Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – (teropongrakyat.co), Selasa 27 Juni 2025. Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar sindikat pemalsuan materai dan buku nikah yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Dalam operasi yang dilakukan pada 24 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, empat tersangka berhasil diamankan: AA (35 tahun), I (40 tahun), YD (31 tahun), dan YA (64 tahun).

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah - Teropongrakyat.co

‎Penggerebekan di TKP menghasilkan barang bukti yang mengejutkan: 2.349 lembar materai palsu pecahan angka 10.000 yang jika di rupiahkan senilai Rp 1.174.000.000 lebih siap edar. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung, termasuk HP, alat-alat percetakan (CPU, keyboard, mouse, printer, stabilizer), kardus dan plastik kemasan, spidol, cutter, selotip, dan pulpen.

‎Menariknya, dari tersangka YD ditemukan pula barang bukti berupa kaca hitam dan kertas kado merah, yang diduga digunakan untuk mengemas barang bukti. Tersangka YA bahkan kedapatan memiliki perangkat komputer lengkap yang digunakan untuk memalsukan materai.

Baca Juga:  Kemenhub Bersama U.S Embassy Gelar Maritim Security Exercise & Worshop Serta Port Visit

‎Lebih mengejutkan lagi, satu dari tersangka mengaku juga terlibat dalam pemalsuan buku nikah. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Sindikat ini beroperasi sejak tahun 2023 dan telah mengedarkan materai palsu di beberapa wilayah DKI Jakarta.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah - Teropongrakyat.co

‎Penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi para pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Terkait Ajakan Tata Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tolak Ajakan Bobby?
Polri Gandeng Dukcapil Usut Keluarga Anak MK Usai Ditelantarkan Ayahnya
Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah?
CWIG Layangkan Somasi Terbuka: PT. BEST Diduga Langgar UU ITE dan Hak Konsumen
Aroma Kolusi? Kasus Pencurian Kabel PLN dan Bebasnya 18 Tersangka Lewat RJ
Diduga Korupsi Dana Desa Rp956 Juta, Kades Kesesi Ditahan Kejaksaan Kajen Kabupaten Pekalongan
Ketua RW XI Tegal Gundil Datangi RS Nuraida Bogor, Desak Klarifikasi atas Kematian Pasien Jantung
Kebijakan Misterius Rumah Sakit Diduga Sebabkan Kematian AR

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

Senin, 16 Juni 2025 - 12:43 WIB

Terkait Ajakan Tata Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tolak Ajakan Bobby?

Senin, 16 Juni 2025 - 12:18 WIB

Polri Gandeng Dukcapil Usut Keluarga Anak MK Usai Ditelantarkan Ayahnya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:42 WIB

Diduga Kecamatan Bekasi Utara Lalai Dalam Penerbitan Surat Akte Jual Beli Di Tanah Bersertifikat, Ada Apakah?

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:42 WIB

CWIG Layangkan Somasi Terbuka: PT. BEST Diduga Langgar UU ITE dan Hak Konsumen

Berita Terbaru