Museum Tragedi Kanjuruhan di Gate 13 Segera Dilengkapi Nama dan Foto 135 Korban

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

MALANG | Teropongrakyat.co – Museum Tragedi Kanjuruhan yang berada di Gate 13 Stadion Kanjuruhan akan segera dilengkapi nama dan foto 135 korban meninggal dunia dalam peristiwa 1 Oktober 2022. Penataan museum dilakukan agar lebih tertata dan terkonsep.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat berkunjung dan berdialog bersama keluarga korban serta jajaran Forkopimda, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Putu, museum akan memiliki backdrop berisi nama dan foto seluruh korban, serta Wall of Fame bertuliskan “Selamat Jalan Pahlawan Arema”. Selain itu, akan ditampilkan etalase berisi barang-barang milik korban seperti kaos, sepatu, dan syal yang dilengkapi keterangan. Museum juga akan memuat diorama dan dokumentasi foto peristiwa 1 Oktober 2022.

Baca Juga:  Pemkab Malang Perkuat Sinergi MBG, Call Center Pengaduan Segera Dibentuk

“Pengelolaan museum tetap menjadi bagian dari pengelolaan Stadion Kanjuruhan di bawah tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang. Namun pemanfaatannya dialokasikan khusus untuk keluarga korban,” ujar Putu.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi berharap museum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat umum dan keluarga korban. Ia menyebut area Gate 13 diperuntukkan sebagai lokasi museum sekaligus tempat doa bagi keluarga korban.

Baca Juga:  Pemudik Apresiasi Kinerja Polisi, Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Lancar

Karena tidak diperbolehkan aktivitas jual beli di area tersebut, Pemkab Malang menyiapkan satu unit tempat usaha di food court untuk keluarga korban.

Perwakilan keluarga korban dari Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), Devi Atok, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dan kepolisian. Pengelolaan museum disepakati dilakukan bersama YKTK dan Dispora, serta biaya sewa tempat usaha di food court ditanggung oleh Bupati dan Kapolresta.

Berita Terkait

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar
Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum
Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:14 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:05 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan

Berita Terbaru