Tersandung Narkoba dan Asusila Kapolres Ngada Go Internasional, Karir Hancur, Dengan Harta Kekayaan Hanya 14 Juta

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Patar M. H. Silalahi mengatakan, AKBP Fajar mengakui perbuatannya sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri. Interogasi dilakukan di Mabes Polri pada 19 Februari 2024 kemarin.

“Secara terbuka ia mengakui semua perbuatan yang sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri. Bahkan video asusila AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja telah go International di Australia,” jelas Kombes Pol Patar M. H. Silalahi, melalui pesan tertulis kepada TeropongRakyat.co, Kamis (13/03).

Singkat cerita, aksi pencabulan AKBP Fajar tersebut direkam. Video lantas dikirim website dewasa di Australia, yang diunggah dari lokasi Kota Kupang.

Baca Juga:  Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polda Kalimantan Barat

Diketahui, Australian Federal Police (AFP) yang menemukan video syur tersebut lantas melaporkannya ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. “Terkait hal tersebut Mabes Polri mengambil Langkah tepat dengan mendalami kasusnya hingga menangkap AKBP Fajar, pada 20 Februari 2025 kemarin dan langsung diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,”ujar patar.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Harta kekayaan Fajar hanya berupa kas dan setara kas. Dari laporan tersebut, ia tidak mempunyai tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga dan harta lainnya. Jumlah tersebut jauh berbeda dari laporan tahun-tahun sebelumnya. Pada 11 Januari 2023, Fajar melaporkan kepemilikan harta kekayaan sejumlah Rp103 juta. Terdiri dari Mobil Honda CRV tahun 2008 seharga Rp90 juta serta kas dan setara kas Rp13 juta. Sementara laporan tertanggal 18 Maret 2020, saat menjabat sebagai Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp127.299.958.

Baca Juga:  Jangan ganggu hiburan rakyat : Warga Kedoya dan DPRD DKI Jakarta menolak keras lapangan bola dialihkan ke lapangan padel

Kini Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga penyalahgunaan narkoba serta melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Kebersamaan, HUT ke-499 DKI Jakarta di Papanggo Dihadiri Ratusan Warga
5 nyawa melayang karena salah kaprah. Koperasi bukan barak militer. BPI KPNPA RI Tuntut Penghentian Latsarmil KDMP
Waspada dan Antisipasi Aksi Anarkis Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli
Sepuluh Anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Ikrar Setia kepada NKRI di Manokwari
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Gelar Kapolres Cup 9 Ball Tournament, Gandeng Carabao Bistro & Pool Batu HQ Total Hadiah Rp 5 Juta
Wali Kota Batu Tinjau Jalur Usaha Tani, Dorong Penataan Kawasan dan Ajak Warga Jaga Kebersihan
Rayakan Piala Dunia, Kepala Suku Kampung Pikere Gelar Nobar dan Bagi-Bagi Sembako di Keerom

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:01 WIB

Meriah dan Penuh Kebersamaan, HUT ke-499 DKI Jakarta di Papanggo Dihadiri Ratusan Warga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:32 WIB

5 nyawa melayang karena salah kaprah. Koperasi bukan barak militer. BPI KPNPA RI Tuntut Penghentian Latsarmil KDMP

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:30 WIB

Waspada dan Antisipasi Aksi Anarkis Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:42 WIB

Sepuluh Anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Ikrar Setia kepada NKRI di Manokwari

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru