Tiga Kelurahan di Jakut Deklarasi STBM

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Terongrakyat.co – Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Utara, Jumat (8/11), mencanangkan gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Pegangsaan Dua, Pademangan Barat dan Kelurahan Pademangan Timur.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan dengan deklarasi yang dilakukan, ia meminta kepada lurah untuk segera merealisasikan janji komitmennya dalam waktu cepat, jangan setelah 5 tahun kedepan status Stop BABS kembali dicabut jika tidak direalisasikan.

Baca Juga:  Polres Magetan Berbagi Bunga dan Es Krim di Operasi Keselamatan Semeru 2026

Diterangkannya, pihaknya sangat mengapresiasi berbagai pihak terutama para perusahaan dengan dana CSR yang telah mengupayakan percepatan penurunan jumlah KK yang masih melakukan BABS secara tertutup ataupun terbuka sehingga pencapaian kelurahan yang Stop BABS dapat diikuti kelurahan lainnya.

Ali meminta kepada UKPD-UKPD terkait seperti Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Perumahan Rakyat untuk dapat menyelaraskan alokasi kegiatannya pada kelurahan-kelurahan yang menjadi fokus target kelurahan Stop BABS.

Baca Juga:  Pasukan Pelangi Makan Bersama Pimpinan Jakarta Utara, Apresiasi Kinerja Jaga Lingkungan

Sementara Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengatakan bahwa perilaku buang air besar sembarangan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam menimbulkan penyakit seperti diare, tifus, dan stunting pada anak-anak.

Ia menjelaskan ada tiga kelurahan yang hari ini melakukan deklarasi, yakni Kelurahan Pegangsaan Dua, Pademangan Barat, dan Pademangan Timur. Deklarasi hari ini adalah tanda dimulainya gerakan bersama untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat.

Berita Terkait

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB