Tiga Kelurahan di Jakut Deklarasi STBM

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Terongrakyat.co – Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Utara, Jumat (8/11), mencanangkan gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Pegangsaan Dua, Pademangan Barat dan Kelurahan Pademangan Timur.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan dengan deklarasi yang dilakukan, ia meminta kepada lurah untuk segera merealisasikan janji komitmennya dalam waktu cepat, jangan setelah 5 tahun kedepan status Stop BABS kembali dicabut jika tidak direalisasikan.

Baca Juga:  Pangkoopsud II Mengikuti Wargaming, Uji Strategi dan Efektivitas Operasi Udara Pada Latihan Angkasa Yudha 2024

Diterangkannya, pihaknya sangat mengapresiasi berbagai pihak terutama para perusahaan dengan dana CSR yang telah mengupayakan percepatan penurunan jumlah KK yang masih melakukan BABS secara tertutup ataupun terbuka sehingga pencapaian kelurahan yang Stop BABS dapat diikuti kelurahan lainnya.

Ali meminta kepada UKPD-UKPD terkait seperti Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Perumahan Rakyat untuk dapat menyelaraskan alokasi kegiatannya pada kelurahan-kelurahan yang menjadi fokus target kelurahan Stop BABS.

Baca Juga:  37 Tim Kelurahan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Mengikuti Lomba Redkar

Sementara Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengatakan bahwa perilaku buang air besar sembarangan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam menimbulkan penyakit seperti diare, tifus, dan stunting pada anak-anak.

Ia menjelaskan ada tiga kelurahan yang hari ini melakukan deklarasi, yakni Kelurahan Pegangsaan Dua, Pademangan Barat, dan Pademangan Timur. Deklarasi hari ini adalah tanda dimulainya gerakan bersama untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat.

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru