Tersandung Narkoba dan Asusila Kapolres Ngada Go Internasional, Karir Hancur, Dengan Harta Kekayaan Hanya 14 Juta

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Patar M. H. Silalahi mengatakan, AKBP Fajar mengakui perbuatannya sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri. Interogasi dilakukan di Mabes Polri pada 19 Februari 2024 kemarin.

“Secara terbuka ia mengakui semua perbuatan yang sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri. Bahkan video asusila AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja telah go International di Australia,” jelas Kombes Pol Patar M. H. Silalahi, melalui pesan tertulis kepada TeropongRakyat.co, Kamis (13/03).

Singkat cerita, aksi pencabulan AKBP Fajar tersebut direkam. Video lantas dikirim website dewasa di Australia, yang diunggah dari lokasi Kota Kupang.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir

Diketahui, Australian Federal Police (AFP) yang menemukan video syur tersebut lantas melaporkannya ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. “Terkait hal tersebut Mabes Polri mengambil Langkah tepat dengan mendalami kasusnya hingga menangkap AKBP Fajar, pada 20 Februari 2025 kemarin dan langsung diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,”ujar patar.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Harta kekayaan Fajar hanya berupa kas dan setara kas. Dari laporan tersebut, ia tidak mempunyai tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga dan harta lainnya. Jumlah tersebut jauh berbeda dari laporan tahun-tahun sebelumnya. Pada 11 Januari 2023, Fajar melaporkan kepemilikan harta kekayaan sejumlah Rp103 juta. Terdiri dari Mobil Honda CRV tahun 2008 seharga Rp90 juta serta kas dan setara kas Rp13 juta. Sementara laporan tertanggal 18 Maret 2020, saat menjabat sebagai Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp127.299.958.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Amankan 2 Tersangka Jambret di Dua TKP

Kini Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga penyalahgunaan narkoba serta melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan, Serdik Sespimmen Dikreg Ke-67 Gelar FGD di Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
JJOS Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan
Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif
Ancam Sebar Video dan Pamer Airsoft Gun, Pria Ini Diciduk Polisi
Penanganan Gempa NTT Hari Ketujuh, 5.832 Personel TNI Dikerahkan dan 638 Ton Bantuan Disalurkan
TNI Kerahkan 3 Pesawat Bantu Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan, Serdik Sespimmen Dikreg Ke-67 Gelar FGD di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:07 WIB

JJOS Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Dorong Koperasi Multi Pihak Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru