Ratusan Aksi Massa Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan aksi massa dari Front Pergerakan Nasional (FPN) di Gedung KPK Merah Putih dilanjutkan bergerak menuju Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mendesak Sakti Wahyu Trenggono untuk dipenjarakan pada Senin (26/08/2024).

Menyadari jika saat ini telah masuk ke dalam Era digital. Sehingga PT. Telkom yang seharusnya menjadi garda terdepan bagi Negara dalam menjaga kedaulatan telekomunikasi di era ini.

FPN menduga terjadinya persekongkolan yang dilakukan oleh Sakti Wahyu Trenggono di seluruh PT. Telkom karena Ia memiliki rekam jejak sejak tahun 2012.

Sebagai pengusaha dan politisi, Sakti Wahyu Trenggono memiliki peran untuk menempatkan orang-orangnya pada posisi penting di PT. Telkom.

Ratusan Aksi Massa Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono - Teropong Rakyat

Dalam penyelidikan KPK saat ini terdapat dua kasus korupsi yang dilakukan oleh PT. Telkom terkait pengadaan barang dan jasa yang di duga merupakan proyek Fiktif.

Baca Juga:  Bedah Profesi: Wartawan Investigasi vs Wartawan Tulis, Jangan Disamakan Bro!

Dos Santoso selaku Ketua Umum dari Front Pergerakan Nasional menjelaskan “Nama Sakti Wahyu Trenggono pun selalu tersangkut dalam proyek fiktif tersebut. Diantaranya kasus proyek fiktif Base Transceiver Station (BTS) dan Penyediaan Financing untuk Project Data Center pada anak perusahaan PT. Telkom yaitu PT. Sigma Cipta Caraka (SCC),”

Dengan demikian hal tersebut menjadi Pekerjaan Rumah bagi KPK dalam pencegahan kasus tindak pidana Korupsi di PT. Telkom

Oleh karena itu Massa mendesak untuk KPK melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan seksama, cepat dan menyeluruh serta hasilnya harus disampaikan kepada publik.

Maka dari unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini Front Pergerakan Nasional mendesak KPK dengan poin diantaranya :
1. Segera tangkap dan penjarakan Sakti Wahyu Trenggono yang sudah merugikan uang Negara hingga Triliunan Rupiah.
2. Segera tangkap dan penjarakan Bobby Rasyidin, yang notabene merupakan operator Sakti Wahyu Trenggono yang mengetahui seluruh usaha yang di ploting untuk pos strategis proyek Negara.
3. KPK harus segera memeriksa seluruh proyek Sakti Wahyu Trenggono yang dengan jelas bermain dalam bisnis Teknologi Komunikasi di PT. Telkom dan berbagai bisnis ilegal.

Baca Juga:  Ambil Formulir Pendaftaran, Massaniah Siap Maju Balon Ketua Balai Wartawan Jakarta Utara

“Kami Front Pergerakan Nasional (FPN) menyatakan sikap. Semoga di momentum yang berbahagia bagi bangsa ini, kami bisa memenangkan perlawanan terhadap para pengkhianat bangsa yang memanipulasi Anggaran Negara untuk kepentingan para Bandit korup yang merusak tatanan Berbangsa dan Bernegara,”tutup Dos Santoso. / (Akbar)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia
DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!
Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme
BNN Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus DI Bandara Dan Clandestine Laboratory DI Bali
Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung, Warga Bekasi Soroti Kinerja Pemda
LDII PAC Gadingrejo Gelar I’tikaf dan Sahur Bersama di 10 Hari Terakhir Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:47 WIB

Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:06 WIB

DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:15 WIB

Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme

Berita Terbaru