Sri Mulyani Kaget! Warga Beli Elpiji 3 Kg di Pasaran Rp 20.000 Yang Seharusnya Hanya Rp 12.750

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji 3 Kg Dipasaran Melonjak

Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji 3 Kg Dipasaran Melonjak

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) seharusnya hanya Rp 12.750 per tabung. Pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, sehingga tanpa subsidi, harga asli elpiji 3 kg mencapai Rp 42.750 per tabung. Minggu, (02/02/2025).

“Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Selain elpiji, pemerintah juga memberikan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, minyak tanah, serta listrik 900 VA yang disubsidi. Total anggaran subsidi energi yang dikeluarkan pemerintah sepanjang 2024 mencapai Rp 386,9 triliun, ditambah Rp 47,4 triliun untuk subsidi pupuk urea dan NPK.

Baca Juga:  Ricuh di Forum "Wartawan Bukan Preman": Ketua PWI Batam Dikeroyok

Harga di Pasaran Tembus Rp 20.000 – Rp 23.000Sri

Meski sudah disubsidi, harga elpiji 3 kg di berbagai daerah justru terus naik, bahkan menembus angka Rp 20.000 per tabung.

Di DKI Jakarta, harga elpiji 3 kg di warung-warung Madura berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per tabung. Sementara itu, di agen resmi, harga berkisar Rp 18.000 per tabung. Namun, di beberapa tempat, harga bahkan lebih tinggi. Seorang pedagang di Cilincing, Jakarta Utara, menyebutkan bahwa ia menjual gas elpiji 3 kg seharga Rp 23.000 per tabung.

Baca Juga:  Askomlek Panglima TNI Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan November Tahun 2024

“Saya jual harga Rp 23.000 itu sudah lama, bang, dan tidak ada masalah tentang itu. Warga pun nggak ada yang teriak mahal selama ini,” kata seorang pedagang warung Madura di Cilincing kepada Teropongrakyat.co.

Lonjakan harga ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas subsidi pemerintah. Pasalnya, jika harga resmi di pasaran seharusnya Rp 12.750, mengapa masyarakat masih harus membayar lebih mahal? Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai penyebab harga elpiji subsidi terus naik di lapangan.

Berita Terkait

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan
Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur
Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub
Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:14 WIB

Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:00 WIB