Wujudkan Ketahanan Pangan, Korem 012/TU Budidaya Benih Ikan Nila

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Teropongrakyat.co – Korem 012/TU terus berupaya mendukung program ketahanan pangan di berbagai sektor. Selain sektor perkebunan, juga mengembangkan sektor perikanan dengan memanfaatkan lahan tidur menjadi kolam ikan. Di lahan ketahanan pangan Korem 012/TU, terdapat budidaya ikan nila yang dikelola dengan membuat kolam dan keramba. Program ini dikembangkan oleh kelompok tani Korem 012/TU yang berlokasi di Komplek Makorem 012/TU.

Baca Juga:  Fakta Terbaru! Urukan Ilegal di Tanah Negara Marunda Terus Berjalan, Pemerintah dan Aparat Dipertanyakan Ketegasannya

Pemanfaatan lahan kosong ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan sehingga lahan tersebut menjadi produktif, menghasilkan, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan warga Makorem 012/TU.

Ws. Kepala Seksi Teritorial (Kasiter) Korem 012/TU, Mayor Inf Legianto, Rabu (06/11/2024) menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 150.000 ekor bibit ikan nila yang telah dibudidayakan oleh kelompok tani ketahanan pangan Korem 012/TU, dengan sekitar 50.000 ekor di antaranya siap panen dalam waktu dekat. Budidaya ikan nila ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga barang dan jasa secara umum, yang sangat mempengaruhi kondisi perekonomian, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga:  Kalsel Positif Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2025

“Melalui kegiatan budidaya ikan nila ini, kami berharap dapat mengedukasi masyarakat agar turut serta dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional,” tandasnya.

Berita Terkait

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB