Tersandung Narkoba dan Asusila Kapolres Ngada Go Internasional, Karir Hancur, Dengan Harta Kekayaan Hanya 14 Juta

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Patar M. H. Silalahi mengatakan, AKBP Fajar mengakui perbuatannya sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri. Interogasi dilakukan di Mabes Polri pada 19 Februari 2024 kemarin.

“Secara terbuka ia mengakui semua perbuatan yang sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri. Bahkan video asusila AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja telah go International di Australia,” jelas Kombes Pol Patar M. H. Silalahi, melalui pesan tertulis kepada TeropongRakyat.co, Kamis (13/03).

Singkat cerita, aksi pencabulan AKBP Fajar tersebut direkam. Video lantas dikirim website dewasa di Australia, yang diunggah dari lokasi Kota Kupang.

Baca Juga:  Mahasiswa Desak Kapolri Copot Kapolda Maluku, Tuntut Hentikan Tambang Ilegal di Gunung Botak

Diketahui, Australian Federal Police (AFP) yang menemukan video syur tersebut lantas melaporkannya ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. “Terkait hal tersebut Mabes Polri mengambil Langkah tepat dengan mendalami kasusnya hingga menangkap AKBP Fajar, pada 20 Februari 2025 kemarin dan langsung diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,”ujar patar.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Harta kekayaan Fajar hanya berupa kas dan setara kas. Dari laporan tersebut, ia tidak mempunyai tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga dan harta lainnya. Jumlah tersebut jauh berbeda dari laporan tahun-tahun sebelumnya. Pada 11 Januari 2023, Fajar melaporkan kepemilikan harta kekayaan sejumlah Rp103 juta. Terdiri dari Mobil Honda CRV tahun 2008 seharga Rp90 juta serta kas dan setara kas Rp13 juta. Sementara laporan tertanggal 18 Maret 2020, saat menjabat sebagai Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp127.299.958.

Baca Juga:  Lebakharjo Berpesta: TMMD 126 Resmi Ditutup Wakasad

Kini Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga penyalahgunaan narkoba serta melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kapolsek Kemayoran Takziah dan Kunjungi Keluarga Alm. Ibu Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Api
Warga Keluhkan Penutupan Akses, Citata Tamansari Tutup Mata
Motor Nasabah Diduga Ditarik Tanpa Prosedur, AKPERSI Minta Penegakan Hukum Tegas
Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, CTP Tollways Gencar Tangani Kendaraan ODOL
Duka Mendalam, Kapolsek Kemayoran Kirim Karangan Bunga untuk Korban KRL
Wagub DKI Takziah ke Keluarga Korban Kecelakaan KRL, 4 Warga Jakarta Meninggal
BPIKPNPARI Laporkan Dugaan Arogansi Oknum Jaksa Ke Jamwas dan Jamintel, Rahmad Sukendar: Kami Kawal Sampai Tuntas
Antam Garut Masih Tahap Evaluasi, Masuk Unit Geomin dan Fokus Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:54 WIB

Kapolsek Kemayoran Takziah dan Kunjungi Keluarga Alm. Ibu Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Api

Rabu, 29 April 2026 - 21:05 WIB

Warga Keluhkan Penutupan Akses, Citata Tamansari Tutup Mata

Rabu, 29 April 2026 - 15:30 WIB

Motor Nasabah Diduga Ditarik Tanpa Prosedur, AKPERSI Minta Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, CTP Tollways Gencar Tangani Kendaraan ODOL

Selasa, 28 April 2026 - 21:28 WIB

Duka Mendalam, Kapolsek Kemayoran Kirim Karangan Bunga untuk Korban KRL

Berita Terbaru

Breaking News

Warga Keluhkan Penutupan Akses, Citata Tamansari Tutup Mata

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:05 WIB