Bea Cukai Didesak Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal Bercukai Palsu “Center” di Klaten

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten, teropongrakyat.co |26 Juni 2025 – Maraknya peredaran rokok ilegal dengan modus cukai tempel palsu merek “Center” di Kabupaten Klaten membuat geram Risky, aktivis jalanan Indonesia.

Ia mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mengambil tindakan tegas dan segera memberantas praktik ilegal tersebut. Peredaran rokok ilegal ini dinilai merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.

Risky menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan penindakan Bea Cukai di Klaten. Ia juga meminta pemerintah memberikan sanksi berat kepada para pelaku.

Baca Juga:  Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan

Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal dengan cukai palsu sangat signifikan, berdampak pada pengurangan anggaran pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Investigasi lapangan yang dilakukan menunjukkan betapa mudahnya mendapatkan rokok ilegal bermerek “Center”.

Seorang pedagang terang-terangan menawarkan dua pilihan harga: Rp 18.000,- dengan cukai palsu, dan Rp 16.000,- tanpa cukai. Hal ini membuktikan maraknya praktik ilegal tersebut di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Bandung Kotanya Mafia Migas, Oknum Seragam Aktif Di Balik Bisnis Ini

“Kami tidak ingin Bea Cukai setengah-setengah dalam menangani kasus ini,” tegas Risky. “Tindakan tegas dan terukur harus segera dilakukan untuk melindungi pendapatan negara dan kesehatan masyarakat dari bahaya rokok ilegal,” ujarnya, Kamis 26/6/2025.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.

Berita Terkait

Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang
PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”
Penggantian Kalpolri “Kompentensi Absolut Presiden”
Pembacaan Putusan Kembali Ditunda, Pihak Berperkara Soroti Alasan Penundaan
2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pengakuan Penjaga Toko Ungkap Dugaan Koordinasi Penjualan Pil Daftar G, Aparat Didesak Selidiki

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 11.200 Batang Rokok Ilegal di Tol Pandaan-Malang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:38 WIB

PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Penggantian Kapolri “Kompetensi Absolut Presiden”

Berita Terbaru