Bea Cukai Didesak Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal Bercukai Palsu “Center” di Klaten

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten, teropongrakyat.co |26 Juni 2025 – Maraknya peredaran rokok ilegal dengan modus cukai tempel palsu merek “Center” di Kabupaten Klaten membuat geram Risky, aktivis jalanan Indonesia.

Ia mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mengambil tindakan tegas dan segera memberantas praktik ilegal tersebut. Peredaran rokok ilegal ini dinilai merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.

Risky menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan penindakan Bea Cukai di Klaten. Ia juga meminta pemerintah memberikan sanksi berat kepada para pelaku.

Baca Juga:  Penembakan di Tengah Kampanye Capres AS Donald Trump Terluka

Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal dengan cukai palsu sangat signifikan, berdampak pada pengurangan anggaran pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Investigasi lapangan yang dilakukan menunjukkan betapa mudahnya mendapatkan rokok ilegal bermerek “Center”.

Seorang pedagang terang-terangan menawarkan dua pilihan harga: Rp 18.000,- dengan cukai palsu, dan Rp 16.000,- tanpa cukai. Hal ini membuktikan maraknya praktik ilegal tersebut di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Hanya di Polres Sumenep, Wartawan Korban Pengeroyokan Malah Dijadikan Tersangka

“Kami tidak ingin Bea Cukai setengah-setengah dalam menangani kasus ini,” tegas Risky. “Tindakan tegas dan terukur harus segera dilakukan untuk melindungi pendapatan negara dan kesehatan masyarakat dari bahaya rokok ilegal,” ujarnya, Kamis 26/6/2025.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.

Berita Terkait

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`
BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:58 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32 WIB

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Brimob Metro Jaya Cegah Tawuran di Bekasi, 3 Remaja-Sajam Diamankan

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:23 WIB

Pendidikan

Mahasiswa UMM Menggelar Fun Trail Bersama Motoestjava

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:37 WIB