Tiga Kelurahan di Jakut Deklarasi STBM

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Terongrakyat.co – Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Utara, Jumat (8/11), mencanangkan gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Pegangsaan Dua, Pademangan Barat dan Kelurahan Pademangan Timur.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan dengan deklarasi yang dilakukan, ia meminta kepada lurah untuk segera merealisasikan janji komitmennya dalam waktu cepat, jangan setelah 5 tahun kedepan status Stop BABS kembali dicabut jika tidak direalisasikan.

Baca Juga:  Gegara Pil Koplo Wartawan Terima Ancaman di Bunuh.

Diterangkannya, pihaknya sangat mengapresiasi berbagai pihak terutama para perusahaan dengan dana CSR yang telah mengupayakan percepatan penurunan jumlah KK yang masih melakukan BABS secara tertutup ataupun terbuka sehingga pencapaian kelurahan yang Stop BABS dapat diikuti kelurahan lainnya.

Ali meminta kepada UKPD-UKPD terkait seperti Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Perumahan Rakyat untuk dapat menyelaraskan alokasi kegiatannya pada kelurahan-kelurahan yang menjadi fokus target kelurahan Stop BABS.

Baca Juga:  Jalan Kemang–Parung Berlubang Parah, Ancaman Nyata Keselamatan Pengguna Jalan

Sementara Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengatakan bahwa perilaku buang air besar sembarangan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam menimbulkan penyakit seperti diare, tifus, dan stunting pada anak-anak.

Ia menjelaskan ada tiga kelurahan yang hari ini melakukan deklarasi, yakni Kelurahan Pegangsaan Dua, Pademangan Barat, dan Pademangan Timur. Deklarasi hari ini adalah tanda dimulainya gerakan bersama untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat.

Berita Terkait

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terbaru