Polsek Cilincing Diduga Bermain Hukum, Pemilik Sabu 1 Kg Harus Ditindaklanjuti: Siapa Pemilik Sabu 1 Kg Tersebut?

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara meminta penyidik Polsek Cilincing segera menjemput dan membuat Berita Acara Penyidikan (BAP) terhadap Leo alias Tagor, yang diduga sebagai pemilik sabu 1 kg dan kini berada di Lapas Salemba. Permintaan ini muncul setelah terungkap fakta baru dalam persidangan kasus narkotika yang melibatkan terdakwa Renaldi Bin Waslim. Sabtu, (18/01/2025).

JPU Rakhmat menegaskan bahwa jika Leo alias Tagor benar-benar berada di Lapas Salemba, penyidik harus segera menyidik ulang kasus ini. “Jika benar Leo alias Tagor adalah pemilik narkotika sebagaimana terungkap dalam persidangan, penyidik harus menindaklanjutinya sesuai hukum,” ujar Rakhmat kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga:  Tangkap Pelaku Curanmor Saat Lepas Dinas, Personel Polda Lampung Dapat Hadiah Sekolah Inspektur Polisi dari Kapolri

Fakta ini terungkap saat penasehat hukum Renaldi menunjukkan foto Leo alias Tagor di persidangan. Dalam BAP, Leo disebut sebagai DPO, namun ternyata sedang menjalani hukuman di Lapas Salemba. “Penyidik harus menyidik kembali berkas perkara Leo alias Tagor,” tambah Rakhmat.

Maryono SH MH, Humas PN Jakarta Utara sekaligus pimpinan majelis hakim dalam perkara ini, membenarkan adanya fakta baru tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pihak pengadilan tidak dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka jika tidak ada dalam persidangan. “Namun, fakta baru ini akan menjadi pertimbangan dalam putusan majelis hakim,” jelas Maryono.

Baca Juga:  Kapten Arm Agung Hendriawan Yonarmed 1 Kostrad Raih Predikat Terbaik Diklapa II Kecabangan Armed Ta. 2024

Penasehat hukum Renaldi menegaskan bahwa Leo alias Tagor harus segera dijemput dan diadili bersama Renaldi. “Semua warga negara sama di hadapan hukum, dan Leo harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar penasehat hukum terdakwa.

Kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan hukum oleh Polsek Cilincing, yang dianggap sengaja menghilangkan nama Leo alias Tagor dari proses hukum. “Penyidik terlalu nekat mencatat Leo sebagai DPO padahal ia ada di Lapas,” ungkap sumber di persidangan.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Cilincing belum memberikan konfirmasi terkait dugaan ini. Sementara itu, JPU Rakhmat juga belum dapat dimintai tanggapannya mengenai langkah selanjutnya setelah terungkapnya fakta baru ini.

Berita Terkait

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas
PT Brantas Abipraya Salurkan Hewan Qurban untuk Warga RW 012 Marunda Lewat Program TJSL

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB