Jakarta Timur Darurat Obat Keras Terbatas. Masyarakat Minta Kepolisian Ambil Sikap Tegas

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Menyikapi tabir peredaran obat keras terbatas. Hasil penelusuran teropongrakyat.co menunjukan maraknya kartel obat keras terbatas di Timur Jakarta. Kartel obat keras terbatas [K] seolah lepas dari mata hukum. Masyarakat minta Kepolisian berserta Dinas Kesehatan setempat ambil sikap tegas.

Tramadol obat keras golongan HCL, merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter.

Obat keras terbatas seperti tramadol, excimer, double LL dan sejenisnya marak beredar bebas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Saat awak redaksi teropongrakyat.co mencoba menelusuri jejak peredaran obat keras jenis HCL ini. Benar saja, awak redaksi dengan mudah membeli tramadol ditoko kosmetik yang dibilangan Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur dengan harga 4000 rupiah perbutirnya. Awak redaksi membeli tanpa harus menunjukan resep dokter.

ADVERTISEMENT

Jakarta Timur Darurat Obat Keras Terbatas. Masyarakat Minta Kepolisian Ambil Sikap Tegas - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini jelas menunjukan lemahnya Dinas Kesehatan Jakarta Timur. Saat awak redaksi teropongrakyat.co mengkonfirmasi peredaran obat keras di kantor Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur “terkait peredaran obat keras tanpa legalitas tentunya akan kami tindak lanjuti. Dan jika nanti ditemukan toko kosmetik menjual obat keras tanpa izin edar, tentunya akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” jelas ibu berkacamata, selasa (30/4/2024).

Masyarakat resah akan peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol dan Excimer yang marak beredar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal ini jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum. “Saya resah hampir setiap sudut penjual pil koplo mudah didapat. Ke khawatiran saya berdasar mas, karna saya memiliki anak laki yang Masih duduk di bangku SMP,” jelas Mirna, yang juga warga sekitar Pisangan Lama (30/4/2024).

Di Jakarta Timur peredaran obat keras terbatas (K), golongan HCL seperti tramadol dan sejenisnya tergolong cukup terorganisir dengan baik. “saya hanya penjaga toko bang. Tapi setahu saya si bos sudah kordinasi dengan polisi. Maka dari itu kami bisa berjualan bang,” jelas penjaga toko kepada awak media. Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya untuk bisa memberangus Kartel pengedar obat keras tanpa legalitas. Atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. (Red)

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Setetes Darah dari TPK Koja, Harapan Baru Bagi Pasien yang Membutuhkan
108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi
Kasus Dugaan Pengusiran di KIK Brangsong, Dua Wanita Minta Perlindungan Grib Jaya Kendal

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 11:28 WIB

Setetes Darah dari TPK Koja, Harapan Baru Bagi Pasien yang Membutuhkan

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Senin, 3 November 2025 - 07:29 WIB

Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun

Minggu, 2 November 2025 - 22:00 WIB

Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI/Polri dan BPBD Sigap Bersihkan Material Longsor di Ngantang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:20 WIB