Foto : Rahman Sabon Nama sedang melihat lahan kerajaan Larantuka di Wailebe Kecamatan Adonara untuk tanaman padi dan sorgum
Adonara.Flores.NTT.Teropongrakyat.co – Nelayan budidaya mutiara di Dusun Wure, Kecamatan Witihama, Adonara, Flores Timur hanya menerima upah Rp85.500 per hari. APT2PHI menilai angka itu belum layak untuk menutup kebutuhan rumah tangga di tengah harga BBM dan sembako yang terus naik.
Ketua Umum APT2PHI Rahman Sabon Nama menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja ke Pulau Adonara, Kamis (25/6/2026). Ia menyebut nelayan, petani, dan peternak di daerah kepulauan masih hidup dalam kondisi rentan, padahal mereka penopang utama ketersediaan pangan.
Kekayaan Laut Belum Dongkrak Kesejahteraan
Rahman menilai kekayaan sumber daya alam NTT belum berbanding lurus dengan kesejahteraan warga pesisir. Ia mendorong pemerintah menyusun peta jalan ekonomi” berbasis SDA yang berpihak pada pemerataan dan keadilan sosial.
Kebijakan itu penting untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Pengelolaan SDA harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” ujar Rahman Kepada Teropongrakyat.co.jumaat.26/2026.
Dalam kunjungan tersebut, Rahman didampingi pendiri APT2PHI Usman Doni Tokan dan anggota DPRD Flotim Fraksi PDI-P Polikarpus Kopong Belolo. Mereka bertemu Don Pati Golo, adik Raja Larantuka, untuk membahas sengketa tanah ulayat di Wailebe, Adonara Barat. Pertemuan itu juga membahas pemanfaatan lahan tidur milik Kerajaan Larantuka untuk tanam padi dan sorgum guna dukung swasembada pangan.
Upah Rp95.500 Tak Cukup Tutup Kebutuhan
APT2PHI menemukan nelayan di Dusun Wure yang bekerja di perusahaan mutiara milik Jepang menerima gaji harian Rp95.500. Nominal itu dinilai tidak cukup untuk kebutuhan keluarga nelayan saat ini.
“Negara tidak boleh membiarkan nelayan, petani, dan peternak terus berada dalam situasi rentan. Mereka adalah produsen pangan yang menopang kehidupan masyarakat,” Tegas Rahman.
APT2PHI Ajukan 3 Usulan ke Pemerintah
Untuk memperbaiki kondisi, APT2PHI mengajukan 3 usulan.
Pertama, Kemnaker diminta meninjau ulang kebijakan UMK di NTT dengan menghitung biaya hidup dan karakter wilayah kepulauan.
Kedua, pemerintah pusat perlu memperkuat infrastruktur perikanan berkelanjutan di Flotim. Mulai dari rumah nelayan layak huni, bantuan kapal dan alat tangkap, hingga akses sarana produksi.
Ketiga, Pemkab Flotim didorong membentuk BUMD perikanan. Menurut Rahman, BUMD bisa jadi jembatan nelayan ke pasar agar hasil tangkapan tidak hanya dijual mentah, tapi punya nilai tambah.
Ia juga mendorong pengembangan budidaya rumput laut sebagai penghasilan alternatif keluarga nelayan pesisir Flotim.**



























































