Reza Rahadian dan Arie Kriting Orasi di Depan DPR, Suarakan Penolakan Putusan Krusial MK

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co | 22 Agustus 2024 — Aktor Reza Rahadian bersama sejumlah komika terkenal, termasuk Arie Kriting, Mamat Alkatiri, Abdel, dan Bintang Emon, ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Aksi ini dilakukan dalam rangka mengawal dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024, yaitu Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Selain berpartisipasi dalam unjuk rasa, beberapa komika juga berorasi menyuarakan keresahan mereka bersama elemen masyarakat lainnya, termasuk dari Partai Buruh dan mahasiswa. Arie Kriting, dalam orasinya, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk solidaritas terhadap rakyat yang merasa suaranya tidak lagi terwakili oleh anggota DPR.

“Kami hadir di sini karena ingin menunjukkan solidaritas. Kami sudah lelah, dan harapan kami selama ini semakin tipis karena wakil kita di DPR tidak lagi mewakili suara rakyat,” ungkap Arie Kriting dengan tegas.

Baca Juga:  Polres Metro Jakpus Selidiki Kasus Diduga Kekerasan di Brandoville Studio, WNA Jadi Buronan

Reza Rahadian dan Arie Kriting Orasi di Depan DPR, Suarakan Penolakan Putusan Krusial MK - Teropong Rakyat

Mamat Alkatiri, komika asal Papua, juga menyerukan pentingnya persatuan rakyat dalam menghadapi keputusan-keputusan yang dianggap merugikan. “Kita tinggalkan ego kita karena mereka takut kita bersatu. Teman-teman datang ke sini karena inspirasi sendiri, dan mereka (anggota DPR) takut karena jumlah kita semakin banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Bintang Emon menegaskan bahwa kehadirannya dalam aksi tersebut bukan untuk mewakili individu, ormas, ataupun partai politik tertentu. “Kami dikumpulkan di sini oleh kemarahan kita. Banyak keputusan DPR yang tidak masuk akal, dan sekarang adalah saatnya kita melawan,” tegasnya.

Dalam orasinya, Bintang Emon juga menyerukan pentingnya kompetisi yang sehat dalam pemilihan pemimpin. “Berikan kami kompetisi yang baik, agar kita bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa ini merupakan respons dari masyarakat terhadap putusan MK yang dianggap kontroversial, khususnya terkait perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah. Putusan tersebut dinilai berpotensi membatasi partisipasi politik dan mempengaruhi kualitas kepemimpinan di tingkat daerah.

Baca Juga:  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan 4 Remaja Di TPU Sukabumi Selatan, Sajam Hingga Air Keras Di Sita

Sebelumnya, pada Selasa (20/8/2024), MK mengeluarkan dua putusan penting. Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ketentuan ambang batas pencalonan bagi partai politik atau gabungan partai politik dalam mengusung pasangan calon kepala daerah. Sementara, Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat dilantik.

Selain itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada juga sedang dibahas di DPR. Pada Rabu (21/8/2024), Badan Legislasi DPR dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan RUU tersebut dalam rapat paripurna terdekat. Ada dua poin krusial dalam RUU ini, yaitu penyesuaian syarat usia pencalonan dan perubahan ketentuan ambang batas pencalonan bagi partai non-parlemen.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap proses legislasi yang berlangsung di DPR, sekaligus menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare
22 Tahun Menggunung, TPS Ilegal Nagrak Jadi Cermin Carut-Marut Pengelolaan Sampah Jakarta, Pansus DPRD DKI Tinjau Langsung!
Selamat Nur Kharisma sebagai Presma Jayabaya Didikan Farid Sudrajat Periode 2026–2027
Liburan Sambil Ibadah! Grand Soll Marina Hotel Tangerang Buka Trip Religi ke Makam Abuya Uci Cilongok

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:26 WIB

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah

Kamis, 3 September 2026 - 21:39 WIB

MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI

Kamis, 3 September 2026 - 15:47 WIB

Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare

Berita Terbaru

TNI – Polri

Misi Close Air Support AH-64 Apache Warnai SGS 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:30 WIB