PT Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Pertamax Oplosan, Pastikan Kualitas Sesuai Spesifikasi

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – PT Pertamina Patra Niaga membantah tudingan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax merupakan produk oplosan. Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa Pertamax RON 92 yang dijual ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Jadi tidak betul bahwa Pertamax ini adalah produk oplosan karena kita tidak melakukan hal tersebut,” ujar Ega di Gedung DPR RI, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga:  Sosialisasi Kesiapan Satpam Menjelang Hari Libur Lebaran di BRI BO Tangerang Ahmad Yani

Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam proses produksi, Pertamax RON 92 mengalami penambahan aditif dan pewarna melalui metode injeksi blending. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan performa produk, bukan mencampur BBM dengan zat ilegal.

“Yang ada adalah fasilitas penambahan aditif dan pewarna. Nah, ini menjadi salah satu hal yang ingin kami konfirmasi,” kata Ega.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penambahan aditif dalam Pertamax bertujuan untuk mencegah korosi dan karat pada mesin kendaraan. Selain itu, aditif juga berfungsi meningkatkan detergensi agar mesin lebih bersih serta meningkatkan performa akselerasi.

Baca Juga:  Sopir Truk Pengangkut Ayam Jadi Korban Arogansi Oknum Dishub Kota Bekasi, Kadishub Tolak Berikan Klarifikasi

“Untuk detergensi agar mesin menjadi lebih bersih dan juga untuk performansi akselerasi sehingga kepada konsumen diharapkan juga merasa lebih ringan dalam berkendara,” tutupnya.

Dengan penjelasan ini, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menyediakan BBM berkualitas tinggi bagi masyarakat serta memastikan bahwa produk yang dijual telah melalui proses yang sesuai standar.

Berita Terkait

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terbaru