PT Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Pertamax Oplosan, Pastikan Kualitas Sesuai Spesifikasi

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – PT Pertamina Patra Niaga membantah tudingan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax merupakan produk oplosan. Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa Pertamax RON 92 yang dijual ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Jadi tidak betul bahwa Pertamax ini adalah produk oplosan karena kita tidak melakukan hal tersebut,” ujar Ega di Gedung DPR RI, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga:  Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving Kasus Perkelahian Remaja Putri

Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam proses produksi, Pertamax RON 92 mengalami penambahan aditif dan pewarna melalui metode injeksi blending. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan performa produk, bukan mencampur BBM dengan zat ilegal.

“Yang ada adalah fasilitas penambahan aditif dan pewarna. Nah, ini menjadi salah satu hal yang ingin kami konfirmasi,” kata Ega.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penambahan aditif dalam Pertamax bertujuan untuk mencegah korosi dan karat pada mesin kendaraan. Selain itu, aditif juga berfungsi meningkatkan detergensi agar mesin lebih bersih serta meningkatkan performa akselerasi.

Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa Kedaulatan Pelabuhan Gelar Aksi Penyelamatan Pelabuhan

“Untuk detergensi agar mesin menjadi lebih bersih dan juga untuk performansi akselerasi sehingga kepada konsumen diharapkan juga merasa lebih ringan dalam berkendara,” tutupnya.

Dengan penjelasan ini, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menyediakan BBM berkualitas tinggi bagi masyarakat serta memastikan bahwa produk yang dijual telah melalui proses yang sesuai standar.

Berita Terkait

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 21:57 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB