PPDB SMP di Pekalongan :Dinas Pendidikan Pastikan Integritas dan Transparansi

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – TeropongRakyat.co || 09/06/2025 – Jaga Integritas dan Transparansi dalam proses penerimaan siswa baru Tahun ajaran 2025/2026. Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan pastikan tidak ada praktik titipan dalam PPDB jenjang SMP, Hal ini sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah, Ombudsman, dan KPK.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pekalongan akan dimulai pada 16 Juni 2025. Tahun ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menerapkan sistem dua tahap dengan beberapa pembaruan, termasuk seleksi akademik di 17 SMP unggulan.

Baca Juga:  BRI Dengan Kementrian Imigrasi Dan Kemasyarakatan Bekerjasama Menumbuhkan Market Ekosistem

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid saat dikonfirmasi Senin (9/6/2025). Menurutnya ada perbedaan signifikan pada pelaksanaan PPDB tahun ini, di mana sebanyak 17 SMP Negeri di Kabupaten Pekalongan akan menggunakan sistem seleksi akademik.

“PPDB jenjang SMP dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Tahap kedua menggunakan sistem zonasi berdasarkan domisili yang sudah dipetakan secara rinci per desa atau kelurahan,” jelas Kholid.

Baca Juga:  Komunitas Driver Ojek On-line Geruduk Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Ditambahkan Kholid, 17 Sekolah ini merupakan sekolah unggulan yang selama ini menjadi favorit masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sistem seleksi agar siswa yang diterima benar-benar sesuai dengan kualitas akademiknya.

“Kebijakan ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, sejalan dengan arahan Bupati Pekalongan,” terangnya.

Ia juga mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk mengikuti mekanisme PPDB sesuai dengan petunjuk teknis yang telah disampaikan melalui surat edaran resmi.

 

Penulis : Ariyanto

Berita Terkait

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur
Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub
Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan
Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite
Damkarmat Kota Batu Gelar Pelatihan Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di Mikutopia, Manajemen Sambut Baik dan Apresiasi, Wisatawan Merasa Aman

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:07 WIB

Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub

Berita Terbaru