Pembelian Kapal 3,8 Miliar US Dolar Bermasalah, PT Lintas Armada Dilaporkan

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Xie Ju Laporkan Direktur PT Lintas Armada Soal Pembelian Kapal (foto:teropongrakyat.co)

CIBUBUR || Teropongrakyat.co- Diduga adanya Unsur Penipuan Pembelian Kapal, Direktur PT.Lintas Armada, Antonius Chandra selaku pembeli Di-LP-kan Xie Ju selaku Penjual melalui kuasa hukumnya Ikhsan dari kantor Law Firm RECKHMON TUPAMAHU beralamat di Cibubur dengan laporan nomor : STTLP/B/7511/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 Oktober 2025.

Dalam LP tersebut pelapornya Ikhsan Sangadji selaku kuasa hukum korban Xie Ju dan terlapor Antonius Chandra selaku Direktur Utama PT.lintas Armada Indonesia dengan pasal yang dikenakan 378 dan 372 KUHP tentang penipuan/perbuatan curang.

Menurut Ikhsan pihaknya telah melayangkan surat somasi sebanyak.dua kali dan sudah menggelar pertemuan mediasi kedua belah pihak sebanyak dua kali namun tak ada hasil.

ADVERTISEMENT

Pembelian Kapal 3,8 Miliar US Dolar Bermasalah, PT Lintas Armada Dilaporkan - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membuat LP setelah tak ada Jawaban dari dua kali somasi dan dua kali pertemuah kedua belah pihak, kuasa hukum Antonius Chandra, Junaidi mempersilahkan kami untuk menempuh jalur hukum maka kami membuat LP,” ungkap Ikhsan, saat koferensi pers, Cibubur, 21/10/2025.

Baca Juga:  PARAH!!! Surat Permohonan Informasi Tanah 8 Bulan Tak Dijawab Kantor Pertanahan Tangsel

Dipaparkan Ikhsan, Kasus ini berawal pada 12 Maret 2016 di mana kliennya Xie Jun dai Cina membeli sebuah kapal.kepada Antonius Chandra dengan harga yang telah disepakati kisaran 3.80 Miliar US Dollar, melalui perjanjian kontrak pembelian No.XC2006001 tertanggal 12 Maret 2016 dan baru dilunasi 35 M sekian.

“Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa terlapor harus membayar lunas dalam waktu 18 bulan,” terang Ikhsan.

Pembayarannya 8 tahap, sambung Ikhsan, yaitu di bulan Februari, Juni, Juli dan September 2025. Adapun sisa pembayaran dari total nilai tersebut adalah sebesar 34 M sekian.

Labih lanjut disampaikan Ikhsan, bahwa saat pertemuan dua kali kedua belah pihak. Phak PT. Lintas Armada Indonesia menyampaikan adanya kerugian yang dialaminya.

“Secara analogi dan yuridisnya, hal tersebut tak diterima, artinya dapat kita bayangkan transaksi jual beli kapal tersebut terjadi pada tanggal 12 Maret 2016 kenapa arus diklaim 2025. Nah kami berasumsi untuk sementara waktu bahwa kerugian ini hanya akal-akalan yang memang sengaja diciptakan untuk mengurangi nilai dari sisa pembayaran atau pelunasan 34 Miliar sekian,” jelas Ikhsan.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang

Dikemukakan Ikhsan bahwa pihak PT. Lintas Armada Indonesia tak punya itikad baik di mana sebelumnya juga ada perjanjian untuk mempertemukan langsung Antonius Chanda dan Xie Ju yang tinggal di Cina namun juga tak terealisasi meskipun Ikhsan sudah menghubungi dan mengkonfirmasi ke Junaidi akan rencana tersebut.

Sementara terkait SURAT KUASA dari Antonius Chandra untuk Ahmad Junaidi S.H, M.H., dikritisi pihak pelapor karena tidak menggunakan kop surat kantor pengacra yang bersangkutan tapi menggunakan kop.surat PT.LINTAS ARMADA INDONESIA.

“Baru pertama kali kami temukan di Indonesia surat Kuasa menggunakan nama PT, seharusnya menggunakan nama kantor atau minimal pengacara yang bersangkutan,” tutup Ikhsan. (tim/red)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB