Monitoring Gapura Sri Baduga: Dari Taman 3R Hingga Posyandu Berbasis Satu Data

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Ketua TP PKK Kota Bekasi, Ibu Wiwiek Hargono Tri Adhianto bersama Sekretaris TP PKK Kota Bekasi, Wuri Handayani, melaksanakan monitoring penilaian lapangan pada lokasi kedua dalam rangka Anugerah Gapura Sri Baduga. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Taman Pojok Reduce, Reuse, Recycle (3R) RW 09, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, yang turut dihadiri Lurah Jatisari, Ketua TP PKK Kecamatan Jatiasih serta Ketua TP PKK Kelurahan Jatisari.

Taman Pojok 3R tersebut menjadi contoh nyata inovasi masyarakat yang mengedepankan edukasi dan lingkungan berkelanjutan. Fasilitas yang ditawarkan meliputi taman bermain ramah anak, pojok baca/perpustakaan, pengolahan sampah menjadi bahan bakar terbarukan, kebun edukasi, hingga ruang serbaguna untuk masyarakat. Taman ini merupakan program swadaya masyarakat yang telah menjadi rujukan beberapa universitas dan daerah lain, termasuk Kota Depok, dalam menciptakan ruang publik yang ramah, mendidik, dan berdaya guna.

Baca Juga:  Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gencarkan Patroli Laut, Antisipasi Perompakan dan Cuaca Buruk

Setelah itu, rombongan meninjau lokasi percontohan rumah sehat di wilayah Jatisari. Beberapa aspek yang diperhatikan meliputi tata ruang yang tertata rapi, ventilasi udara yang baik, pencahayaan alami dari sinar matahari, hingga pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya tanaman obat-obatan keluarga (TOGA). Konsep rumah sehat ini dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga serta menjadi model hunian yang memperhatikan kesehatan dan keberlanjutan lingkungan.

Kunjungan berlanjut ke Posyandu Teratai 3 Jatisari. Monitoring difokuskan pada jalannya pelayanan posyandu, mencakup pendataan jumlah jiwa, balita, angka stunting, kader posyandu, hingga kebutuhan fasilitas yang tersedia. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Wiwiek menegaskan pentingnya pendokumentasian data yang terintegrasi.

Baca Juga:  Guna Perkuat Jiwa Korsa dan Ketahanan Fisik, Yonif 310 Kostrad Rutin Latihan Ketahanan Mars

“Kedepannya, Posyandu akan berperan tidak hanya dalam kesehatan ibu dan anak, tetapi juga akan diperkuat melalui penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Untuk itu, akan diterapkan sistem satu data di posyandu, sehingga seluruh kebutuhan dan pemenuhan hak masyarakat dapat diketahui secara menyeluruh dan pelayanan bisa diakses dalam satu pintu melalui posyandu,” ujar Ibu Wiwiek.

Dengan langkah ini, Posyandu diharapkan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih komprehensif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga Kota Bekasi.

Penulis : Rocky AK

Berita Terkait

Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa
Media Siber ifakta.co Gelar Seminar Literasi Digital Melalui Zoom, Diikuti Puluhan Jurnalis
DPP IPJI: Permintaan Maaf Hotman Paris Patut Dihargai, Namun Proses Hukum Tetap Berjalan
Aktivis Anti – Korupsi Terjerat Hukum, KAKI Tuding Penetapan Tersangka Sekjennya Bentuk Kriminalisasi
KAKI Sebut Proses Hukum Febrie Tak Boleh Terhalang Izin Politik
Usai Berhasil Perjuangkan Tanah Perbatasan Indonesia – Malaysia, Ini Permintaan dan Harapan GKTH
FGKI Dukung Kebijakan Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah
Kelompok Aktivis Pemuda Mengajak Masyarakat Waspada terhadap Potensi Tindakan Anarkis

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:40 WIB

Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:33 WIB

Media Siber ifakta.co Gelar Seminar Literasi Digital Melalui Zoom, Diikuti Puluhan Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:23 WIB

DPP IPJI: Permintaan Maaf Hotman Paris Patut Dihargai, Namun Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Aktivis Anti – Korupsi Terjerat Hukum, KAKI Tuding Penetapan Tersangka Sekjennya Bentuk Kriminalisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:03 WIB

KAKI Sebut Proses Hukum Febrie Tak Boleh Terhalang Izin Politik

Berita Terbaru

Edukasi

Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 24 Jul 2026 - 07:40 WIB