KAKI Sebut Proses Hukum Febrie Tak Boleh Terhalang Izin Politik

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co –
Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Anshor Mu’min, mengkritik keras pernyataan Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman sebelumnya mempersoalkan penetapan status tersangka kliennya yang dinilai dilakukan tanpa pamit atau mengantongi izin terlebih dahulu dari Presiden Prabowo Subianto.

Anshor menilai argumen tersebut keliru dan tidak berdasar pada hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, proses hukum pidana bersifat independen dan harus bebas dari segala bentuk birokrasi maupun intervensi politik.

“Aturan mana yang menegaskan bahwa penetapan tersangka seorang jaksa harus atas izin Presiden? Jangan membuat hukum acara pidana sendiri. Intinya, penegakan hukum itu tidak ada kewajiban izin Presiden. Kalau memang alat buktinya sudah cukup, ya langsung periksa dan tangkap saja,” ujar Anshor, Sabtu, 18 Juli 2026.

Baca Juga:  Denma Kostrad Gelar Pengecekan Administrasi Kendaraan untuk Personel Militer dan PNS

Anshor menjelaskan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2025, prosedur khusus pemeriksaan terhadap jaksa telah dikecualikan untuk klaster tindak pidana khusus, termasuk korupsi. Bahkan pada regulasi sebelumnya, izin tertulis yang diperlukan berasal dari Jaksa Agung, bukan dari kepala negara.

Ia mencontohkan, baik KPK maupun Kejaksaan Agung selama ini kerap menangkap serta menetapkan status tersangka pada pejabat setingkat menteri tanpa harus melewati mekanisme izin kepresidenan.

KAKI memaklumi langkah Hotman yang membawa-bawa kedekatan historis dengan Presiden Prabowo serta capaian Febrie dalam menyelamatkan aset negara sebesar Rp430 triliun sebagai bagian dari strategi dramatisasi advokat untuk membela kliennya. Namun, substansi perkara tidak boleh kabur oleh narasi tersebut.

Baca Juga:  Satgas Yonif 323 Buaya Putih Peduli Pendidikan di Pedalaman Papua

Menurut Anshor, hal paling krusial yang wajib dibuktikan oleh kubu Febrie saat ini adalah asal-usul barang bukti berupa uang tunai hampir setengah triliun rupiah dan emas seberat 74 kilogram yang ditemukan penyidik. Publik saat ini menyoroti inkonsistensi pernyataan kubu tersangka yang berubah-ubah, mulai dari klaim dana pembangunan pelabuhan yang mendadak disebut aset yayasan, hingga status kepemilikan rumah di Sentul.

KAKI meyakini Presiden Prabowo berkomitmen penuh pada agenda pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, jika alat bukti sudah memenuhi unsur objektif di lapangan, kepolisian harus terus mengusutnya secara profesional tanpa terhambat oleh polemik izin prosedural.

Berita Terkait

Dewan Kota Saipul Abu Gozala Hadiri Deklarasi PWJU Dihotel Sunlake Jakarta Utara
Dekot Saipul Abu Gozala Hadiri Deklarasi PWJU Dihotel Sunlake Jakarta Utara
Hari Kesaktian Pancasila, Generasi Muda Didorong Menjadikan Pancasila sebagai Nilai Hidup dan Jati Diri Bangsa
Dari Ide Jadi Karya, Membuka Ruang Kreatif Gen Z Jakarta Utara
Refleksi September Hitam 2026, Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
Wajib Halal Oktober 2026 Makin Dekat, Restoran Bisa Mulai dari Outlet yang Siap
PSM Berkolaborasi Hadirkan ASA Untuk Bangkit Bersama Pasca Bencana

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:22 WIB

Dewan Kota Saipul Abu Gozala Hadiri Deklarasi PWJU Dihotel Sunlake Jakarta Utara

Senin, 7 September 2026 - 21:52 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Generasi Muda Didorong Menjadikan Pancasila sebagai Nilai Hidup dan Jati Diri Bangsa

Sabtu, 5 September 2026 - 11:58 WIB

Dari Ide Jadi Karya, Membuka Ruang Kreatif Gen Z Jakarta Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 08:28 WIB

Refleksi September Hitam 2026, Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:49 WIB