BNN Bersama Beberapa Instansi Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Bersama Beberapa Instansi Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Penyalahgunaan Narkotika - Teropong Rakyat

TeropongRakyat.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bersama No. 1 Tahun 2014 Guna Mewujudkan Sinergi Penanganan Tindak Pidana Narkoba”.

Dihadiri sejumlah pemangku kebijakan yang memiliki peran strategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia kegiatan ini berlangsung di The Alana Hotel & Conference Center, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/11/2024).

ADVERTISEMENT

BNN Bersama Beberapa Instansi Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Penyalahgunaan Narkotika - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat sekitar 3,3 juta penyalah guna narkotika di kelompok usia 15–64 tahun, dengan angka prevalensi mencapai 1,73%.

Selain itu, kondisi overkapasitas Lapas/Rutan juga semakin memburuk. Hingga Oktober 2024, tercatat jumlah penghuni Lapas/Rutan mencapai 273.755 orang, hampir dua kali lipat dari kapasitas yang tersedia, di mana lebih dari 123.000 di antaranya merupakan kasus narkotika.

Baca Juga:  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Selama periode Januari hingga Oktober 2024, BNN melaksanakan asesmen terhadap 8.677 tersangka melalui TAT.

Dari jumlah tersebut, 5.596 kasus direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, baik secara rawat inap maupun rawat jalan.

Namun, pelaksanaan rekomendasi ini masih menghadapi tantangan, termasuk adanya disparitas dalam putusan pemidanaan di beberapa kasus.

Secara garis besar diskusi ini dilakukan untuk melakukan evaluasi implementasi Peraturan Bersama Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi.

BNN Bersama Beberapa Instansi Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Penyalahgunaan Narkotika - Teropong Rakyat
Irjen Pol Marthinus Hukom / Kepala BNN RI

Acara ini dilakukan guna menyusun solusi atas tantangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, dan mendorong pengembangan pendekatan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika.

Rapat ini juga melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta institusi lainnya.

Salah satu fokus utama adalah mengevaluasi efektivitas Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang bertugas menentukan status tersangka sebagai penyalah guna murni atau bagian dari jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga:  Banjir Lumpuhkan Kota Bekasi, Delapan Kecamatan Terdampak

Melalui rapat koordinasi ini, BNN menargetkan beberapa pencapaian utama, diantaranya tersusunnya solusi untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan penanganan penyalah guna narkotika, penyempurnaan kebijakan dan regulasi berbasis pendekatan rehabilitasi, peningkatan sinergi dan penyamaan persepsi di antara Aparat Penegak Hukum untuk mengoptimalkan peran TAT, serta penguatan mekanisme non-penal guna mengurangi overkapasitas Lapas dan menurunkan permintaan narkotika di masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, BNN berharap dapat menciptakan solusi holistik dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika, dengan mengutamakan pendekatan rehabilitasi sebagai langkah strategis untuk mengurangi dampak sosial, hukum, dan kesehatan masyarakat.

Sinergi antar lembaga juga diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan yang lebih efektif dan berkeadilan, demi mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, aman, dan bebas dari narkotika.

Berita Terkait

Kurangnya Pemahaman Jurnalis Dalam Pemberitaan, Marwah Jurnalistik Tercoreng!
Kurangnya Pemahaman Media dalam Pemberitaan yang Mencoreng Marwah Jurnalistik, 5W+1H Tetap Jadi Kuncian Utama!
Gubernur Kalteng Siap Gelontorkan Dukungan untuk API & Rakernas Pewarna Indonesia!
Inspeksi Mendalam di GT Telaga Asih: API Pastikan Infrastruktur Jalan Tol Terjaga
Tambang Emas Ilegal Masih Marak di Aceh, Diduga Libatkan Oknum Aparat
Dua Korporasi Besar Ini Diduga Lakukan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kerja, Tidak Bayar BPJS, Hukum Diam?
Jeritan Rakyat di Tengah Lilitan Utang PLN: Gaji Fantastis, Bonus Miliaran, Mayarakat Tercekik!
PT Pelindo Solusi Logistik Jadi Sorotan Ukir Prestasi Gemilang di OSH Asia’s Summit 2025: Borong 3 Penghargaan K3

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:39 WIB

Kurangnya Pemahaman Jurnalis Dalam Pemberitaan, Marwah Jurnalistik Tercoreng!

Jumat, 19 September 2025 - 02:28 WIB

Kurangnya Pemahaman Media dalam Pemberitaan yang Mencoreng Marwah Jurnalistik, 5W+1H Tetap Jadi Kuncian Utama!

Kamis, 18 September 2025 - 23:05 WIB

Gubernur Kalteng Siap Gelontorkan Dukungan untuk API & Rakernas Pewarna Indonesia!

Kamis, 18 September 2025 - 14:18 WIB

Inspeksi Mendalam di GT Telaga Asih: API Pastikan Infrastruktur Jalan Tol Terjaga

Kamis, 18 September 2025 - 06:17 WIB

Dua Korporasi Besar Ini Diduga Lakukan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kerja, Tidak Bayar BPJS, Hukum Diam?

Berita Terbaru