BPKN: “PERLUNYA AUDIT TOTAL TATA KELOLA MINYAK KITA”.

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co |10 Maret 2025 – Belum reda kasus dugaan minyak oplosan oleh pertamina, kini rakyat atau konsumen di hebohkan dengan dugaan oplosan minyak goreng merek MinyaKita.

Adanya kasus penyunatan takaran MinyaKita ukuran 1 liter, yang telah kami buktikan sendiri dan banyak pihak hanya berisi 750-800 ml, sangat disesalkan oleh Ketua BPKN RI, M. Mufti Mubarok.

M. Mufti Mubarok menilai perlu untuk segera ditindak lanjuti dengan adanya audit total terhadap seluruh perusahan produsen yang telah ditetapkan. Bahkan, kita perlu lihat lagi ini update daftar perusahaan yang mengantongi izin produsen dan/atau pengemasan MinyaKita ini.

Tim BPKN untuk sementara sudah mengantongi 4 perusaan yang mengurangi takaran liter MinyaKita ini, hal ini penting untuk kami bisa melakukan pengecekan dan pelacakan terhadap kasus ini. “Kami telah menemukan kelangkaan selama sebulan dan penyunatan takaran terutama yang kemasan botol di pasar-pasar tradisional untuk MinyaKita yang beredar saat ini juga sedang dilakukan oleh tim BPKN”. tambah mufti.

Baca Juga:  Utang Rp 2,4 Juta Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Gondanglegi Malang

Secara regulasi, produksi dan distribusi MinyaKita ini telah diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan. Jika memang terdapat kesalahan/pelanggaran terhadap ketentuan yang telah dibuat oleh pelaku usaha yang merugikan konsumen, maka sanksi bisa diberikan, tidak hanya administratif, jika memang terbukti juga bisa pidana.

“Kasus pengurangan takaran ini sangat merugikan masyarakat khususnya rakyat kecil, bahkan disaat masyarakat harus membeli dengan harga yang jauh diatas HET yang ditetapkan per Liter nya, justru mereka mendapatkan barang dengan jumlah tidak sampai 1 liter, jadi sungguh sangat dzolim ini”. Ujar mufti.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan menteri terkait, untuk rencana mitigasi dan penjaminan terhadap perlindungan hak-hak konsumen. Termasuk rencana investigasi mendalam terhadap proses produksi dan rantai pasok MinyaKita ini. Kami berencana membentuk Tim Pencari Fakta -TPF minyak goreng subsidi Minyak kita. Untuk menguji soal kuantitas menyangkut takaran yang sesuai. Tim juga akan menguji kualitas, apalah minyak curah, minyak subsidi dan minyak premium sudah sesuai spesifikasinya. Jangan jangan ada yang dioplos”. Tegas Mufti.

Baca Juga:  Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa

“Selain itu, BPKN juga akan melihat jalur hulunya mulai dari produksi minyak, kemasan sampai pada jalur distribusi dari D1 sampai D4 istilah distributor utama sampai pengecer yang tumpang tindih. Di jalur ini banyak harga yang disalahgunakan”. Pungkas mufti

BPKN akan mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden untuk tata kelola minyak goreng “Minyak kita” agar dikemudian hari tidak ada kasus ini bisa terulang lagi.

Berita Terkait

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo
Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard
BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan
Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus
BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard
BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

Jumat, 3 April 2026 - 15:05 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

Berita Terbaru