PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal “Wartawan Bodreks”

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, yang menyebut wartawan sebagai “Bodreks” dan LSM sebagai pengganggu kepala desa, menuai kecaman keras dari Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia). Ketua Umum PEWARNA Indonesia, Yusuf Mujiono, menyatakan bahwa, “Pernyataan tersebut merupakan generalisasi yang tidak adil dan merendahkan profesi jurnalis,” ujarnya.

Dalam video berdurasi 41 detik yang viral di media sosial, Mendes Yandri menuding wartawan dan LSM hanya mencari kesalahan kepala desa demi keuntungan pribadi. Ia bahkan mencontohkan praktik meminta sejumlah uang kepada kepala desa.

Baca Juga:  Penjual Tramadol Setor Uang Ke Aparat. BPOM RI Minta Ambil Sikap

Pernyataan ini memicu reaksi negatif dari berbagai kalangan, termasuk wartawan, aktivis LSM, dan masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal "Wartawan Bodreks" - Teropongrakyat.co

Yusuf Mujiono menekankan, “Pentingnya pemahaman bersama tentang fungsi jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkapnya.

Ia mengakui adanya oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi, namun menolak generalisasi negatif terhadap seluruh jurnalis. “Kami menentang keras praktik pemerasan, tetapi kami juga meminta para pejabat untuk tidak memukul rata semua profesi jurnalis,” tegas Yusuf.

Baca Juga:  Penembakan di Tengah Kampanye Capres AS Donald Trump Terluka

Yusuf juga mengingatkan kembali pada Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 tentang independensi dan akurasi berita, Pasal 2 tentang Profesionalisme, dan Pasal 6 tentang Larangan menyalahgunakan profesi dan menerima suap. Ia menekankan bahwa pejabat yang bersih tidak perlu takut dengan upaya “pemalakan” dari oknum yang mengaku jurnalis. “Kuncinya, kalau bersih, ya jangan takut,” tandasnya. Pernyataan Yusuf ini menjadi seruan bagi semua pihak untuk saling menghargai dan memahami peran masing-masing dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Miris! Penjual Pil Koplo Dapat Berjualan Bebas di Depan Gerbang Sekolah
Ratusan Pengacara SPASI Kawal Sidang Kriminalisasi Advokat Jefry Sagala
Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto-Harun, KPK Ultimatum 4 Saksi yang Mangkir Untuk Diperiksa 
Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri
Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilincing, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Fauzan Ketua DPD AKPERSI Tanggapi Polemik Penggunaan Dana Desa di Pasir Panjang
LSM Gelombang Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMP Negeri di Kota Depok ke KPK

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 20:44 WIB

Miris! Penjual Pil Koplo Dapat Berjualan Bebas di Depan Gerbang Sekolah

Senin, 3 Februari 2025 - 14:20 WIB

Ratusan Pengacara SPASI Kawal Sidang Kriminalisasi Advokat Jefry Sagala

Senin, 3 Februari 2025 - 14:15 WIB

PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal “Wartawan Bodreks”

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:36 WIB

Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto-Harun, KPK Ultimatum 4 Saksi yang Mangkir Untuk Diperiksa 

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:39 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri

Berita Terbaru