Tangerang Darurat Pil Koplo, Ancaman Serius Generasi Muda

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 17 Januari 2025Teropongrakyat.co |  Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan dan mental, dan bahkan kematian. Seperti toko di jalan Lengkong wetan, Kecamatan. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan

Penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan mental, dan bahkan kematian.

Hexymer: Obat ini mengandung dextromethorphan, yang sering disalahgunakan untuk efek halusinasi. Penyalahgunaan Hexymer dapat menyebabkan gangguan pernapasan, jantung, dan bahkan kematian.

Tramadol: Obat ini merupakan opioid yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Namun, penyalahgunaan Tramadol dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, dan bahkan kematian.

Peredaran obat keras seperti Tramadol dan Hexymer seharusnya dikontrol ketat. Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis seharusnya diterapkan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan ini.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran obat keras terbatas dan mendesak pihak kepolisian untuk melakukan razia dan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang.

“Saya sangat berharap peran dari kepolisian setempat, karena generasi kita sudah hancur akibat obat keras ini,” Celetuk warga dengan nada keras. Jumat, 17/1/2025.

Baca Juga:  Lemahnya Penegakan Hukum: Wartawan Dianiaya, Tramadol Beredar Bebas di Tanah Abang

Apotek seharusnya menjadi satu-satunya tempat yang legal untuk menyimpan dan mendistribusikan obat bebas dan bebas terbatas. Tenaga kesehatan juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras

lumpen Pemerhati Kesehatan dan Perlindungan Konsumen Angkat bicara. “Pentingnya Kolaborasi untuk Memberantas Peredaran Obat Keras. Peredaran obat keras merupakan masalah kompleks yang membutuhkan penanganan serius dan kolaborasi dari berbagai pihak. Masyarakat, pemerintah, dan kepolisian harus bersinergi untuk mencegah peredaran obat keras dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaannya. Tutup Lumpen, 17/25.

Berita Terkait

21 Personel Naik Pangkat, Kapolres Priok: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Profesionalisme
Jenderal Maruli Simanjuntak Tahan Tangis Serta Minta Maaf di Hadapan Keluarga Prajurit yang Ditinggal Gugur
Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad
Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad
Polsek Kepulauan Seribu Utara Raih Juara Mini Soccer Kapolres Cup 2025, Satpolairud dan Aipda Suhendi Menang di Lomba Tarik Tambang dan Catur
Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru
Sinergi dan Semangat Bhayangkara: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Lomba Tenis Meja HUT ke-79

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:39 WIB

21 Personel Naik Pangkat, Kapolres Priok: Jadikan Ini Motivasi Tingkatkan Profesionalisme

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:30 WIB

Jenderal Maruli Simanjuntak Tahan Tangis Serta Minta Maaf di Hadapan Keluarga Prajurit yang Ditinggal Gugur

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WIB

Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:22 WIB

Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:35 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Utara Raih Juara Mini Soccer Kapolres Cup 2025, Satpolairud dan Aipda Suhendi Menang di Lomba Tarik Tambang dan Catur

Berita Terbaru