Pria Tewas Ditikam, Polisi Buru Pelaku?

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat –  Teropongrakyat.co || Seorang pria berinisial EG (48) warga Desa Hilifadolo Kecamatan Moro,o Kabupaten Nias Barat tewas di tikam di bagian perut, pada hari Jum,at malam (7/2/2025)

Berdasarkan keterangan saksi kejadian itu bermula ketika DWG (25) pelaku melempari rumah salah satu saksi dengan batu dan mengancamnya. Saksi kemudian menghubungi kerabatnya di Batam, yang kemudian meminta bantuan kepada anak korban untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Lalu korban setelah mendapat informasi dari anak nya, korban pun bergegas menuju rumah saksi untuk mencari pelaku, Sekitar pukul 19,00wib korban terlihat adu mulut dengan seseorang di depan SD negeri 07 hilifadolo, Ungkap Kapolsek mandehe iptu yafao lase dalam keterangan tertulis nya Sabtu (08/02/2025)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Gondangdia Intensifkan Patroli Dialogis di Restoran Plataran

Situasi mulai memanas dan beberapa orang mencoba melerai, namun tiba-tiba pelaku datang dari belakang rumah Sekolah dan langsung menikam korban dengan sebilah parang sebut Yafao Lase Kapolsek Mandrehe

Kapolsek Mandrehe Iptu Yafao Lase, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian Pukul 19,15 WIB (Jum’at) dari Camat Moro,o, dan kemudian Kapolsek Mandrehe bersama personil nya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di depan SD Negeri Hilifadolo untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Mandrehe dalam keterangannya mengatakan,” hingga saat ini pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian dan telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, melakukan wawancara dengan saksi-saksi dan mencari keberadaan pelaku di sekitar lokasi kejadian dan dirumah pelaku”.

Baca Juga:  Keamanan Prioritas Utama, Satpam BRI KC Cilegon Siaga 24 Jam Kawal Transaksi Nasabah di Gerai ATM

Lebih lanjut Kapolsek Mandrehe menyampaikan bahwa Untuk saat ini polres Nias bersama dengan Polsek Mandrehe masih memburu pelaku yang telah melarikan diri setelah kejadian penikaman itu, “dugaan sementara pelaku penikamanan lantaran sakit hati terhadap korban, ” ujar Iptu Yafao Lase

Kita terus berupaya mencari sampai menemukan pelaku, guna untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik penikaman tersebut, Tegasnya. “Korban mengalami luka serius di bagian perut, korban sempat dibaea ke Puskesmas Moro’o namun nyawanya korban tidak dapat tertolong, dimana korban dalam perjalanan menuju ke rumah Puskesmas meninggal dunia, “pungkas Kapolsek Mandrehe.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan
Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?
TNI Dukung Produktivitas Tebu Nasional, Kasdim 0818 Ikuti Rakor Penyuluhan Benih Bongkar Ratoon
Brimob Metro Jaya Cegah Tawuran di Bekasi, 3 Remaja-Sajam Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 12:31 WIB

Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:21 WIB

Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?

Berita Terbaru