Ratusan Aksi Massa Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan aksi massa dari Front Pergerakan Nasional (FPN) di Gedung KPK Merah Putih dilanjutkan bergerak menuju Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mendesak Sakti Wahyu Trenggono untuk dipenjarakan pada Senin (26/08/2024).

Menyadari jika saat ini telah masuk ke dalam Era digital. Sehingga PT. Telkom yang seharusnya menjadi garda terdepan bagi Negara dalam menjaga kedaulatan telekomunikasi di era ini.

FPN menduga terjadinya persekongkolan yang dilakukan oleh Sakti Wahyu Trenggono di seluruh PT. Telkom karena Ia memiliki rekam jejak sejak tahun 2012.

Sebagai pengusaha dan politisi, Sakti Wahyu Trenggono memiliki peran untuk menempatkan orang-orangnya pada posisi penting di PT. Telkom.

Ratusan Aksi Massa Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono - Teropong Rakyat

Dalam penyelidikan KPK saat ini terdapat dua kasus korupsi yang dilakukan oleh PT. Telkom terkait pengadaan barang dan jasa yang di duga merupakan proyek Fiktif.

Baca Juga:  Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis

Dos Santoso selaku Ketua Umum dari Front Pergerakan Nasional menjelaskan “Nama Sakti Wahyu Trenggono pun selalu tersangkut dalam proyek fiktif tersebut. Diantaranya kasus proyek fiktif Base Transceiver Station (BTS) dan Penyediaan Financing untuk Project Data Center pada anak perusahaan PT. Telkom yaitu PT. Sigma Cipta Caraka (SCC),”

Dengan demikian hal tersebut menjadi Pekerjaan Rumah bagi KPK dalam pencegahan kasus tindak pidana Korupsi di PT. Telkom

Oleh karena itu Massa mendesak untuk KPK melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan seksama, cepat dan menyeluruh serta hasilnya harus disampaikan kepada publik.

Maka dari unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini Front Pergerakan Nasional mendesak KPK dengan poin diantaranya :
1. Segera tangkap dan penjarakan Sakti Wahyu Trenggono yang sudah merugikan uang Negara hingga Triliunan Rupiah.
2. Segera tangkap dan penjarakan Bobby Rasyidin, yang notabene merupakan operator Sakti Wahyu Trenggono yang mengetahui seluruh usaha yang di ploting untuk pos strategis proyek Negara.
3. KPK harus segera memeriksa seluruh proyek Sakti Wahyu Trenggono yang dengan jelas bermain dalam bisnis Teknologi Komunikasi di PT. Telkom dan berbagai bisnis ilegal.

Baca Juga:  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Lakukan Kunjungan kepada Nasabah yang Sedang Sakit

“Kami Front Pergerakan Nasional (FPN) menyatakan sikap. Semoga di momentum yang berbahagia bagi bangsa ini, kami bisa memenangkan perlawanan terhadap para pengkhianat bangsa yang memanipulasi Anggaran Negara untuk kepentingan para Bandit korup yang merusak tatanan Berbangsa dan Bernegara,”tutup Dos Santoso. / (Akbar)

Berita Terkait

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum
Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”
Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta
Galian Proyek PAM di Rorotan Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Kemacetan dan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas
Yayasan Aviasi Berkat Transformasi Indonesia (YABTI) Libatkan Generasi Muda Love School dalam Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Kabasiran

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kebakaran Lahan Bambu dan Sampah Seluas 5 Hektare di Lawang

Senin, 24 Agu 2026 - 15:13 WIB