Reza Rahadian dan Arie Kriting Orasi di Depan DPR, Suarakan Penolakan Putusan Krusial MK

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co | 22 Agustus 2024 — Aktor Reza Rahadian bersama sejumlah komika terkenal, termasuk Arie Kriting, Mamat Alkatiri, Abdel, dan Bintang Emon, ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Aksi ini dilakukan dalam rangka mengawal dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024, yaitu Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Selain berpartisipasi dalam unjuk rasa, beberapa komika juga berorasi menyuarakan keresahan mereka bersama elemen masyarakat lainnya, termasuk dari Partai Buruh dan mahasiswa. Arie Kriting, dalam orasinya, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk solidaritas terhadap rakyat yang merasa suaranya tidak lagi terwakili oleh anggota DPR.

“Kami hadir di sini karena ingin menunjukkan solidaritas. Kami sudah lelah, dan harapan kami selama ini semakin tipis karena wakil kita di DPR tidak lagi mewakili suara rakyat,” ungkap Arie Kriting dengan tegas.

Reza Rahadian dan Arie Kriting Orasi di Depan DPR, Suarakan Penolakan Putusan Krusial MK - Teropong Rakyat

Mamat Alkatiri, komika asal Papua, juga menyerukan pentingnya persatuan rakyat dalam menghadapi keputusan-keputusan yang dianggap merugikan. “Kita tinggalkan ego kita karena mereka takut kita bersatu. Teman-teman datang ke sini karena inspirasi sendiri, dan mereka (anggota DPR) takut karena jumlah kita semakin banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Bintang Emon menegaskan bahwa kehadirannya dalam aksi tersebut bukan untuk mewakili individu, ormas, ataupun partai politik tertentu. “Kami dikumpulkan di sini oleh kemarahan kita. Banyak keputusan DPR yang tidak masuk akal, dan sekarang adalah saatnya kita melawan,” tegasnya.

Dalam orasinya, Bintang Emon juga menyerukan pentingnya kompetisi yang sehat dalam pemilihan pemimpin. “Berikan kami kompetisi yang baik, agar kita bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa ini merupakan respons dari masyarakat terhadap putusan MK yang dianggap kontroversial, khususnya terkait perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah. Putusan tersebut dinilai berpotensi membatasi partisipasi politik dan mempengaruhi kualitas kepemimpinan di tingkat daerah.

Baca Juga:  Stepanus Mote Tokoh Muda Dengan Integritas Tinggi Siap Sejahterakan Masyarakat Pania

Sebelumnya, pada Selasa (20/8/2024), MK mengeluarkan dua putusan penting. Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ketentuan ambang batas pencalonan bagi partai politik atau gabungan partai politik dalam mengusung pasangan calon kepala daerah. Sementara, Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat dilantik.

Selain itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada juga sedang dibahas di DPR. Pada Rabu (21/8/2024), Badan Legislasi DPR dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan RUU tersebut dalam rapat paripurna terdekat. Ada dua poin krusial dalam RUU ini, yaitu penyesuaian syarat usia pencalonan dan perubahan ketentuan ambang batas pencalonan bagi partai non-parlemen.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap proses legislasi yang berlangsung di DPR, sekaligus menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB