan mencoreng wajah pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa, kecamatan, maupun kepolisian terkait maraknya pungli di Jalan Marunda Makmur Raya.

Berita Terkait

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan
Karut Marut Truk Kontainer di Tanjung Priok: Macet, Kecelakaan, dan Pertanyaan Besar Soal Tanggung Jawab
Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:10 WIB

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:26 WIB

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Berita Terbaru