Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – (teropongrakyat.co), Selasa 27 Juni 2025. Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar sindikat pemalsuan materai dan buku nikah yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Dalam operasi yang dilakukan pada 24 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, empat tersangka berhasil diamankan: AA (35 tahun), I (40 tahun), YD (31 tahun), dan YA (64 tahun).

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah - Teropong Rakyat

‎Penggerebekan di TKP menghasilkan barang bukti yang mengejutkan: 2.349 lembar materai palsu pecahan angka 10.000 yang jika di rupiahkan senilai Rp 1.174.000.000 lebih siap edar. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung, termasuk HP, alat-alat percetakan (CPU, keyboard, mouse, printer, stabilizer), kardus dan plastik kemasan, spidol, cutter, selotip, dan pulpen.

Baca Juga:  Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul

‎Menariknya, dari tersangka YD ditemukan pula barang bukti berupa kaca hitam dan kertas kado merah, yang diduga digunakan untuk mengemas barang bukti. Tersangka YA bahkan kedapatan memiliki perangkat komputer lengkap yang digunakan untuk memalsukan materai.

‎Lebih mengejutkan lagi, satu dari tersangka mengaku juga terlibat dalam pemalsuan buku nikah. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Sindikat ini beroperasi sejak tahun 2023 dan telah mengedarkan materai palsu di beberapa wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga:  Operasi Gabungan Konsisten Tekan Peredaran BKC Ilegal di Kabupaten Malang

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah - Teropong Rakyat

‎Penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi para pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’
Warga Sambirejo Pasuruan Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Samping Tower Seluler
BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal
BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus
Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”
Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri
Headline Skandal Administrasi Negara “Dari Ijazah ke STPLKB : Rantai Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Rohil Terbongkar”
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:58 WIB

Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’

Selasa, 24 Maret 2026 - 01:03 WIB

Warga Sambirejo Pasuruan Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Samping Tower Seluler

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:38 WIB

BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:00 WIB

BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:20 WIB

Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”

Berita Terbaru