Polsek Cilincing Diduga Bermain Hukum, Pemilik Sabu 1 Kg Harus Ditindaklanjuti: Siapa Pemilik Sabu 1 Kg Tersebut?

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara meminta penyidik Polsek Cilincing segera menjemput dan membuat Berita Acara Penyidikan (BAP) terhadap Leo alias Tagor, yang diduga sebagai pemilik sabu 1 kg dan kini berada di Lapas Salemba. Permintaan ini muncul setelah terungkap fakta baru dalam persidangan kasus narkotika yang melibatkan terdakwa Renaldi Bin Waslim. Sabtu, (18/01/2025).

JPU Rakhmat menegaskan bahwa jika Leo alias Tagor benar-benar berada di Lapas Salemba, penyidik harus segera menyidik ulang kasus ini. “Jika benar Leo alias Tagor adalah pemilik narkotika sebagaimana terungkap dalam persidangan, penyidik harus menindaklanjutinya sesuai hukum,” ujar Rakhmat kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga:  Tiktokers Streamer 'SadBor' di Tangkap Polisi Karena Promosi Situs Judol

Fakta ini terungkap saat penasehat hukum Renaldi menunjukkan foto Leo alias Tagor di persidangan. Dalam BAP, Leo disebut sebagai DPO, namun ternyata sedang menjalani hukuman di Lapas Salemba. “Penyidik harus menyidik kembali berkas perkara Leo alias Tagor,” tambah Rakhmat.

Maryono SH MH, Humas PN Jakarta Utara sekaligus pimpinan majelis hakim dalam perkara ini, membenarkan adanya fakta baru tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pihak pengadilan tidak dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka jika tidak ada dalam persidangan. “Namun, fakta baru ini akan menjadi pertimbangan dalam putusan majelis hakim,” jelas Maryono.

Baca Juga:  Pengamanan Malam Takbiran, Kapolsek Kemayoran: Jadikan Malam Perayaan Hari Kemenangan dengan Kebaikan

Penasehat hukum Renaldi menegaskan bahwa Leo alias Tagor harus segera dijemput dan diadili bersama Renaldi. “Semua warga negara sama di hadapan hukum, dan Leo harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar penasehat hukum terdakwa.

Kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan hukum oleh Polsek Cilincing, yang dianggap sengaja menghilangkan nama Leo alias Tagor dari proses hukum. “Penyidik terlalu nekat mencatat Leo sebagai DPO padahal ia ada di Lapas,” ungkap sumber di persidangan.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Cilincing belum memberikan konfirmasi terkait dugaan ini. Sementara itu, JPU Rakhmat juga belum dapat dimintai tanggapannya mengenai langkah selanjutnya setelah terungkapnya fakta baru ini.

Berita Terkait

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`
Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB

Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Berita Terbaru