LKPPI Pertanyakan Sikap Diam Dasco Soal Dugaan Judi Online: Publik Butuh Kepastian

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Ketua Umum Lintas Kajian dan Pemerhati Pembangunan Indonesia (LKPPI), Herlina Butar Butar, buka suara terkait polemik yang kembali menyeret nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam dugaan keterkaitan dengan jaringan judi online di Kamboja—isu yang sebelumnya pernah dimuat dalam laporan Majalah Tempo pada 6 April 2025.

Herlina menilai bahwa sikap diam Dasco hingga saat ini justru semakin memancing tanda tanya publik, terlebih isu judi online telah merugikan banyak keluarga di Indonesia.

> “Beliau itu wakil rakyat. Ketika namanya dikaitkan dengan kasus sebesar ini, sudah seharusnya beliau memberikan klarifikasi, bukan diam. Diamnya seorang pejabat publik justru menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Herlina.

Herlina juga menyoroti pernyataan sejumlah pimpinan lembaga negara yang dianggap tidak memberikan kejelasan.

Fraksi Gerindra tempat Dasco bernaung sebelumnya menegaskan bahwa laporan Tempo adalah fitnah, dalam pernyataan resmi pada 10 April 2025. Namun Herlina menilai bantahan tersebut masih belum didukung fakta yang memadai dan tetap meninggalkan ruang pertanyaan publik.

Baca Juga:  Reses ke-2 Jhonny Simanjuntak Serap Aspirasi Warga Rusunawa Nagrak

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, pada 9 April 2025, menyatakan “tidak yakin” Dasco terlibat. Menurut Herlina, pilihan kata tersebut justru janggal.

> “Pernyataan Ketua MPR itu menurut saya abu-abu. Kalau beliau benar-benar yakin, seharusnya mengatakan ‘Saya yakin Pak Dasco tidak terlibat’. Bukan ‘saya tidak yakin’. Itu dua hal yang sangat berbeda dan menimbulkan multitafsir,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, nama Wanda Assyura sempat dikutip sejumlah media sebagai salah satu narasumber. Namun belakangan muncul pihak yang mengatasnamakan perwakilan Wanda, menyatakan bahwa Wanda tidak memiliki sangkut paut dengan pemberitaan tersebut dan akan menempuh jalur hukum terhadap media yang memuat namanya tanpa konfirmasi.

Pihak tersebut menegaskan bahwa sumber pemberitaan yang mengatakannya sebagai narasumber telah diklarifikasi dan tidak sesuai fakta.

Baca Juga:  Diduga Keracunan, Tiga Orang Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Warakas, Satu Selamat Dirujuk ke RS Koja

Herlina menanggapi hal ini dengan menegaskan bahwa isu yang diangkat LKPPI bukan bertujuan menyeret nama Wanda maupun pihak manapun secara personal.

> “Fokus kami bukan pada nama Wanda atau siapapun. Ini murni soal bagaimana judi online telah menjadi penyakit masyarakat yang merusak kehidupan banyak keluarga, termasuk keluarga saya sendiri yang pernah menjadi korban,” ujar Herlina.

Herlina menegaskan bahwa publik menunggu keberanian Dasco untuk memberikan klarifikasi langsung agar polemik tidak berkembang menjadi fitnah berkepanjangan.

> “Judi online ini masalah besar, memukul rakyat bawah, dan merusak generasi. Jika seorang pejabat setingkat Wakil Ketua DPR RI tidak memberikan klarifikasi saat namanya disebut, ini menjadi preseden buruk,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, LKPPI menyatakan akan terus mengawal isu pemberantasan judi online serta mendesak para pemimpin dan pejabat negara agar lebih transparan kepada publik. (**)

Berita Terkait

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara
PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:37 WIB

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:24 WIB

FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:58 WIB

Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara

Berita Terbaru