Siap – Siap Warga! Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iuran Bakalan Naik Di 2026

Iuran Bakalan Naik Di 2026

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati guna membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan pada 2026. Menurut Budi, keputusan tersebut membutuhkan perhitungan matang, sehingga perlu dibicarakan dengan pihak Kementerian Keuangan.

“Iya, itu nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik,” ujar Budi di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com. Kamis (6/2/2025).

Selain itu, Budi juga akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan kebijakan ini. “Sudah disiapkan waktunya untuk (pertemuan dengan) Bapak Presiden,” tambahnya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar

Hingga saat ini, Budi belum mengungkapkan berapa besaran kenaikan iuran untuk masing-masing kelas layanan BPJS. Ia menyebut bahwa setelah perhitungan anggaran selesai, dirinya bersama Sri Mulyani akan menjelaskan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum keputusan final diambil.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga sempat menyampaikan rencana kenaikan iuran ini. Bahkan, penetapan manfaat, tarif, dan iuran direncanakan lebih cepat, yakni paling lambat 1 Juli 2025.

Baca Juga:  Warga Marunda Kepu Mengeluhkan Tumpukan Sampah yang Tak Kunjung Ditangani

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai perlu dilakukan untuk mengatasi potensi defisit yang terjadi akibat ketidakseimbangan antara pembayaran klaim manfaat dengan penerimaan iuran. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, BPJS Kesehatan mencatat defisit sebesar Rp 12,83 triliun. Oleh karena itu, opsi menaikkan iuran dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Masyarakat kini menunggu keputusan final pemerintah terkait besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta langkah-langkah mitigasi agar kebijakan ini tidak terlalu membebani peserta.

Berita Terkait

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif
Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api
Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial
Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi
Munir Dorong Maksimalkan Pajak Air Permukaan demi Percepat Pembangunan Lampung
HAK JAWAB : Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Pembangunan Pintu Air Kali Blencong

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial

Berita Terbaru

Breaking News

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Kamis, 6 Agu 2026 - 08:55 WIB