Sidang Pra-Pradilan Terdakwa Pembegalan di Koja Mendadak Ditunda, Korban Merasa Ada Kejanggalan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pak Udin Saat Diwawancarai Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Pak Udin Saat Diwawancarai Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co – Sidang praperadilan kasus pembegalan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendadak ditunda tanpa alasan yang jelas. Penundaan ini membuat korban, Muh. Safarudin, merasa ada kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini, Erni Pramoti, S.H., M.H., awalnya telah memanggil Pak Udin—sapaan akrab Muh. Safarudin—untuk hadir sebagai saksi pada pukul 13.00 WIB. Namun, setelah menunggu sejak pukul 12.00 WIB, sidang tak kunjung dimulai. Hingga pukul 15.00 WIB, ia justru menerima telepon dari jaksa yang memberitahukan bahwa sidang ditunda hingga minggu depan, antara Selasa atau Kamis.

Baca Juga:  Kapolrestro Jaktim Berikan Bantuan Sosial Kepada Mahasiswa Papua Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

“Saya sudah datang dari jam 12 siang, tapi tiba-tiba jam 3 sore saya ditelepon Jaksa Bu Erni kalau sidangnya ditunda. Katanya minggu depan antara Selasa atau Kamis, tapi nggak ada alasan yang jelas. Ini jadi tanda tanya buat saya,” ujar Pak Udin dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

Sidang Pra-Pradilan Terdakwa Pembegalan di Koja Mendadak Ditunda, Korban Merasa Ada Kejanggalan - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pak Udin menilai perubahan jadwal yang mendadak dan tanpa penjelasan ini merugikannya.

Baca Juga:  Sadis!! Lansia 73 Tahun Jadi Korban Curas, Dicekik dan Dibenturkan Kepalanya Ke Tembok

“Saya ini orang sibuk, punya kerjaan juga. Saya rela menunda kerjaan demi datang ke sidang ini, tapi malah diperlakukan begini. Seharusnya ada kepastian dan kejelasan hukum, bukan main ubah jadwal seenaknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil. Dirinya mengaku mengalami kerugian besar akibat kejadian pembegalan tersebut, salah satunya kehilangan satu unit motor miliknya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan terkait alasan penundaan sidang.

Berita Terkait

Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Berasal dari Lingkungan Sekolah Sendiri
Delapan Tokoh Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
BREAKING NEWS: Ledakan Dahsyat Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta, Tujuh Orang Luka-Luka
Prabowo Bantah Isu Dikendalikan Jokowi: “Untuk Apa Saya Takut, Saya Hopeng Sama Beliau”
Kota Malang Jadi Tuan Rumah Rembug Fiskal APEKSI
Film “Tak Kenal Maka Taaruf” Siap Tayang 13 November 2025
Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menkopolkam RI Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kab. Mimika
LAI DPD Banten dan Aktivis-Indonesia Desak Penutupan Pendekar Bar karena Diduga Langgar Perda

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:04 WIB

Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Berasal dari Lingkungan Sekolah Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 15:22 WIB

Delapan Tokoh Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 14:15 WIB

BREAKING NEWS: Ledakan Dahsyat Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta, Tujuh Orang Luka-Luka

Jumat, 7 November 2025 - 08:40 WIB

Prabowo Bantah Isu Dikendalikan Jokowi: “Untuk Apa Saya Takut, Saya Hopeng Sama Beliau”

Jumat, 7 November 2025 - 01:22 WIB

Kota Malang Jadi Tuan Rumah Rembug Fiskal APEKSI

Berita Terbaru