Reza Rahadian dan Arie Kriting Orasi di Depan DPR, Suarakan Penolakan Putusan Krusial MK

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co | 22 Agustus 2024 — Aktor Reza Rahadian bersama sejumlah komika terkenal, termasuk Arie Kriting, Mamat Alkatiri, Abdel, dan Bintang Emon, ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Aksi ini dilakukan dalam rangka mengawal dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024, yaitu Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Selain berpartisipasi dalam unjuk rasa, beberapa komika juga berorasi menyuarakan keresahan mereka bersama elemen masyarakat lainnya, termasuk dari Partai Buruh dan mahasiswa. Arie Kriting, dalam orasinya, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk solidaritas terhadap rakyat yang merasa suaranya tidak lagi terwakili oleh anggota DPR.

“Kami hadir di sini karena ingin menunjukkan solidaritas. Kami sudah lelah, dan harapan kami selama ini semakin tipis karena wakil kita di DPR tidak lagi mewakili suara rakyat,” ungkap Arie Kriting dengan tegas.

Baca Juga:  Aksi Nyata Satgas 330 Tekan Angka Stunting Di Intan Jaya

Reza Rahadian dan Arie Kriting Orasi di Depan DPR, Suarakan Penolakan Putusan Krusial MK - Teropong Rakyat

Mamat Alkatiri, komika asal Papua, juga menyerukan pentingnya persatuan rakyat dalam menghadapi keputusan-keputusan yang dianggap merugikan. “Kita tinggalkan ego kita karena mereka takut kita bersatu. Teman-teman datang ke sini karena inspirasi sendiri, dan mereka (anggota DPR) takut karena jumlah kita semakin banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Bintang Emon menegaskan bahwa kehadirannya dalam aksi tersebut bukan untuk mewakili individu, ormas, ataupun partai politik tertentu. “Kami dikumpulkan di sini oleh kemarahan kita. Banyak keputusan DPR yang tidak masuk akal, dan sekarang adalah saatnya kita melawan,” tegasnya.

Dalam orasinya, Bintang Emon juga menyerukan pentingnya kompetisi yang sehat dalam pemilihan pemimpin. “Berikan kami kompetisi yang baik, agar kita bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa ini merupakan respons dari masyarakat terhadap putusan MK yang dianggap kontroversial, khususnya terkait perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah. Putusan tersebut dinilai berpotensi membatasi partisipasi politik dan mempengaruhi kualitas kepemimpinan di tingkat daerah.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel

Sebelumnya, pada Selasa (20/8/2024), MK mengeluarkan dua putusan penting. Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ketentuan ambang batas pencalonan bagi partai politik atau gabungan partai politik dalam mengusung pasangan calon kepala daerah. Sementara, Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat dilantik.

Selain itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada juga sedang dibahas di DPR. Pada Rabu (21/8/2024), Badan Legislasi DPR dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan RUU tersebut dalam rapat paripurna terdekat. Ada dua poin krusial dalam RUU ini, yaitu penyesuaian syarat usia pencalonan dan perubahan ketentuan ambang batas pencalonan bagi partai non-parlemen.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap proses legislasi yang berlangsung di DPR, sekaligus menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi
Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan
Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000
Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja
KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 04:48 WIB

Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Minggu, 20 September 2026 - 16:13 WIB

Warga Rorotan Tolak Rencana Pembangunan Depo Kontainer di Kawasan Permukiman

Sabtu, 19 September 2026 - 22:36 WIB

Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WIB

Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000

Sabtu, 19 September 2026 - 15:18 WIB

Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Berita Terbaru