Ancaman Obat Terlarang di Purwakarta, Warga Desak Tindakan Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, Teropongrakyat.co –  Kehebohan melanda masyarakat Purwakarta menyusul terungkapnya sebuah toko obat ilegal yang beroperasi di Jalan Kemuning, Jawa barat. Sabtu, 5 Juli 2025

Toko tersebut, yang dikelola oleh seorang pria bernama Wahid, kedapatan menjual obat-obatan terlarang golongan G, seperti Tramadol dan hexymer, tanpa izin resmi.

Penemuan ini menambah keprihatinan akan semakin maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Ancaman Obat Terlarang di Purwakarta, Warga Desak Tindakan Tegas - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat kini menghadapi ancaman serius terkait peredaran obat-obatan terlarang yang termasuk dalam daftar G. Penemuan terbaru oleh media mengungkapkan bahwa toko obat ilegal masih beroperasi, menciptakan situasi yang semakin meresahkan.

Baca Juga:  Terungkap Puluhan Selebgram Promosikan Judi Online, Ini Modusnya!

“Kenapa Obat-obatan ini tidak ada tindakan sedikitpun, kami resah, generasi kami bisa rusak karena obat-obatan ini. Kami (red-Masyarakat), akan laporkan ini.” Ucap warga kepada teropongrakyat.co

Kamper, Menjelaskan, Keberadaan peredaran obat tersebut tidak hanya menciptakan masalah hukum, tetapi juga membawa konsekuensi serius bagi kesehatan masyarakat. Akses yang mudah terhadap obat-obatan ini, terutama bagi generasi muda, meningkatkan risiko penyalahgunaan dan ketergantungan.

“Penyalahgunaan obat-obatan keras dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang serius, mulai dari kerusakan organ tubuh hingga masalah psikologis.” Ucap Kamper Aktivis 98

Dengan kegiatan peredaran jenis obat keras terbatas tersebut pelaku di ancam dengan pasal 435 UU RI no 17 tahun 2023 pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Baca Juga:  Toko Kosmetik Ngaku Setor Uang Kepolisi. Siapa Bermain.?

Penting untuk segera mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk mengatasi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Purwakarta.

Tindakan tegas seperti penyelidikan menyeluruh dan penutupan toko-toko ilegal harus dilaksanakan agar tidak ada lagi kerugian yang ditanggung oleh masyarakat.

Dukungan dari masyarakat dan peran aktif dinas kesehatan juga sangat diharapkan dalam mengawasi dan mendukung upaya penegakan hukum.

Penulis : Gibrandi

Berita Terkait

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan
Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Mafia Solar di Bandung, Oknum Kodam III Diduga Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Selasa, 9 September 2025 - 13:52 WIB

Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan

Kamis, 4 September 2025 - 23:33 WIB

Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 4 September 2025 - 16:54 WIB

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Rabu, 3 September 2025 - 21:07 WIB

Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB