Bea Cukai Didesak Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal Bercukai Palsu “Center” di Klaten

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten, teropongrakyat.co |26 Juni 2025 – Maraknya peredaran rokok ilegal dengan modus cukai tempel palsu merek “Center” di Kabupaten Klaten membuat geram Risky, aktivis jalanan Indonesia.

Ia mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mengambil tindakan tegas dan segera memberantas praktik ilegal tersebut. Peredaran rokok ilegal ini dinilai merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.

Risky menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan penindakan Bea Cukai di Klaten. Ia juga meminta pemerintah memberikan sanksi berat kepada para pelaku.

Baca Juga:  Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Digantikan di Sidang

Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal dengan cukai palsu sangat signifikan, berdampak pada pengurangan anggaran pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Investigasi lapangan yang dilakukan menunjukkan betapa mudahnya mendapatkan rokok ilegal bermerek “Center”.

Seorang pedagang terang-terangan menawarkan dua pilihan harga: Rp 18.000,- dengan cukai palsu, dan Rp 16.000,- tanpa cukai. Hal ini membuktikan maraknya praktik ilegal tersebut di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends

“Kami tidak ingin Bea Cukai setengah-setengah dalam menangani kasus ini,” tegas Risky. “Tindakan tegas dan terukur harus segera dilakukan untuk melindungi pendapatan negara dan kesehatan masyarakat dari bahaya rokok ilegal,” ujarnya, Kamis 26/6/2025.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.

Berita Terkait

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat
Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO
Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar
Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi
Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan
Utang Rp 2,4 Juta Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Gondanglegi Malang
Satu Hari, Tiga Operasi, Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Tanpa Henti
Operasi Gabungan Konsisten Tekan Peredaran BKC Ilegal di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:27 WIB

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:27 WIB

Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO

Senin, 29 Desember 2025 - 19:34 WIB

Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:17 WIB

Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:22 WIB

Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan

Berita Terbaru