Tiga Kelurahan di Jakut Deklarasi STBM

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Terongrakyat.co – Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Utara, Jumat (8/11), mencanangkan gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Pegangsaan Dua, Pademangan Barat dan Kelurahan Pademangan Timur.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan dengan deklarasi yang dilakukan, ia meminta kepada lurah untuk segera merealisasikan janji komitmennya dalam waktu cepat, jangan setelah 5 tahun kedepan status Stop BABS kembali dicabut jika tidak direalisasikan.

Baca Juga:  Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan

Diterangkannya, pihaknya sangat mengapresiasi berbagai pihak terutama para perusahaan dengan dana CSR yang telah mengupayakan percepatan penurunan jumlah KK yang masih melakukan BABS secara tertutup ataupun terbuka sehingga pencapaian kelurahan yang Stop BABS dapat diikuti kelurahan lainnya.

Ali meminta kepada UKPD-UKPD terkait seperti Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Perumahan Rakyat untuk dapat menyelaraskan alokasi kegiatannya pada kelurahan-kelurahan yang menjadi fokus target kelurahan Stop BABS.

Baca Juga:  Relawan Pamor Jaya dan Padepokan Perisai Bekasi Dukung Wakil Bupati Terpilih, Titip Harapan untuk Muaragembong

Sementara Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengatakan bahwa perilaku buang air besar sembarangan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam menimbulkan penyakit seperti diare, tifus, dan stunting pada anak-anak.

Ia menjelaskan ada tiga kelurahan yang hari ini melakukan deklarasi, yakni Kelurahan Pegangsaan Dua, Pademangan Barat, dan Pademangan Timur. Deklarasi hari ini adalah tanda dimulainya gerakan bersama untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat.

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis
Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota
Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Berita Terbaru