Pria Ancam Sopir Angkot di Tanah Abang dengan “Senjata”, Ternyata Hanya Korek Api

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Seorang pria berinisial DT (45) diamankan Polsek Metro Gambir setelah melakukan aksi pemerasan terhadap sopir angkot di pangkalan Jaklingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, mengungkapkan bahwa DT mendatangi lokasi dan meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo. Ketika permintaannya ditolak, ia mengeluarkan benda yang awalnya diduga senjata api dan mengaku sebagai anggota Intel Polri. Namun, setelah terjadi perlawanan dari para sopir dan warga sekitar, benda tersebut terjatuh dan diketahui hanya sebuah korek api berbentuk pistol.

Petugas Polsek Metro Gambir yang menerima laporan segera menuju lokasi. DT sempat diamankan oleh petugas keamanan stasiun sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa DT merupakan mantan anggota kepolisian yang telah dipecat sejak 2012 dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa DT positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan Polisi sebagai berikut:
– Satu buah korek api berbentuk senjata api, yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.
– Satu unit sepeda motor Honda Supra yang digunakan pelaku.
– Hasil tes urine yang menunjukkan pelaku positif mengonsumsi sabu.

Dihadiri oleh Kanit Reskrim AKP Herry Widodo, Kasubnit Narkoba Ipda Rian Subarkah, Kasubnit Reskrim Aiptu Heri Nopiyanto, serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki, Kapolsek Metro Gambir menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di wilayahnya.

Baca Juga:  Tiga Kelurahan di Jakut Deklarasi STBM

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi premanisme, terutama di kawasan Stasiun Tanah Abang. Kami telah membentuk tim anti-begal dan bekerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk mencegah kejadian serupa, terutama selama bulan Ramadan,” ujar Kompol Rezeki dalam konferensi pers di Polsek Metro Gambir, Rabu (12/3/2025).

Saat ini, DT telah ditahan di Polsek Metro Gambir dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancamannya mencapai 9 tahun penjara.

Sumber Berita : Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

PWI Pokja Walikota Jakarta Utara dan Family Max Bagikan Ratusan Takjil di Rawabadak Selatan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Sungai di Bekasi Miliki Sertifikat Hak Milik, Hambat Normalisasi
Anggota DPR RI Herman Khaeron Desak Produsen MinyaKita yang Curangi Takaran Ditutup & Diproses Hukum
PWI Pokja Walikota Jakarta Utara dan Family Max Bagikan Ratusan Takjil di Rawabadak Selatan
Selebgram Lymel Laporkan Mantan Manager FD Ke Polda Metro Jaya
KAI Resmikan Klinik Mediska di Stasiun Jatimulya, Siapkan Layanan Kesehatan untuk Operation Excellence
Bongkar! Konsultan Spiritual di Jakarta Ternyata Bandar Narko
Galian Tambang Golongan C Di Salatiga, Disinyalir Ilegal Luput Dari Pantauan APH Dan Kementerian ESDM.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:09 WIB

PWI Pokja Walikota Jakarta Utara dan Family Max Bagikan Ratusan Takjil di Rawabadak Selatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:25 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Sungai di Bekasi Miliki Sertifikat Hak Milik, Hambat Normalisasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:04 WIB

Anggota DPR RI Herman Khaeron Desak Produsen MinyaKita yang Curangi Takaran Ditutup & Diproses Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:58 WIB

PWI Pokja Walikota Jakarta Utara dan Family Max Bagikan Ratusan Takjil di Rawabadak Selatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:30 WIB

Selebgram Lymel Laporkan Mantan Manager FD Ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Breaking News

Selebgram Lymel Laporkan Mantan Manager FD Ke Polda Metro Jaya

Rabu, 12 Mar 2025 - 19:30 WIB