Siap – Siap Warga! Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iuran Bakalan Naik Di 2026

Iuran Bakalan Naik Di 2026

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati guna membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan pada 2026. Menurut Budi, keputusan tersebut membutuhkan perhitungan matang, sehingga perlu dibicarakan dengan pihak Kementerian Keuangan.

“Iya, itu nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik,” ujar Budi di Auditorium Herman Susilo Ditjen Tenaga Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com. Kamis (6/2/2025).

Selain itu, Budi juga akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan kebijakan ini. “Sudah disiapkan waktunya untuk (pertemuan dengan) Bapak Presiden,” tambahnya.

Baca Juga:  MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan

Hingga saat ini, Budi belum mengungkapkan berapa besaran kenaikan iuran untuk masing-masing kelas layanan BPJS. Ia menyebut bahwa setelah perhitungan anggaran selesai, dirinya bersama Sri Mulyani akan menjelaskan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum keputusan final diambil.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga sempat menyampaikan rencana kenaikan iuran ini. Bahkan, penetapan manfaat, tarif, dan iuran direncanakan lebih cepat, yakni paling lambat 1 Juli 2025.

Baca Juga:  Jepara Membara! Pelayanan Desa Rajekwesi Disorot, Dugaan Maladministrasi Seret Kepala Desa ke Ombudsman

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai perlu dilakukan untuk mengatasi potensi defisit yang terjadi akibat ketidakseimbangan antara pembayaran klaim manfaat dengan penerimaan iuran. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, BPJS Kesehatan mencatat defisit sebesar Rp 12,83 triliun. Oleh karena itu, opsi menaikkan iuran dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Masyarakat kini menunggu keputusan final pemerintah terkait besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta langkah-langkah mitigasi agar kebijakan ini tidak terlalu membebani peserta.

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru