Prabu JayaBaya

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarah – TeropongRakyat.co || Prabu Sri Aji Jayabaya, atau lebih dikenal sebagai Prabu Jayabaya, adalah salah satu raja yang terkenal dalam sejarah Indonesia, khususnya di pulau Jawa. Ia merupakan Raja ketiga Kerajaan Panjalu, yang lebih dikenal dengan nama Kerajaan Kediri, dan memerintah selama 24 tahun, dari tahun 1135 hingga 1159 Masehi. Prabu Jayabaya merupakan putra dari Prabu Kameswara Salakabhuwanatustikiran, Sarwaniwaryawirya Parakramadigdayo Tunggadewa, cucu dari Prabu Sri Jayawarsa, pendiri Kerajaan Panjalu, serta cicit dari Prabu Airlangga, Raja Medang Kahuripan.

Selama masa pemerintahannya, Prabu Jayabaya dikenal sebagai sosok yang sangat bijaksana. Beliau memiliki kemampuan untuk meramalkan keadaan Tanah Jawa pada ratusan tahun yang akan datang, menjadikannya terkenal karena ramalan-ramalan yang terkait dengan masa depan Jawa. Selain itu, Prabu Jayabaya juga dikenal sebagai seorang pembangun yang memajukan Kerajaan Kediri dengan membangun berbagai infrastruktur penting, seperti jalan, jembatan, dan bendungan, yang berkontribusi pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya.

Baca Juga:  Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Menurut berbagai sumber seperti Serat Pranitiradya dan Serat Pranitiwakya, Prabu Jayabaya juga dikenal sebagai seorang raja yang sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, menjadikannya dihormati dan dikenang sebagai pemimpin yang adil dan bijaksana.

Prabu Jayabaya menikah dengan Dewi Sara dan memiliki beberapa anak, antara lain Jaya Hamijaya, Dewi Pramesti, Dewi Pramuni, dan Dewi Sasanti. Jaya Hamijaya sendiri dipercaya menjadi leluhur bagi raja-raja besar di Jawa, termasuk raja-raja di Majapahit dan Mataram Islam. Sementara Dewi Pramesti menikah dengan Astradarma, Raja Yawastina, dan melahirkan Anglingdarma, Raja Malawapati.

Setelah memerintah dengan bijaksana selama 24 tahun, Prabu Jayabaya turun takhta pada usia tua. Ia dikisahkan mengakhiri hidupnya dengan moksha (mencapai kebebasan spiritual) di Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Lokasi petilasan Prabu Jayabaya tersebut kini menjadi tempat yang dikeramatkan oleh masyarakat setempat dan ramai dikunjungi hingga saat ini. Beberapa situs penting yang terkait dengan Prabu Jayabaya di antaranya adalah:

Baca Juga:  Divisi Infanteri 1 Kostrad Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

1. Titik Pamoksan (tempat semedi hingga akhirnya moksha),

2. Loka Busana (tempat sang raja melukar busana),

3. Loka Makuta (tempat sang raja menanggalkan mahkota),

4. Sendang Tirta Kamandanu (mata air yang berjarak sekitar 500 meter dari pusara pamoksan).

Prabu Sri Aji Jayabaya tidak hanya dikenang sebagai raja besar, tetapi juga sebagai tokoh legendaris yang memberikan banyak pengaruh terhadap sejarah dan budaya Jawa, serta meninggalkan warisan yang masih hidup dalam ingatan masyarakat hingga kini.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Arsip Nasional Indonesia

Berita Terkait

Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”
Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas
UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Amburadul Pengelolaan Aset Pemda, Pasar Jabon Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi
Tekan Angka Stunting, Pemdes Beji Gelar Posyandu ILP Anggarkan dari APBDes Fokus Kesehatan Ibu Hamil

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:18 WIB

Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 17:04 WIB

Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas

Selasa, 7 April 2026 - 11:14 WIB

UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Berita Terbaru