Siap – Siap Warga! Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iuran Bakalan Naik Di 2026

Iuran Bakalan Naik Di 2026

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati guna membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan pada 2026. Menurut Budi, keputusan tersebut membutuhkan perhitungan matang, sehingga perlu dibicarakan dengan pihak Kementerian Keuangan.

“Iya, itu nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik,” ujar Budi di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com. Kamis (6/2/2025).

Selain itu, Budi juga akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan kebijakan ini. “Sudah disiapkan waktunya untuk (pertemuan dengan) Bapak Presiden,” tambahnya.

Baca Juga:  Akibat Korsleting AC, Sebuah Rumah di Kesesi Pekalongan Terbakar

Hingga saat ini, Budi belum mengungkapkan berapa besaran kenaikan iuran untuk masing-masing kelas layanan BPJS. Ia menyebut bahwa setelah perhitungan anggaran selesai, dirinya bersama Sri Mulyani akan menjelaskan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum keputusan final diambil.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga sempat menyampaikan rencana kenaikan iuran ini. Bahkan, penetapan manfaat, tarif, dan iuran direncanakan lebih cepat, yakni paling lambat 1 Juli 2025.

Baca Juga:  Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai perlu dilakukan untuk mengatasi potensi defisit yang terjadi akibat ketidakseimbangan antara pembayaran klaim manfaat dengan penerimaan iuran. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, BPJS Kesehatan mencatat defisit sebesar Rp 12,83 triliun. Oleh karena itu, opsi menaikkan iuran dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Masyarakat kini menunggu keputusan final pemerintah terkait besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta langkah-langkah mitigasi agar kebijakan ini tidak terlalu membebani peserta.

Berita Terkait

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia
Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan
Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda
Aksi RUU Ketenagakerjaan, SPPTKI Tuntut Kepastian dan Kesejahteraan Buruh
Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang
Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 08:12 WIB

9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Selasa, 29 September 2026 - 18:26 WIB

Satpol PP Cek Lokasi yang Diduga Jadi Depo Kontainer di Rorotan, Aktivitas Tak Ditemukan

Selasa, 29 September 2026 - 17:13 WIB

Eksekusi Tanah Pacuan Kuda 449 M², PN Jaktim Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Selasa, 29 September 2026 - 16:20 WIB

Satpel LH Cilincing dan PPSU Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Akses Marunda

Berita Terbaru

Edukasi

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:23 WIB