Siap – Siap Warga! Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iuran Bakalan Naik Di 2026

Iuran Bakalan Naik Di 2026

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati guna membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan pada 2026. Menurut Budi, keputusan tersebut membutuhkan perhitungan matang, sehingga perlu dibicarakan dengan pihak Kementerian Keuangan.

“Iya, itu nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik,” ujar Budi di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com. Kamis (6/2/2025).

Selain itu, Budi juga akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan kebijakan ini. “Sudah disiapkan waktunya untuk (pertemuan dengan) Bapak Presiden,” tambahnya.

Baca Juga:  Arahan Danrem 012/TU : Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024

Hingga saat ini, Budi belum mengungkapkan berapa besaran kenaikan iuran untuk masing-masing kelas layanan BPJS. Ia menyebut bahwa setelah perhitungan anggaran selesai, dirinya bersama Sri Mulyani akan menjelaskan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum keputusan final diambil.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga sempat menyampaikan rencana kenaikan iuran ini. Bahkan, penetapan manfaat, tarif, dan iuran direncanakan lebih cepat, yakni paling lambat 1 Juli 2025.

Baca Juga:  Terkait Hilangnya Ranmor Milik Mahasiswa 3 Bulan yang Lalu, Kapolsek Tanjung Priuk Terkesan Menghindar Saat di Konfirmasi Awak Media

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai perlu dilakukan untuk mengatasi potensi defisit yang terjadi akibat ketidakseimbangan antara pembayaran klaim manfaat dengan penerimaan iuran. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, BPJS Kesehatan mencatat defisit sebesar Rp 12,83 triliun. Oleh karena itu, opsi menaikkan iuran dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Masyarakat kini menunggu keputusan final pemerintah terkait besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta langkah-langkah mitigasi agar kebijakan ini tidak terlalu membebani peserta.

Berita Terkait

Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi
Munir Dorong Maksimalkan Pajak Air Permukaan demi Percepat Pembangunan Lampung
HAK JAWAB : Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Pembangunan Pintu Air Kali Blencong
Simulasi Kendaraan di Pasar Kalibaru Berhasil, Jalan yang Bertahun-Tahun Sempit Kini Bisa Dilintasi Ambulans dan Damkar
Usia Delapan Puluh sebagai Horizon Baru Kebangkitan
DPN Klarifikasi: Bantah Informasi Memiliki Rekaman Terkait Dugaan Kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Respons Cepat Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Menindaklanjuti Dugaan Judi Sabung Ayam
Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G Di Jabodetabek

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Munir Dorong Maksimalkan Pajak Air Permukaan demi Percepat Pembangunan Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Simulasi Kendaraan di Pasar Kalibaru Berhasil, Jalan yang Bertahun-Tahun Sempit Kini Bisa Dilintasi Ambulans dan Damkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Usia Delapan Puluh sebagai Horizon Baru Kebangkitan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:34 WIB

DPN Klarifikasi: Bantah Informasi Memiliki Rekaman Terkait Dugaan Kasus di Universitas Muhammadiyah Gorontalo

Berita Terbaru