Wujudkan Ketahanan Pangan, Korem 012/TU Budidaya Benih Ikan Nila

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Teropongrakyat.co – Korem 012/TU terus berupaya mendukung program ketahanan pangan di berbagai sektor. Selain sektor perkebunan, juga mengembangkan sektor perikanan dengan memanfaatkan lahan tidur menjadi kolam ikan. Di lahan ketahanan pangan Korem 012/TU, terdapat budidaya ikan nila yang dikelola dengan membuat kolam dan keramba. Program ini dikembangkan oleh kelompok tani Korem 012/TU yang berlokasi di Komplek Makorem 012/TU.

Baca Juga:  Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran

Pemanfaatan lahan kosong ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan sehingga lahan tersebut menjadi produktif, menghasilkan, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan warga Makorem 012/TU.

Ws. Kepala Seksi Teritorial (Kasiter) Korem 012/TU, Mayor Inf Legianto, Rabu (06/11/2024) menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 150.000 ekor bibit ikan nila yang telah dibudidayakan oleh kelompok tani ketahanan pangan Korem 012/TU, dengan sekitar 50.000 ekor di antaranya siap panen dalam waktu dekat. Budidaya ikan nila ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga barang dan jasa secara umum, yang sangat mempengaruhi kondisi perekonomian, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga:  Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Produk Kadaluarsa di Bekasi

“Melalui kegiatan budidaya ikan nila ini, kami berharap dapat mengedukasi masyarakat agar turut serta dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional,” tandasnya.

Berita Terkait

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum
Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terbaru