Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Satresnarkoba Polres Malang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial EWP (27) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 96,28 gram dan ganja 131,98 gram.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/7/2026) lalu, di pinggir jalan area persawahan Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Setelah memastikan informasi tersebut valid, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Setelah dipastikan benar, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen,” kata Budiono, Senin (3/8/2026).

Baca Juga:  Polsek Pondok Gede Gerebek Penyelewengan Gas Subsidi, Warga Apresiasi Tindakan Polisi

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima paket sabu dengan berat total 96,28 gram dan 12 paket ganja dengan berat total 131,98 gram.

Selain itu, petugas mengamankan tiga timbangan digital, satu alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip kosong, satu telepon genggam, serta sebuah tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Budiono mengatakan, barang bukti yang diamankan mengindikasikan narkotika tersebut diduga akan diedarkan kembali. Polisi kini masih mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka.

“Dari barang bukti yang ditemukan, penyidik menduga narkotika tersebut disiapkan untuk diedarkan. Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal barang maupun kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasad: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara dengan ancaman minimal 5 tahun.

“Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” pungkas Budiono.

Berita Terkait

Wapang TNI Hadiri Penyampaian LHP BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025
JJOS Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Panglima TNI Tinjau Latihan KDOL, Uji Kesiapan Operasi Lintas Udara dalam Latihan Terintegrasi TNI 2026
2 Gugatan 1 Sengketa: Keputusan Presiden Pengangkatan Adies Kadir Resmi Diuji di PTUN
Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang
IKKT PWA Enam Dekade Berkarya Mewujudkan Kesejahteraan Keluarga yang Berkualitas
Canda Tawa Warnai Lokasi TMMD Ke-129, Kehangatan Dansatgas dan Ketua Persit Hadirkan Kebahagiaan bagi Mama-Mama dan Anak-Anak Kampung Sesor
DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, WARGA BEJI PASURUAN MENINGGAL DUNIA

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Wapang TNI Hadiri Penyampaian LHP BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:46 WIB

JJOS Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Panglima TNI Tinjau Latihan KDOL, Uji Kesiapan Operasi Lintas Udara dalam Latihan Terintegrasi TNI 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:58 WIB

IKKT PWA Enam Dekade Berkarya Mewujudkan Kesejahteraan Keluarga yang Berkualitas

Berita Terbaru