FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TeropongRakyat.co – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) resmi mengumumkan visi dan misi organisasi dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Drs. Nano Haryono, M.M. dan Sekretaris Umum Drs. H. Zawawi Suat, S.H. di kantor DPP FSPKSI. Sabtu, (16/08/2025).

Dalam sambutannya, H. Zawawi Suat menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan di momentum HUT ke-80 Republik Indonesia. Ia juga menyinggung arah organisasi dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui program-program konkret.

 

“Kami berencana melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) pada September nanti. Dari forum itu akan lahir program dan rekomendasi, termasuk penyempurnaan AD/ART. FSPKSI siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengawal 20% alokasi anggaran pendidikan dalam APBN agar penggunaannya lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Zawawi.

Baca Juga:  Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

 

Selain fokus pada pengawasan anggaran pendidikan, FSPKSI juga menyiapkan sejumlah program unggulan, antara lain:

 

Kesejahteraan Pengurus dan Anggota: melalui layanan kesehatan berbasis aplikasi digital yang dapat memantau kondisi tubuh secara mandiri.

 

Pendidikan & Literasi Digital: menyediakan aplikasi pembelajaran dari SD hingga perguruan tinggi, dilengkapi materi Pancasila serta pembelajaran berbasis game edukatif.

 

Program Vokasi dan Ketenagakerjaan: menjalin kerja sama dengan Jepang, Korea, Australia, hingga Timur Tengah untuk membuka akses tenaga kerja Indonesia, dengan dukungan pelatihan bahasa dan sertifikasi keterampilan.

 

Gerakan Indonesia Menanam & Koperasi Merah Putih: mendorong kemandirian pangan dan penguatan ekonomi kerakyatan.

 

Zawawi juga menegaskan perlunya mengawal penggunaan APBN dan APBD agar tidak terjadi penyalahgunaan. Ia menyinggung bahwa pengawasan bersama masyarakat, jurnalis, dan organisasi pendidikan sangat penting agar aparatur negara bekerja secara jujur dan transparan.

Baca Juga:  Pemerintah Indonesia Gandeng Kamboja Ganyang Kartel Judi On-line.

 

Sementara itu, Ketua Umum FSPKSI, Drs. Nano Haryono, M.M., mengingatkan bahwa organisasi ini telah berkiprah selama 25 tahun sejak berdiri pada 27 Desember 1999.

 

“Alhamdulillah, FSPKSI sudah mengawal berbagai dinamika kebijakan ketenagakerjaan, termasuk dalam pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ke depan, kami akan terus bersinergi dengan pemerintah agar visi Indonesia Emas 2045 bisa tercapai,” ungkap Nano.

 

Ia menambahkan, seluruh keputusan strategis organisasi akan dibahas dalam Munas yang dijadwalkan berlangsung pada September–November 2025. Hasil Munas nantinya akan menjadi rekomendasi resmi yang disampaikan kepada pemerintah sebagai wujud kontribusi FSPKSI dalam membangun bangsa.

 

Dengan semangat HUT RI ke-80, FSPKSI berkomitmen mengawal pemerintahan, memperkuat persatuan, dan memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja kependidikan di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB