Tiga Kelurahan di Jakut Deklarasi STBM

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Terongrakyat.co – Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Utara, Jumat (8/11), mencanangkan gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Pegangsaan Dua, Pademangan Barat dan Kelurahan Pademangan Timur.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan dengan deklarasi yang dilakukan, ia meminta kepada lurah untuk segera merealisasikan janji komitmennya dalam waktu cepat, jangan setelah 5 tahun kedepan status Stop BABS kembali dicabut jika tidak direalisasikan.

Baca Juga:  Kado Alumni Akpol 91 Bhara Daksa dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian ke Pengasuh saat Taruna

Diterangkannya, pihaknya sangat mengapresiasi berbagai pihak terutama para perusahaan dengan dana CSR yang telah mengupayakan percepatan penurunan jumlah KK yang masih melakukan BABS secara tertutup ataupun terbuka sehingga pencapaian kelurahan yang Stop BABS dapat diikuti kelurahan lainnya.

Ali meminta kepada UKPD-UKPD terkait seperti Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Perumahan Rakyat untuk dapat menyelaraskan alokasi kegiatannya pada kelurahan-kelurahan yang menjadi fokus target kelurahan Stop BABS.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Nakes Kiwirok Berhasil Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Keerom

Sementara Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengatakan bahwa perilaku buang air besar sembarangan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam menimbulkan penyakit seperti diare, tifus, dan stunting pada anak-anak.

Ia menjelaskan ada tiga kelurahan yang hari ini melakukan deklarasi, yakni Kelurahan Pegangsaan Dua, Pademangan Barat, dan Pademangan Timur. Deklarasi hari ini adalah tanda dimulainya gerakan bersama untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat.

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Berita Terbaru