Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Prabowo Serahkan Langsung kepada Keluarga

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co | 10 November 2025 — Prosesi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025). Dalam upacara resmi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis gelar Pahlawan Nasional kepada keluarga almarhum Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Putri Soeharto, Titiek Soeharto, hadir mewakili keluarga dan menerima keputusan resmi pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Presiden Prabowo kepada Bambang Trihatmodjo, putra ketiga Soeharto.

Baca Juga:  Sidang Perdana Kasus Pelanggaran ITE Dipadati Pendukung Terdakwa

Soeharto dikenal sebagai Presiden yang memimpin Indonesia selama 32 tahun, sejak keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 hingga berakhirnya masa jabatannya pada 1998 saat reformasi bergulir.

Dalam penganugerahan tahun ini, Soeharto ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional 2025. Beberapa nama lain yang turut dianugerahi gelar serupa antara lain Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh Nahdlatul Ulama Muhammad Kholil, serta aktivis buruh era Orde Baru, Marsinah.

Baca Juga:  Kapolda Riau Bungkam, Judi di Gelper Seperti Kebal Hukum.

Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menuai beragam tanggapan dari publik. Sebagian pihak menilai penghargaan ini layak diberikan atas jasa besarnya dalam pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi. Namun, tak sedikit pula yang menolak, mengingat masih adanya catatan kelam terkait dugaan pelanggaran HAM berat, praktik otoritarianisme, serta maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme pada masa pemerintahannya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi Soeharto dalam sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia.

Penulis : Teguh donie

Berita Terkait

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif
Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali
Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan
Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram
Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile
Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:26 WIB

Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:21 WIB

Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:06 WIB

Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru

Berita Terbaru