Sri Mulyani Kaget! Warga Beli Elpiji 3 Kg di Pasaran Rp 20.000 Yang Seharusnya Hanya Rp 12.750

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji 3 Kg Dipasaran Melonjak

Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji 3 Kg Dipasaran Melonjak

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) seharusnya hanya Rp 12.750 per tabung. Pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, sehingga tanpa subsidi, harga asli elpiji 3 kg mencapai Rp 42.750 per tabung. Minggu, (02/02/2025).

“Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Selain elpiji, pemerintah juga memberikan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, minyak tanah, serta listrik 900 VA yang disubsidi. Total anggaran subsidi energi yang dikeluarkan pemerintah sepanjang 2024 mencapai Rp 386,9 triliun, ditambah Rp 47,4 triliun untuk subsidi pupuk urea dan NPK.

Baca Juga:  Sportivitas Menggema, BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pertandingan Tenis Meja BRILIAN SPORTARTCULAR 2025

Harga di Pasaran Tembus Rp 20.000 – Rp 23.000Sri

Meski sudah disubsidi, harga elpiji 3 kg di berbagai daerah justru terus naik, bahkan menembus angka Rp 20.000 per tabung.

Di DKI Jakarta, harga elpiji 3 kg di warung-warung Madura berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per tabung. Sementara itu, di agen resmi, harga berkisar Rp 18.000 per tabung. Namun, di beberapa tempat, harga bahkan lebih tinggi. Seorang pedagang di Cilincing, Jakarta Utara, menyebutkan bahwa ia menjual gas elpiji 3 kg seharga Rp 23.000 per tabung.

Baca Juga:  Berkedok Toko Kosemetik Menjual Obat Keras Tipe G

“Saya jual harga Rp 23.000 itu sudah lama, bang, dan tidak ada masalah tentang itu. Warga pun nggak ada yang teriak mahal selama ini,” kata seorang pedagang warung Madura di Cilincing kepada Teropongrakyat.co.

Lonjakan harga ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas subsidi pemerintah. Pasalnya, jika harga resmi di pasaran seharusnya Rp 12.750, mengapa masyarakat masih harus membayar lebih mahal? Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai penyebab harga elpiji subsidi terus naik di lapangan.

Berita Terkait

Damkarmat Kota Batu Gelar Pelatihan Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di Mikutopia, Manajemen Sambut Baik dan Apresiasi, Wisatawan Merasa Aman
Festival Suara Nusantara 2026 Jadi Panggung Anak Muda Hidupkan Cerita Rakyat Banten
Minilokakarya Lintas Sektoral Triwulan II Kelurahan Maphar Bahas Capaian Kesehatan dan Penanganan Stunting
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Hadirkan Tiga Saksi Ahli Waris, Sebut 9 Petak Tanah Milik Abdul Halim
Pengelola Parkir Plaza Pasifik MOI Janji Penuhi Tuntutan Korban dalam 15 Hari Kerja
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum
Anggota DPRD Kota Batu Desak Kasus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun, H. Khamim Tohari: Usut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:28 WIB

Damkarmat Kota Batu Gelar Pelatihan Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di Mikutopia, Manajemen Sambut Baik dan Apresiasi, Wisatawan Merasa Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:16 WIB

Minilokakarya Lintas Sektoral Triwulan II Kelurahan Maphar Bahas Capaian Kesehatan dan Penanganan Stunting

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:54 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Hadirkan Tiga Saksi Ahli Waris, Sebut 9 Petak Tanah Milik Abdul Halim

Senin, 18 Mei 2026 - 18:13 WIB

Pengelola Parkir Plaza Pasifik MOI Janji Penuhi Tuntutan Korban dalam 15 Hari Kerja

Senin, 18 Mei 2026 - 10:24 WIB

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:40 WIB