Ratusan Aksi Massa Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan aksi massa dari Front Pergerakan Nasional (FPN) di Gedung KPK Merah Putih dilanjutkan bergerak menuju Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mendesak Sakti Wahyu Trenggono untuk dipenjarakan pada Senin (26/08/2024).

Menyadari jika saat ini telah masuk ke dalam Era digital. Sehingga PT. Telkom yang seharusnya menjadi garda terdepan bagi Negara dalam menjaga kedaulatan telekomunikasi di era ini.

FPN menduga terjadinya persekongkolan yang dilakukan oleh Sakti Wahyu Trenggono di seluruh PT. Telkom karena Ia memiliki rekam jejak sejak tahun 2012.

Sebagai pengusaha dan politisi, Sakti Wahyu Trenggono memiliki peran untuk menempatkan orang-orangnya pada posisi penting di PT. Telkom.

Ratusan Aksi Massa Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono - Teropong Rakyat

Dalam penyelidikan KPK saat ini terdapat dua kasus korupsi yang dilakukan oleh PT. Telkom terkait pengadaan barang dan jasa yang di duga merupakan proyek Fiktif.

Baca Juga:  HAK JAWAB: Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara

Dos Santoso selaku Ketua Umum dari Front Pergerakan Nasional menjelaskan “Nama Sakti Wahyu Trenggono pun selalu tersangkut dalam proyek fiktif tersebut. Diantaranya kasus proyek fiktif Base Transceiver Station (BTS) dan Penyediaan Financing untuk Project Data Center pada anak perusahaan PT. Telkom yaitu PT. Sigma Cipta Caraka (SCC),”

Dengan demikian hal tersebut menjadi Pekerjaan Rumah bagi KPK dalam pencegahan kasus tindak pidana Korupsi di PT. Telkom

Oleh karena itu Massa mendesak untuk KPK melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan seksama, cepat dan menyeluruh serta hasilnya harus disampaikan kepada publik.

Maka dari unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini Front Pergerakan Nasional mendesak KPK dengan poin diantaranya :
1. Segera tangkap dan penjarakan Sakti Wahyu Trenggono yang sudah merugikan uang Negara hingga Triliunan Rupiah.
2. Segera tangkap dan penjarakan Bobby Rasyidin, yang notabene merupakan operator Sakti Wahyu Trenggono yang mengetahui seluruh usaha yang di ploting untuk pos strategis proyek Negara.
3. KPK harus segera memeriksa seluruh proyek Sakti Wahyu Trenggono yang dengan jelas bermain dalam bisnis Teknologi Komunikasi di PT. Telkom dan berbagai bisnis ilegal.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi UPRS III Bahas Sengketa Tempat Ibadah Kristen di Rusunawa Nagrak

“Kami Front Pergerakan Nasional (FPN) menyatakan sikap. Semoga di momentum yang berbahagia bagi bangsa ini, kami bisa memenangkan perlawanan terhadap para pengkhianat bangsa yang memanipulasi Anggaran Negara untuk kepentingan para Bandit korup yang merusak tatanan Berbangsa dan Bernegara,”tutup Dos Santoso. / (Akbar)

Berita Terkait

Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026
Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti
Polres Metro Jakarta Pusat Sigap tanggapi Isu “Es Berbahan Spon”, Penjual Dipulangkan dan Diberi Pendampingan
Anggota Polisi dan TNI ini Amankan Penjual Es Jadul Berisi Spons Bedak di Kemayoran Jakpus
GOR Kemayoran Roboh, 12 Unit Sepeda Motor Tertimpa Reruntuhan Bangunan
Diduga Ada Praktik Calo Berkedok Notaris di Kantor BPN Jakarta Utara, Warga Kaget Diminta Rp9,5 Juta Hanya untuk Konsultasi
Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara
Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13 WIB

Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WIB

Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Sigap tanggapi Isu “Es Berbahan Spon”, Penjual Dipulangkan dan Diberi Pendampingan

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:36 WIB

Anggota Polisi dan TNI ini Amankan Penjual Es Jadul Berisi Spons Bedak di Kemayoran Jakpus

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:57 WIB

GOR Kemayoran Roboh, 12 Unit Sepeda Motor Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polisi Sahabat Anak : Polres Madiun Edukasi Tertib Lalin Sejak Dini

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:27 WIB