Wakapolsek Jelutung Didesak Pemasangan Police Line untuk Amankan Barang Bukti

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Teropongrakyat.co – Penanganan kasus di Jalan Samsudin Uban, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, oleh Polsek Jelutung menuai sorotan publik. Kantor Hukum Mike Siregar & Rekan telah melayangkan surat permohonan pengamanan barang bukti sejak 7 Oktober 2024, terkait dugaan penghilangan barang bukti oleh pihak terlapor. Laporan ini berdasarkan pengaduan nomor B/263/IX/2024/Reskrim tertanggal 27 September 2024 dari saudara YC. Senin, (13/01/2025).

Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum ditindaklanjuti oleh kepolisian. Padahal, dalam mediasi pada 24 Oktober 2024, pihak pelapor dan terlapor sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi kejadian hingga adanya kesepakatan yang sah. Sayangnya, pelapor menduga bahwa pihak terlapor tetap melanjutkan aktivitas pengerjaan di lokasi tersebut.

YC, pelapor sekaligus penghuni bangunan yang menjadi objek laporan, mengeluhkan kondisi bangunan yang semakin rusak akibat aktivitas yang terus berlangsung tanpa adanya police line dari kepolisian. “Saya sudah meminta pemasangan police line agar pengerjaan dihentikan, tetapi hingga sekarang belum ada tindakan. Sudah hampir 3 bulan sejak laporan pertama saya,” ujar YC pada 13 Januari 2025.

Wakapolsek Jelutung, IPTU M. Junaidi, menegaskan pentingnya police line dalam mengamankan barang bukti. “Ketika ditemukan indikasi penghilangan barang bukti, harus segera dipasang police line. Apa susahnya masang police line, nggak sampai 5 menit,” ungkap Wakapolsek kepada media.

YC dan kuasa hukumnya juga menyampaikan beberapa poin penting kepada Polsek Jelutung:

1. Penerapan Pasal Hukum: Memohon penerapan pasal-pasal yang sesuai dengan KUHP terkait pengrusakan (Pasal 200) dan pidana penyertaan (Pasal 55).

2. Pemasangan Police Line: Tidak adanya police line di lokasi memberi celah bagi terlapor untuk melanjutkan aktivitas yang dapat mempengaruhi barang bukti.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa melaksanakan kegiatan Patroli Wilayah dan Sambang Dialogis

3. Ketidakjelasan Penyidikan: Lambatnya penanganan kasus oleh penyidik membuat pelapor kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum yang adil dan transparan.

Kuasa hukum YC menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. “Kesepakatan mediasi yang disaksikan oleh kuasa hukum dan media seharusnya menjadi acuan penyidik untuk melarang aktivitas di lokasi kejadian. Namun, kenyataannya justru sebaliknya,” ujar kuasa hukum YC.

Perlu Tindakan Tegas dari Kepolisian

Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Kepolisian diharapkan segera bertindak dengan memasang police line di lokasi kejadian untuk mencegah penghilangan barang bukti lebih lanjut. Selain itu, transparansi dalam perkembangan kasus ini sangat dinantikan oleh publik.

Masyarakat menunggu langkah tegas dan perubahan nyata dari Polsek Jelutung untuk mengembalikan kepercayaan terhadap lembaga kepolisian. Apakah akan ada perubahan besar dalam waktu dekat? Publik menanti jawabannya.

 

Berita Terkait

Patung “Juma Jokowi” Selesai Dibangun! Jadi Ikon Baru Liang Melas Datas, Simbol Terima Kasih Warga untuk Presiden ke-7 RI
PWI Gelar OKK Angkatan ke-19 di Jakarta Utara, Hadirkan Tokoh Penting dan Materi Jurnalistik Bermutu
Oknum Kasatpel Tanjung Priok Diduga Tilang Retribusi Sampah ke Rekening Pribadi
Lurah Cilincing Pimpin Pengurasan Genangan Air di Jalan Sungai Landak
Ketua Srikandi DPC LSM penjara kota Medan Minta Walikota Medan Tindak Bangunan Tanpa PBG Di jalan Suka Budi Medan Johor
AKP Henry Sirait: Jejak Bandar Sabu Terendus, 2,27 Gram Sabu Diamankan!
Direktur PT Gema Maritim Energi Digugat: Diduga Gelapkan Dana dan Aset Perusahaan Hingga Capai Rp100 Miliar
Galih Kartasasmita Bantah Usul Buka Kasino, Hanya Contohkan Kreativitas PNBP

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:35 WIB

Patung “Juma Jokowi” Selesai Dibangun! Jadi Ikon Baru Liang Melas Datas, Simbol Terima Kasih Warga untuk Presiden ke-7 RI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:34 WIB

PWI Gelar OKK Angkatan ke-19 di Jakarta Utara, Hadirkan Tokoh Penting dan Materi Jurnalistik Bermutu

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:44 WIB

Oknum Kasatpel Tanjung Priok Diduga Tilang Retribusi Sampah ke Rekening Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:11 WIB

Lurah Cilincing Pimpin Pengurasan Genangan Air di Jalan Sungai Landak

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:18 WIB

Ketua Srikandi DPC LSM penjara kota Medan Minta Walikota Medan Tindak Bangunan Tanpa PBG Di jalan Suka Budi Medan Johor

Berita Terbaru