Sri Mulyani Kaget! Warga Beli Elpiji 3 Kg di Pasaran Rp 20.000 Yang Seharusnya Hanya Rp 12.750

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji 3 Kg Dipasaran Melonjak

Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji 3 Kg Dipasaran Melonjak

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) seharusnya hanya Rp 12.750 per tabung. Pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, sehingga tanpa subsidi, harga asli elpiji 3 kg mencapai Rp 42.750 per tabung. Minggu, (02/02/2025).

“Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Selain elpiji, pemerintah juga memberikan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, minyak tanah, serta listrik 900 VA yang disubsidi. Total anggaran subsidi energi yang dikeluarkan pemerintah sepanjang 2024 mencapai Rp 386,9 triliun, ditambah Rp 47,4 triliun untuk subsidi pupuk urea dan NPK.

Harga di Pasaran Tembus Rp 20.000 – Rp 23.000Sri

Meski sudah disubsidi, harga elpiji 3 kg di berbagai daerah justru terus naik, bahkan menembus angka Rp 20.000 per tabung.

Di DKI Jakarta, harga elpiji 3 kg di warung-warung Madura berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per tabung. Sementara itu, di agen resmi, harga berkisar Rp 18.000 per tabung. Namun, di beberapa tempat, harga bahkan lebih tinggi. Seorang pedagang di Cilincing, Jakarta Utara, menyebutkan bahwa ia menjual gas elpiji 3 kg seharga Rp 23.000 per tabung.

Baca Juga:  Semangat dan Antusias, Prajurit Korem 012/TU Terima Kaporlap Dari Pimpinan TNI AD

“Saya jual harga Rp 23.000 itu sudah lama, bang, dan tidak ada masalah tentang itu. Warga pun nggak ada yang teriak mahal selama ini,” kata seorang pedagang warung Madura di Cilincing kepada Teropongrakyat.co.

Lonjakan harga ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas subsidi pemerintah. Pasalnya, jika harga resmi di pasaran seharusnya Rp 12.750, mengapa masyarakat masih harus membayar lebih mahal? Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai penyebab harga elpiji subsidi terus naik di lapangan.

Berita Terkait

Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan
Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL
Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 
Proyek Galian Kabel Fiber Optik PT. Hasian Prima Telindo Diduga Abaikan Keselamatan dan Langgar Aturan
Bersama Komisi Kespel Tim Relawan EDR Kajadu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Tiingkatkan Kemampuan Penyelamatan
Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi
Polisi Gerebek Kos-kosan Produksi Uang Palsu di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:18 WIB

Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:52 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:18 WIB

Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL

Senin, 26 Mei 2025 - 11:20 WIB

Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

Senin, 26 Mei 2025 - 10:34 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik PT. Hasian Prima Telindo Diduga Abaikan Keselamatan dan Langgar Aturan

Berita Terbaru

Edukasi

Patroli Malam, Cegah Premanisme dan Tawuran

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:23 WIB

Breaking News

Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:18 WIB