Reza Rahadian dan Arie Kriting Orasi di Depan DPR, Suarakan Penolakan Putusan Krusial MK

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co | 22 Agustus 2024 — Aktor Reza Rahadian bersama sejumlah komika terkenal, termasuk Arie Kriting, Mamat Alkatiri, Abdel, dan Bintang Emon, ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Aksi ini dilakukan dalam rangka mengawal dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024, yaitu Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Selain berpartisipasi dalam unjuk rasa, beberapa komika juga berorasi menyuarakan keresahan mereka bersama elemen masyarakat lainnya, termasuk dari Partai Buruh dan mahasiswa. Arie Kriting, dalam orasinya, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk solidaritas terhadap rakyat yang merasa suaranya tidak lagi terwakili oleh anggota DPR.

“Kami hadir di sini karena ingin menunjukkan solidaritas. Kami sudah lelah, dan harapan kami selama ini semakin tipis karena wakil kita di DPR tidak lagi mewakili suara rakyat,” ungkap Arie Kriting dengan tegas.

Baca Juga:  BPPKB Banten DPC Kota Bogor Gelar Aksi JUMAT BERKAH di Depan Kantor Wali Kota

Reza Rahadian dan Arie Kriting Orasi di Depan DPR, Suarakan Penolakan Putusan Krusial MK - Teropong Rakyat

Mamat Alkatiri, komika asal Papua, juga menyerukan pentingnya persatuan rakyat dalam menghadapi keputusan-keputusan yang dianggap merugikan. “Kita tinggalkan ego kita karena mereka takut kita bersatu. Teman-teman datang ke sini karena inspirasi sendiri, dan mereka (anggota DPR) takut karena jumlah kita semakin banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Bintang Emon menegaskan bahwa kehadirannya dalam aksi tersebut bukan untuk mewakili individu, ormas, ataupun partai politik tertentu. “Kami dikumpulkan di sini oleh kemarahan kita. Banyak keputusan DPR yang tidak masuk akal, dan sekarang adalah saatnya kita melawan,” tegasnya.

Dalam orasinya, Bintang Emon juga menyerukan pentingnya kompetisi yang sehat dalam pemilihan pemimpin. “Berikan kami kompetisi yang baik, agar kita bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa ini merupakan respons dari masyarakat terhadap putusan MK yang dianggap kontroversial, khususnya terkait perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah. Putusan tersebut dinilai berpotensi membatasi partisipasi politik dan mempengaruhi kualitas kepemimpinan di tingkat daerah.

Baca Juga:  Kapolres Metro Jakut dalam Rangka Jumat Curhat dan Jumat Keliling di Kelapa Gading

Sebelumnya, pada Selasa (20/8/2024), MK mengeluarkan dua putusan penting. Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ketentuan ambang batas pencalonan bagi partai politik atau gabungan partai politik dalam mengusung pasangan calon kepala daerah. Sementara, Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat dilantik.

Selain itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada juga sedang dibahas di DPR. Pada Rabu (21/8/2024), Badan Legislasi DPR dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan RUU tersebut dalam rapat paripurna terdekat. Ada dua poin krusial dalam RUU ini, yaitu penyesuaian syarat usia pencalonan dan perubahan ketentuan ambang batas pencalonan bagi partai non-parlemen.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap proses legislasi yang berlangsung di DPR, sekaligus menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
Bubble Padel Sunter Tuai Sorotan, Pengelola Sebut PBG Masih Diurus, Proyek Tetap Hampir Rampung

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor

Berita Terbaru

TNI – Polri

Reuni AKABRI 91 35 Tahun Mengabdi Untuk Negeri

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:08 WIB