Siap – Siap Warga! Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iuran Bakalan Naik Di 2026

Iuran Bakalan Naik Di 2026

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati guna membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan pada 2026. Menurut Budi, keputusan tersebut membutuhkan perhitungan matang, sehingga perlu dibicarakan dengan pihak Kementerian Keuangan.

“Iya, itu nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik,” ujar Budi di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com. Kamis (6/2/2025).

Selain itu, Budi juga akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan kebijakan ini. “Sudah disiapkan waktunya untuk (pertemuan dengan) Bapak Presiden,” tambahnya.

Baca Juga:  Ditsamapta Polda Metro Jaya Gagalkan Potensi Kejahatan, Dua Pelaku Bersenpi Rakitan Ditangkap

Hingga saat ini, Budi belum mengungkapkan berapa besaran kenaikan iuran untuk masing-masing kelas layanan BPJS. Ia menyebut bahwa setelah perhitungan anggaran selesai, dirinya bersama Sri Mulyani akan menjelaskan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum keputusan final diambil.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga sempat menyampaikan rencana kenaikan iuran ini. Bahkan, penetapan manfaat, tarif, dan iuran direncanakan lebih cepat, yakni paling lambat 1 Juli 2025.

Baca Juga:  Sholat Jumat Berjamaah, Kapolsek Kemayoran Ajak Seluruh Warga Jaga Kondusifitas Wilayah

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai perlu dilakukan untuk mengatasi potensi defisit yang terjadi akibat ketidakseimbangan antara pembayaran klaim manfaat dengan penerimaan iuran. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, BPJS Kesehatan mencatat defisit sebesar Rp 12,83 triliun. Oleh karena itu, opsi menaikkan iuran dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Masyarakat kini menunggu keputusan final pemerintah terkait besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta langkah-langkah mitigasi agar kebijakan ini tidak terlalu membebani peserta.

Berita Terkait

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Berita Terbaru