Retribusi Kios Pasar Ikan Rawalumbu Naik 120 Persen, Pedagang Pertanyakan Promosi dan Sarpras

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, TEROPONG RAKYAT.Co.id, Pedagang ikan hias di Pasar ikan Rawalumbu yang bernaung dibawah UPTD PPIH (Pusat Promosi ikan Hias) dari Dinas Ketapang Tanikan Kota Bekasi mulai resah.

Keresahan berujung dari kenaikan restribusi yang mencapai 120 persen. Hal itu disampaikan salah satu pedagang, Purwantio, saat bertemu media ini. “Karena adanya kenaikan tarif retribusi mencapai 120 persen, seperti disampaikan Dinas pada rapat di Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Jumat (6/9/2024)” katanya.

Dalam rapat itu, Kadis Ketapang Tanikan Kota Bekasi, Herbert, menyampaikan kebaikan retribusi Kios PPIH berdasarkan Perda Pemkot Bekasi No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Tanggal 4 Januari 2024.

Baca Juga:  Jenazah Vendi yang Tenggelam di Kali Sunter Ditemukan Tim SAR Gabungan

Hal itu dirasa memberatkan para pedagang yang sedang mengalami penurunan omzet, pasca Pandemi. Retribusi dinilai terlalu tinggi, yang disiarkan melalui surat keputusan pada Januari 2024 dan disosialisasikan pada Juli 2024.

Purwantio menilai, PPIH bukanlah pasar tradisional pada umumnya, sehingga dinaikan tarif retribusi.

“Jelas kami gak sepakat. Tanpa renovasi dan perlengkapan sarana prasarana tiba tiba retribusi naik,” ungkap Purwantio, melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).

Selama ini, sambung Purwantio, UPTD belum melakukan promosi dalam rangka minat pembeli datang ke PPIH, meskipun nama lahannya adalah pusat promosi namun tanpa promosi sama sekali.

Menurutnya, kenaikan tarif saat ini kurang tepat, menginggat daya beli untuk komoditi Hobiis (ikan hias dan burung kicau), 2 tahun sampai saat ini sedang menurun (daya beli komoditi hobiis dipengaruhi ekonomi masyarakat).

Baca Juga:  Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah

Purwantio menegaskan, dinas terkait belum pernah membahas detil perbaikan bangunan maupun sarpras, terlebih Promosi. Dan juga tidak ada ketegasan aturan kepada pengalihan kios yang tidak aktif.

Mewakili pedagang ikan hias, Purwantio berharap adanya pemutihan selisih kenaikan restribusi dari januari sampai juli 2024. Adanya perbaikan sarpras dan membantu pedagang dalam hal promosi.

“Kenaikan retribusi terlalu tinggi pak. Eloknya dibawah 50 persen, sesuai kondisi juga pak,” kata Purwantio.(*red)

Berita Terkait

Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
TNI-Polri dan Pemprov DKI Bersihkan Sungai Kalijodo, Ketua RW 05 Tekankan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan
Gempa Dahsyat NTT 47 Tewas 5.000 Mengungsi Ratusan Bangunan Rusak
SCY Group: Momentum HUT RI ke-81,FABA Kini Memberi Manfaat Nyata Untuk Pendidikan
H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent
Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang
Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah
Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:22 WIB

TNI-Polri dan Pemprov DKI Bersihkan Sungai Kalijodo, Ketua RW 05 Tekankan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Gempa Dahsyat NTT 47 Tewas 5.000 Mengungsi Ratusan Bangunan Rusak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:06 WIB

SCY Group: Momentum HUT RI ke-81,FABA Kini Memberi Manfaat Nyata Untuk Pendidikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent

Berita Terbaru

Edukasi

Manifesto Pembebasan Rakyat, Kemerdekaan Hanya Milik Si Kaya

Senin, 17 Agu 2026 - 22:42 WIB