Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan, Panambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, teropongrakyat.co — Dugaan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pangkalan Jambu, Provinsi Jambi, kembali mendapat sorotan. Sejumlah awak media menyatakan siap melaporkan temuan tersebut ke DPRD provinsi, DPP Partai Golkar, hingga DPR RI, setelah muncul dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal itu.

Temuan dan Tuntutan Wartawan

Dalam rilis yang diterima redaksi, para jurnalis menyebut adanya indikasi bahwa bisnis PETI itu ditunggangi oleh oknum tertentu. Sebagai langkah lanjutan, awak media berkomitmen untuk membawa temuan ke institusi politik dan penegak hukum agar kasus ini diusut secara tuntas.

Keterkaitan Nama Anggota Dewan (Diinisialkan)
Dalam pemberitaan muncul keterkaitan nama seorang anggota dewan yang diinisialkan sebagai A. (berafiliasi dengan Partai Golkar). Selain itu, disebut pula dugaan keterlibatan istri A., yang pada naskah ini kami sebut istri A.. Dugaan tersebut muncul berdasarkan temuan lapangan serta komunikasi yang dilakukan awak media.

Baca Juga:  Pasca 2 Hari Terbakar nya Gudang Beserta Toko Ban di Bekasi Tim Damkar Masih Lakukan Pendinginan

Kepastian Hukum

Aktivitas PETI merupakan tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Pasal 158 mengatur ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar bagi pihak yang menambang tanpa izin. Pasal 161 mengatur ancaman pidana serupa bagi pihak yang menampung, mengolah, memanfaatkan, atau menjual mineral dari tambang tanpa izin.

Respons A. Saat Dikonfirmasi

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai temuan PETI dan dugaan keterlibatan pihak tertentu, A. memberi respons singkat melalui pesan singkat:

“Saya sudah satu bulan tidak pulang, pak… saya juga ingin pulang,” tulis A. melalui pesan singkat kepada awak media.

Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan terkait dugaan keterlibatan istri dan pihak lain yang disebutkan.

Upaya Konfirmasi Terhambat

Setelah upaya konfirmasi lanjutan, beberapa wartawan melaporkan bahwa nomor WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk komunikasi tiba-tiba diblokir. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran awak media bahwa ada hal yang perlu ditelusuri lebih jauh.

Baca Juga:  Polsek Kalideres Amankan Pasangan Muda-Mudi Terkait Kasus Aborsi di Pegadungan

Langkah Selanjutnya oleh Awak Media
Perwakilan awak media menyatakan akan menyerahkan laporan temuan ke DPRD provinsi, DPP Partai Golkar, serta DPR RI untuk meminta klarifikasi dan tindakan lebih lanjut. Pernyataan resmi media menegaskan keinginan agar aparat penegak hukum dan pihak terkait segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Praduga Tak Bersalah

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari A. maupun pernyataan resmi dari Partai Golkar. Semua informasi yang beredar hingga saat ini masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah dan akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh keterangan resmi.

Penulis : AFRI

Berita Terkait

BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan
Viral! Destinasi Wisata Mikutopia Dibanjiri Ribuan Wisatawan, Perekonomian UMKM Warga Sekitar Terdongkrak Naik 
Truk Sawit Terguling di Jalan Manunggal, Akses Warga Sempat Lumpuh
Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima
Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:12 WIB

Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Minggu, 5 April 2026 - 17:50 WIB

Viral! Destinasi Wisata Mikutopia Dibanjiri Ribuan Wisatawan, Perekonomian UMKM Warga Sekitar Terdongkrak Naik 

Minggu, 5 April 2026 - 13:29 WIB

Truk Sawit Terguling di Jalan Manunggal, Akses Warga Sempat Lumpuh

Jumat, 3 April 2026 - 15:43 WIB

Polemik Hanania Group: Pemenang Undian Klaim Hadiah Tak Kunjung Diterima

Jumat, 3 April 2026 - 11:48 WIB

Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 

Selasa, 7 Apr 2026 - 14:59 WIB