Tersandung Narkoba dan Asusila Kapolres Ngada Go Internasional, Karir Hancur, Dengan Harta Kekayaan Hanya 14 Juta

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Patar M. H. Silalahi mengatakan, AKBP Fajar mengakui perbuatannya sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri. Interogasi dilakukan di Mabes Polri pada 19 Februari 2024 kemarin.

“Secara terbuka ia mengakui semua perbuatan yang sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri. Bahkan video asusila AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja telah go International di Australia,” jelas Kombes Pol Patar M. H. Silalahi, melalui pesan tertulis kepada TeropongRakyat.co, Kamis (13/03).

Singkat cerita, aksi pencabulan AKBP Fajar tersebut direkam. Video lantas dikirim website dewasa di Australia, yang diunggah dari lokasi Kota Kupang.

Baca Juga:  Tidak Ada ETLE, Polres Pelabuhan Priok Lakukan Penindakan Konvensional pada Pelanggar

Diketahui, Australian Federal Police (AFP) yang menemukan video syur tersebut lantas melaporkannya ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. “Terkait hal tersebut Mabes Polri mengambil Langkah tepat dengan mendalami kasusnya hingga menangkap AKBP Fajar, pada 20 Februari 2025 kemarin dan langsung diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,”ujar patar.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Harta kekayaan Fajar hanya berupa kas dan setara kas. Dari laporan tersebut, ia tidak mempunyai tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga dan harta lainnya. Jumlah tersebut jauh berbeda dari laporan tahun-tahun sebelumnya. Pada 11 Januari 2023, Fajar melaporkan kepemilikan harta kekayaan sejumlah Rp103 juta. Terdiri dari Mobil Honda CRV tahun 2008 seharga Rp90 juta serta kas dan setara kas Rp13 juta. Sementara laporan tertanggal 18 Maret 2020, saat menjabat sebagai Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp127.299.958.

Baca Juga:  Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Kini Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma S yang diduga penyalahgunaan narkoba serta melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tercatat hanya mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp14 juta. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Fajar ke KPK pada 7 Februari 2024. Saat itu, Fajar masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Rampung Dibangun, Jembatan Beton Kamoro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Masyaraka
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
LDII Kota Pasuruan Terima Kunjungan ABI, Perkuat Sinergi dan Ukhuwah Islamiyah
Damkar Kabupaten Malang Soroti Maraknya Kebakaran Lahan, Masyarakat Diminta Hentikan Pembakaran Sembarangan
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Berikan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan ke Kepulauan Seribu.
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Tim Wasev TMMD Ke-129 Tinjau Langsung Kampung Sesor, Pastikan Program TMMD Kodim 1807/Sorong Selatan Berjalan Optimal
Bhabinkamtibmas Muara Angke Sambangi Sekretariat RW 22, Perkuat Sinergi dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:03 WIB

Rampung Dibangun, Jembatan Beton Kamoro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Masyaraka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

LDII Kota Pasuruan Terima Kunjungan ABI, Perkuat Sinergi dan Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:22 WIB

Damkar Kabupaten Malang Soroti Maraknya Kebakaran Lahan, Masyarakat Diminta Hentikan Pembakaran Sembarangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:21 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Berikan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan ke Kepulauan Seribu.

Berita Terbaru