Wujudkan Ketahanan Pangan, Korem 012/TU Budidaya Benih Ikan Nila

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Teropongrakyat.co – Korem 012/TU terus berupaya mendukung program ketahanan pangan di berbagai sektor. Selain sektor perkebunan, juga mengembangkan sektor perikanan dengan memanfaatkan lahan tidur menjadi kolam ikan. Di lahan ketahanan pangan Korem 012/TU, terdapat budidaya ikan nila yang dikelola dengan membuat kolam dan keramba. Program ini dikembangkan oleh kelompok tani Korem 012/TU yang berlokasi di Komplek Makorem 012/TU.

Baca Juga:  Kolaborasi Apical Dan Sudinakertrans Jakarta Utara

Pemanfaatan lahan kosong ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan sehingga lahan tersebut menjadi produktif, menghasilkan, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan warga Makorem 012/TU.

Ws. Kepala Seksi Teritorial (Kasiter) Korem 012/TU, Mayor Inf Legianto, Rabu (06/11/2024) menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 150.000 ekor bibit ikan nila yang telah dibudidayakan oleh kelompok tani ketahanan pangan Korem 012/TU, dengan sekitar 50.000 ekor di antaranya siap panen dalam waktu dekat. Budidaya ikan nila ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga barang dan jasa secara umum, yang sangat mempengaruhi kondisi perekonomian, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga:  Oh, Ternyata Sri Mulyani Taruh Uang Negara Ribuan Triliun! di Sini!

“Melalui kegiatan budidaya ikan nila ini, kami berharap dapat mengedukasi masyarakat agar turut serta dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional,” tandasnya.

Berita Terkait

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terbaru