Tersandung Narkoba dan Asusila Kapolres Ngada Go Internasional, Karir Hancur, Dengan Harta Kekayaan Hanya 14 Juta

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Patar M. H. Silalahi mengatakan, AKBP Fajar mengakui perbuatannya sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri. Interogasi dilakukan di Mabes Polri pada 19 Februari 2024 kemarin.

“Secara terbuka ia mengakui semua perbuatan yang sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri. Bahkan video asusila AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja telah go International di Australia,” jelas Kombes Pol Patar M. H. Silalahi, melalui pesan tertulis kepada TeropongRakyat.co, Kamis (13/03).

Singkat cerita, aksi pencabulan AKBP Fajar tersebut direkam. Video lantas dikirim website dewasa di Australia, yang diunggah dari lokasi Kota Kupang.

Baca Juga:  Motif Sakit Hati, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Artis Sandi Permana

Diketahui, Australian Federal Police (AFP) yang menemukan video syur tersebut lantas melaporkannya ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. “Terkait hal tersebut Mabes Polri mengambil Langkah tepat dengan mendalami kasusnya hingga menangkap AKBP Fajar, pada 20 Februari 2025 kemarin dan langsung diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,”ujar patar.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Harta kekayaan Fajar hanya berupa kas dan setara kas. Dari laporan tersebut, ia tidak mempunyai tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga dan harta lainnya. Jumlah tersebut jauh berbeda dari laporan tahun-tahun sebelumnya. Pada 11 Januari 2023, Fajar melaporkan kepemilikan harta kekayaan sejumlah Rp103 juta. Terdiri dari Mobil Honda CRV tahun 2008 seharga Rp90 juta serta kas dan setara kas Rp13 juta. Sementara laporan tertanggal 18 Maret 2020, saat menjabat sebagai Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp127.299.958.

Baca Juga:  Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

Kini Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga penyalahgunaan narkoba serta melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Waasops Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla Tahun 2026
Jelang Hari Bakti Ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara
Usai Permintaan Maaf Hotman Paris, PWI Pusat Pilih Jalan Rekonsiliasi Demi Persatuan Indonesia
Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung
Wali Kota Batu Dorong Koperasi Naik Kelas, Nurochman: Saatnya Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Patroli Cipta Kondisi JJOS, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Kawasan Pelabuhan Demi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:26 WIB

Waasops Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:18 WIB

Jelang Hari Bakti Ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:40 WIB

Usai Permintaan Maaf Hotman Paris, PWI Pusat Pilih Jalan Rekonsiliasi Demi Persatuan Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:05 WIB

Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:53 WIB

Wali Kota Batu Dorong Koperasi Naik Kelas, Nurochman: Saatnya Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru