Sidang Sengketa Lahan Berlanjut, Ahli Waris Serahkan Bukti, Pihak Summarecon Ditunggu 4 Mei

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co — Sidang lanjutan sengketa lahan antara Haji Makawi dan PT Summarecon Agung Tbk kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Senin, (20/04/2026).

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Yusti Cinanus Radjah, S.H., kali ini beragendakan penyampaian pembuktian dari pihak ahli waris.

Dalam jalannya sidang, pihak Haji Makawi melalui kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah bukti yang diklaim memperkuat kepemilikan atas lahan yang saat ini disengketakan.

Namun, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang selama dua minggu ke depan. Sidang berikutnya dijadwalkan kembali pada 4 Mei 2026, dengan agenda mendengarkan dan menilai pembuktian dari pihak PT Summarecon Agung Tbk.

Baca Juga:  Positif Narkoba, Pelaku Penyanderaan Anak Balita Berhasil di Amankan Polisi

Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan

Kuasa hukum Haji Makawi, Maurin, menyatakan pihaknya kini menunggu langkah dari pihak perusahaan.

“Kita tunggu saja pembuktian dari pihak Summarecon, untuk sekarang pihak ahli waris berharap ada penggantian karena tanah tersebut sudah digunakan oleh Summarecon,” ujarnya.

Makawi: Bukti Sudah Diserahkan

Sementara itu, Haji Makawi menyampaikan keyakinannya atas bukti-bukti yang telah diajukan di persidangan.

“Saya sudah puas hari ini, sudah saya berikan semua bukti dan sukses hari ini. Summarecon kan selama ini mikir kita nggak ada buktinya, sementara hari ini kita hadirkan tuh bukti-buktinya,” ucapnya.

Baca Juga:  Pengadilan Tegas: Kepengurusan PWI di Bawah Hendry Ch Bangun Sah Secara Hukum

Ia juga berharap adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk kemungkinan penggantian atas lahan yang telah digunakan.

Perhatian Publik Terus Menguat

Perkara ini terus menjadi sorotan karena menyangkut lahan di kawasan strategis Jakarta Utara serta melibatkan perusahaan properti besar. Jalannya persidangan dinilai akan menjadi penentu arah sengketa, khususnya dalam menguji keabsahan dokumen dari kedua belah pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Summarecon Agung Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait jalannya sidang terbaru.

Berita Terkait

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri
Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat
Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas
Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter
Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:41 WIB

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:26 WIB

Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:47 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

Berita Terbaru