Tersandung Narkoba dan Asusila Kapolres Ngada Go Internasional, Karir Hancur, Dengan Harta Kekayaan Hanya 14 Juta

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Patar M. H. Silalahi mengatakan, AKBP Fajar mengakui perbuatannya sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri. Interogasi dilakukan di Mabes Polri pada 19 Februari 2024 kemarin.

“Secara terbuka ia mengakui semua perbuatan yang sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri. Bahkan video asusila AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja telah go International di Australia,” jelas Kombes Pol Patar M. H. Silalahi, melalui pesan tertulis kepada TeropongRakyat.co, Kamis (13/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Singkat cerita, aksi pencabulan AKBP Fajar tersebut direkam. Video lantas dikirim website dewasa di Australia, yang diunggah dari lokasi Kota Kupang.

Baca Juga:  Satgassus Pencegahan Korupsi Polri lakukan Monev Di Nusa Tenggara Timur

Diketahui, Australian Federal Police (AFP) yang menemukan video syur tersebut lantas melaporkannya ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. “Terkait hal tersebut Mabes Polri mengambil Langkah tepat dengan mendalami kasusnya hingga menangkap AKBP Fajar, pada 20 Februari 2025 kemarin dan langsung diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,”ujar patar.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Harta kekayaan Fajar hanya berupa kas dan setara kas. Dari laporan tersebut, ia tidak mempunyai tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga dan harta lainnya. Jumlah tersebut jauh berbeda dari laporan tahun-tahun sebelumnya. Pada 11 Januari 2023, Fajar melaporkan kepemilikan harta kekayaan sejumlah Rp103 juta. Terdiri dari Mobil Honda CRV tahun 2008 seharga Rp90 juta serta kas dan setara kas Rp13 juta. Sementara laporan tertanggal 18 Maret 2020, saat menjabat sebagai Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp127.299.958.

Baca Juga:  Dua Mobil Tabrakan di Tol Cikampek KM 6B Mengundang Maut

Kini Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga penyalahgunaan narkoba serta melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita : https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Imigrasi Periksa 12 Perusahaan Asing di Kepulauan Riau yang Masuk Daftar Pencabutan Izin Usaha
Dukung Ketersediaan Pasokan Gas, PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Tingkatkan Layanan Operasi melalui Pipanisas
Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025, Jalan Tol Cibitung – Cilincing (JTCC) Diskon Hingga 46 Persen
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bahagiakan Anak Yatim Piatu
Hive Billiard & Lounge Aksara Langgar Surat Edaran Bupati Deli Serdang Dan Langgar UU Pers Menghalangi Peliputan
Dokter Gigi Di Dinsos DKI Jakarta Dapat Penghargaan Dari Rekan Indonesia
Kurnias Tour Travel Terbangkan Ratusan Jama’ah Ke Tanah Suci, Ini Profilnya.
PWI Pokja Walikota Jakarta Utara dan Family Max Bagikan Ratusan Takjil di Rawabadak Selatan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:44 WIB

Imigrasi Periksa 12 Perusahaan Asing di Kepulauan Riau yang Masuk Daftar Pencabutan Izin Usaha

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:32 WIB

Dukung Ketersediaan Pasokan Gas, PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Tingkatkan Layanan Operasi melalui Pipanisas

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:14 WIB

Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025, Jalan Tol Cibitung – Cilincing (JTCC) Diskon Hingga 46 Persen

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:36 WIB

Tersandung Narkoba dan Asusila Kapolres Ngada Go Internasional, Karir Hancur, Dengan Harta Kekayaan Hanya 14 Juta

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bahagiakan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bahagiakan Anak Yatim Piatu

Kamis, 13 Mar 2025 - 08:25 WIB