Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Satresnarkoba Polres Malang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial EWP (27) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 96,28 gram dan ganja 131,98 gram.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/7/2026) lalu, di pinggir jalan area persawahan Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Setelah memastikan informasi tersebut valid, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Setelah dipastikan benar, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen,” kata Budiono, Senin (3/8/2026).

Baca Juga:  Danrem 043/Garuda Hitam Kumpulkan 3000 Prajurit, Ini Intruksinya?

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima paket sabu dengan berat total 96,28 gram dan 12 paket ganja dengan berat total 131,98 gram.

Selain itu, petugas mengamankan tiga timbangan digital, satu alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip kosong, satu telepon genggam, serta sebuah tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Budiono mengatakan, barang bukti yang diamankan mengindikasikan narkotika tersebut diduga akan diedarkan kembali. Polisi kini masih mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka.

“Dari barang bukti yang ditemukan, penyidik menduga narkotika tersebut disiapkan untuk diedarkan. Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal barang maupun kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Gelar Apel Operasi Berantas Jaya 2026, Fokus Tekan Curanmor

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara dengan ancaman minimal 5 tahun.

“Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” pungkas Budiono.

Berita Terkait

Kapuskes TNI Buka Bakti Sosial Kesehatan HUT Ke-81 TNI, Layani Masyarakat Serentak dan Tersebar Diseluruh Indonesia
Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla
Wapang TNI Tinjau Yonif TP 859/RBK dan KDKMP di Papua
Kodim 1714/Puncak Jaya Gandeng Masyarakat Binaan Membangun Jembatan Merah Putih di Kampung Kulok Enggame
Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur
Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Sampaikan Ucapan Selamat kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto Ikuti Dikjab Golongan V
Rakerda II DMI Jakarta Utara Bahas Penguatan Fungsi Masjid dan Pemberdayaan Umat
Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kapuskes TNI Buka Bakti Sosial Kesehatan HUT Ke-81 TNI, Layani Masyarakat Serentak dan Tersebar Diseluruh Indonesia

Sabtu, 19 September 2026 - 18:05 WIB

Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 17:55 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Gandeng Masyarakat Binaan Membangun Jembatan Merah Putih di Kampung Kulok Enggame

Sabtu, 19 September 2026 - 16:49 WIB

Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur

Sabtu, 19 September 2026 - 16:26 WIB

Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Sampaikan Ucapan Selamat kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto Ikuti Dikjab Golongan V

Berita Terbaru