2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat. Co – Upaya hukum untuk menguji keabsahan pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi memasuki babak baru.

Setelah gugatan terhadap tindakan faktual Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memasuki tahap persidangan, kini Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta juga melanjutkan pemeriksaan gugatan terhadap Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi.

Dalam sidang Pemeriksaan Persiapan yang berlangsung pada Selasa (4/8), Majelis Hakim menyatakan gugatan telah memenuhi persyaratan formil dan sempurna untuk diperiksa lebih lanjut. Dengan demikian, perkara Nomor 254/G/2026/PTUN.JKT resmi diregister dan akan memasuki tahap jawab-jinawab.

Siapa Penggugatnya
Gugatan tersebut diajukan oleh 27 Penggugat yang terdiri atas 19 akademisi, dosen, dan guru besar yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), bersama 8 organisasi mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Di antaranya:
1. Moot Court Community (MCC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
2. BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia
3. Law School Debate Community (LSDC) FH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
4. Speech and Law Debate Society (SPECIALITY) FH Universitas Gadjah Mada

Baca Juga:  KPK Lelang Puluhan Barang Mewah Rafael Alun, Mulai Dari Tas Branded, Perhiasan Hingga Mobil dan Moge

Apa Tuntutan Penggugat
Para Penggugat mempersoalkan Keputusan Presiden yang menjadi dasar pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

“Perkara ini merupakan gugatan kedua dalam rangkaian upaya hukum terhadap proses pengangkatan Adies Kadir. Sebelumnya, Para Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap tindakan faktual DPR RI dalam proses seleksi Hakim Konstitusi yang kini terdaftar dengan Nomor 214/G/TF/2026/PTUN.JKT,” terang Denny Indrayana, salah satu Kuasa Hukum Para Penggugat.

Denny menambahkan pengangkatan Adies Kadir tidak dapat dipisahkan dari proses seleksi yang sejak awal dinilai tidak memenuhi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Bivitri Susanti, salah satu Penggugat, menegaskan bahwa yang diuji adalah proses dan legalitas pengangkatannya, bukan pribadi Adies Kadir.

“Mahkamah Konstitusi merupakan penjaga konstitusi sehingga setiap tahapan pengisian jabatannya harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan kepatuhan terhadap hukum. Apabila proses tersebut dibiarkan tanpa pengujian, hal itu berpotensi menjadi preseden buruk bagi pengisian jabatan konstitusional di masa mendatang,” tegas Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera tersebut.

Baca Juga:  Habib Rizieq: Asah Golok Kita Hadapi Pasukan Berani Mati Jokowi?

Para Penggugat berharap proses persidangan berlangsung secara independen, terbuka, dan objektif sehingga dapat memberikan kepastian hukum mengenai keabsahan proses pengangkatan Hakim Konstitusi.

Daftar Dosen CALS yang Menggugat:
1. Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., http://S.Hum., C.M.C. – Guru Besar HTN Universitas Surabaya
2. Prof. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. – Guru Besar HTN Universitas Gadjah Mada
3. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D. – Guru Besar HTN Universitas Padjajaran
4. Bivitri Susanti, S.H., LL.M. – Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera
5. Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M. – Dosen FH Universitas Andalas
.dan 14 dosen lainnya.**

Berita Terkait

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:58 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru