Pria Tewas Ditikam, Polisi Buru Pelaku?

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat –  Teropongrakyat.co || Seorang pria berinisial EG (48) warga Desa Hilifadolo Kecamatan Moro,o Kabupaten Nias Barat tewas di tikam di bagian perut, pada hari Jum,at malam (7/2/2025)

Berdasarkan keterangan saksi kejadian itu bermula ketika DWG (25) pelaku melempari rumah salah satu saksi dengan batu dan mengancamnya. Saksi kemudian menghubungi kerabatnya di Batam, yang kemudian meminta bantuan kepada anak korban untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Lalu korban setelah mendapat informasi dari anak nya, korban pun bergegas menuju rumah saksi untuk mencari pelaku, Sekitar pukul 19,00wib korban terlihat adu mulut dengan seseorang di depan SD negeri 07 hilifadolo, Ungkap Kapolsek mandehe iptu yafao lase dalam keterangan tertulis nya Sabtu (08/02/2025)

Baca Juga:  Perluas Jejaring Kemitraan, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Partnership dengan Air Padel Antasari

Situasi mulai memanas dan beberapa orang mencoba melerai, namun tiba-tiba pelaku datang dari belakang rumah Sekolah dan langsung menikam korban dengan sebilah parang sebut Yafao Lase Kapolsek Mandrehe

Kapolsek Mandrehe Iptu Yafao Lase, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian Pukul 19,15 WIB (Jum’at) dari Camat Moro,o, dan kemudian Kapolsek Mandrehe bersama personil nya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di depan SD Negeri Hilifadolo untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Mandrehe dalam keterangannya mengatakan,” hingga saat ini pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian dan telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, melakukan wawancara dengan saksi-saksi dan mencari keberadaan pelaku di sekitar lokasi kejadian dan dirumah pelaku”.

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas di Kantor Kamling Sekretariat RW. 001 RT. 003 Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi Wilkum Polres Metro Bekasi Kota

Lebih lanjut Kapolsek Mandrehe menyampaikan bahwa Untuk saat ini polres Nias bersama dengan Polsek Mandrehe masih memburu pelaku yang telah melarikan diri setelah kejadian penikaman itu, “dugaan sementara pelaku penikamanan lantaran sakit hati terhadap korban, ” ujar Iptu Yafao Lase

Kita terus berupaya mencari sampai menemukan pelaku, guna untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik penikaman tersebut, Tegasnya. “Korban mengalami luka serius di bagian perut, korban sempat dibaea ke Puskesmas Moro’o namun nyawanya korban tidak dapat tertolong, dimana korban dalam perjalanan menuju ke rumah Puskesmas meninggal dunia, “pungkas Kapolsek Mandrehe.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kolaborasi Lanud Sjamsudin Noor dan BRI Wujudkan Generasi Hebat, Renovasi TK Angkasa 2 Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Anak
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional
JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta
Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas
Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak!

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Kolaborasi Lanud Sjamsudin Noor dan BRI Wujudkan Generasi Hebat, Renovasi TK Angkasa 2 Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Lahan Bukit Cincin, Kuasa Hukum Terdakwa: Nota Pembelaan Disampaikan 18 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW PWDPI Kepri: Rekayasa Lahan 112 Hektar Harus Diungkap dan Diproses Sampai Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Buku Registrasi Hilang, 59 Surat Sporadik 112 Hektar di Karimun Diduga Rekayasa Mafia Tanah

Berita Terbaru