Pria Tewas Ditikam, Polisi Buru Pelaku?

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat –  Teropongrakyat.co || Seorang pria berinisial EG (48) warga Desa Hilifadolo Kecamatan Moro,o Kabupaten Nias Barat tewas di tikam di bagian perut, pada hari Jum,at malam (7/2/2025)

Berdasarkan keterangan saksi kejadian itu bermula ketika DWG (25) pelaku melempari rumah salah satu saksi dengan batu dan mengancamnya. Saksi kemudian menghubungi kerabatnya di Batam, yang kemudian meminta bantuan kepada anak korban untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Lalu korban setelah mendapat informasi dari anak nya, korban pun bergegas menuju rumah saksi untuk mencari pelaku, Sekitar pukul 19,00wib korban terlihat adu mulut dengan seseorang di depan SD negeri 07 hilifadolo, Ungkap Kapolsek mandehe iptu yafao lase dalam keterangan tertulis nya Sabtu (08/02/2025)

Baca Juga:  Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal

Situasi mulai memanas dan beberapa orang mencoba melerai, namun tiba-tiba pelaku datang dari belakang rumah Sekolah dan langsung menikam korban dengan sebilah parang sebut Yafao Lase Kapolsek Mandrehe

Kapolsek Mandrehe Iptu Yafao Lase, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian Pukul 19,15 WIB (Jum’at) dari Camat Moro,o, dan kemudian Kapolsek Mandrehe bersama personil nya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di depan SD Negeri Hilifadolo untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Mandrehe dalam keterangannya mengatakan,” hingga saat ini pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian dan telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, melakukan wawancara dengan saksi-saksi dan mencari keberadaan pelaku di sekitar lokasi kejadian dan dirumah pelaku”.

Baca Juga:  Persiapan Matang Kedatangan Paus Fransiskus, Polri Memulai dengan Gelar TFG

Lebih lanjut Kapolsek Mandrehe menyampaikan bahwa Untuk saat ini polres Nias bersama dengan Polsek Mandrehe masih memburu pelaku yang telah melarikan diri setelah kejadian penikaman itu, “dugaan sementara pelaku penikamanan lantaran sakit hati terhadap korban, ” ujar Iptu Yafao Lase

Kita terus berupaya mencari sampai menemukan pelaku, guna untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik penikaman tersebut, Tegasnya. “Korban mengalami luka serius di bagian perut, korban sempat dibaea ke Puskesmas Moro’o namun nyawanya korban tidak dapat tertolong, dimana korban dalam perjalanan menuju ke rumah Puskesmas meninggal dunia, “pungkas Kapolsek Mandrehe.

Penulis : ARMAN MENDROFA

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu
Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani
Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas, Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:38 WIB

Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:37 WIB

Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:41 WIB

Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas, Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Berita Terbaru

Breaking News

Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:37 WIB