BPKN: “PERLUNYA AUDIT TOTAL TATA KELOLA MINYAK KITA”.

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co |10 Maret 2025 – Belum reda kasus dugaan minyak oplosan oleh pertamina, kini rakyat atau konsumen di hebohkan dengan dugaan oplosan minyak goreng merek MinyaKita.

Adanya kasus penyunatan takaran MinyaKita ukuran 1 liter, yang telah kami buktikan sendiri dan banyak pihak hanya berisi 750-800 ml, sangat disesalkan oleh Ketua BPKN RI, M. Mufti Mubarok.

M. Mufti Mubarok menilai perlu untuk segera ditindak lanjuti dengan adanya audit total terhadap seluruh perusahan produsen yang telah ditetapkan. Bahkan, kita perlu lihat lagi ini update daftar perusahaan yang mengantongi izin produsen dan/atau pengemasan MinyaKita ini.

ADVERTISEMENT

BPKN: “PERLUNYA AUDIT TOTAL TATA KELOLA MINYAK KITA”. - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim BPKN untuk sementara sudah mengantongi 4 perusaan yang mengurangi takaran liter MinyaKita ini, hal ini penting untuk kami bisa melakukan pengecekan dan pelacakan terhadap kasus ini. “Kami telah menemukan kelangkaan selama sebulan dan penyunatan takaran terutama yang kemasan botol di pasar-pasar tradisional untuk MinyaKita yang beredar saat ini juga sedang dilakukan oleh tim BPKN”. tambah mufti.

Baca Juga:  Polresta Bogor Kota Tangkap 33 Tersangka Narkoba Sepanjang September 2025

Secara regulasi, produksi dan distribusi MinyaKita ini telah diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan. Jika memang terdapat kesalahan/pelanggaran terhadap ketentuan yang telah dibuat oleh pelaku usaha yang merugikan konsumen, maka sanksi bisa diberikan, tidak hanya administratif, jika memang terbukti juga bisa pidana.

“Kasus pengurangan takaran ini sangat merugikan masyarakat khususnya rakyat kecil, bahkan disaat masyarakat harus membeli dengan harga yang jauh diatas HET yang ditetapkan per Liter nya, justru mereka mendapatkan barang dengan jumlah tidak sampai 1 liter, jadi sungguh sangat dzolim ini”. Ujar mufti.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan menteri terkait, untuk rencana mitigasi dan penjaminan terhadap perlindungan hak-hak konsumen. Termasuk rencana investigasi mendalam terhadap proses produksi dan rantai pasok MinyaKita ini. Kami berencana membentuk Tim Pencari Fakta -TPF minyak goreng subsidi Minyak kita. Untuk menguji soal kuantitas menyangkut takaran yang sesuai. Tim juga akan menguji kualitas, apalah minyak curah, minyak subsidi dan minyak premium sudah sesuai spesifikasinya. Jangan jangan ada yang dioplos”. Tegas Mufti.

Baca Juga:  Anak-Anak Muara Sambut Gembira Komsos Marinir Habema

“Selain itu, BPKN juga akan melihat jalur hulunya mulai dari produksi minyak, kemasan sampai pada jalur distribusi dari D1 sampai D4 istilah distributor utama sampai pengecer yang tumpang tindih. Di jalur ini banyak harga yang disalahgunakan”. Pungkas mufti

BPKN akan mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden untuk tata kelola minyak goreng “Minyak kita” agar dikemudian hari tidak ada kasus ini bisa terulang lagi.

Berita Terkait

Funder Diduga Jadi Alat Cuci Uang! Uang Miliaran Proyek Alkes GSM Disulap, Karyawan Dijadikan Kambing Hitam
Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi
Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan
Preman Penjual Obat Keras Golongan G di Sukabumi Aniaya Wartawan Saat Investigasi
Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul
Mafia Solar Subsidi Diduga Bebas Beroperasi di Kulon Progo, Ada Lobi dengan Aparat?
Pinggiran Jakarta Selatan Jadi Sarang Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Funder Diduga Jadi Alat Cuci Uang! Uang Miliaran Proyek Alkes GSM Disulap, Karyawan Dijadikan Kambing Hitam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Preman Penjual Obat Keras Golongan G di Sukabumi Aniaya Wartawan Saat Investigasi

Berita Terbaru