Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Tragedi Tanjung Priok, sebuah peristiwa kelam yang terjadi pada 12 September 1984, kembali menjadi sorotan. Peristiwa ini bermula dari penangkapan beberapa warga oleh aparat karena dianggap menyebarkan selebaran yang dianggap subversif. Ketegangan meningkat ketika aparat melakukan tindakan represif terhadap warga yang melakukan protes.

Peristiwa ini terjadi pada malam 12 September 1984, ribuan warga Tanjung Priok berkumpul untuk melakukan demonstrasi di depan Markas Komando Rayon Militer (Koramil) Jakarta Utara. Aksi ini merupakan buntut dari penangkapan beberapa tokoh masyarakat setempat. Demonstrasi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi bentrokan setelah aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah massa.

Laporan awal menyebutkan 20 orang tewas. Catatan resmi saat ini memberikan total 24 korban tewas dan 54 terluka (termasuk militer), sementara korban selamat melaporkan lebih dari seratus orang tewas. Masyarakat Tanjung Priok memperkirakan total 400 orang terbunuh atau hilang, sementara laporan lainnya menyarankan hingga 700 korban.

Baca Juga:  Ancol Berpartisipasi dalam Program MagangHub Kemnaker Menerima 131 Peserta Magang untuk Periode November 2025 – Mei 2026

Setelah reformasi 1998, berbagai upaya dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan bagi para korban Tragedi Tanjung Priok. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan dan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.

Tragedi Tanjung Priok meninggalkan luka mendalam bagi para korban dan keluarga mereka. Selain kehilangan nyawa, banyak warga yang mengalami trauma fisik dan psikologis akibat kekerasan yang mereka alami. Peristiwa ini juga menjadi simbol pelanggaran HAM di masa lalu yang belum sepenuhnya diselesaikan.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan

Meskipun luka masa lalu masih terasa, harapan untuk rekonsiliasi terus diupayakan. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan kasus Tragedi Tanjung Priok secara adil dan transparan. Selain itu, penting juga untuk membangun dialog antara korban, keluarga korban, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencapai pemahaman dan rekonsiliasi yang sejati.

Tragedi Tanjung Priok adalah bagian dari sejarah kelam bangsa Indonesia yang tidak boleh dilupakan. Dengan mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan, diharapkan peristiwa serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.

Editor : Yordani

Sumber Berita: Wikipedia

Berita Terkait

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terbaru