Pemerintah Hentikan Grok di Indonesia, Konten Deepfake Seksual Jadi Sorotan

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co | 12 Januari 2026 — Pemerintah Indonesia resmi memblokir sementara layanan kecerdasan buatan Grok, fitur AI milik platform media sosial X (sebelumnya Twitter) yang berada di bawah perusahaan xAI milik Elon Musk.

Kebijakan ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menghentikan akses layanan Grok.

Pemutusan akses dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas arahan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, menyusul maraknya peredaran konten deepfake seksual yang dinilai membahayakan dan melanggar hak asasi manusia.

Langkah tegas tersebut diambil setelah ditemukan penyalahgunaan teknologi Grok untuk membuat dan menyunting gambar asusila tanpa persetujuan, termasuk visualisasi perempuan dan anak-anak dalam pose seksual.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya, Sabtu (10/1).

Baca Juga:  Demi Ekonomi Sumba: KSOP Waingapu dan Pelindo Perkuat Layanan Pemanduan Kapal

Menurut Meutya, praktik pembuatan deepfake seksual non-konsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.

Konten-konten tersebut dinilai secara langsung menyerang kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak, yang selama ini kerap menjadi sasaran eksploitasi berbasis teknologi.
Komdigi Minta Klarifikasi Resmi dari X
Selain melakukan pemblokiran, Komdigi juga mengirimkan permintaan resmi kepada pihak X untuk memberikan klarifikasi menyeluruh.

Pemerintah menuntut penjelasan terkait sistem pengamanan Grok serta langkah mitigasi terhadap dampak negatif yang ditimbulkan.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta Platform X untuk segera hadir memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok, termasuk celah keamanan yang memungkinkan munculnya konten terlarang,” tegas Meutya.

Baca Juga:  Trump Beri Pujian Terbuka, Prabowo Dapat Pengakuan di Forum Perdamaian Timur Tengah PBB

Dapat Sorotan Internasional

Langkah Indonesia ini langsung menarik perhatian global. Sejumlah negara dan regulator internasional, termasuk Malaysia, Uni Eropa, dan Swedia, sebelumnya telah mengecam praktik pembuatan deepfake seksual dan membuka penyelidikan terkait teknologi serupa.

Malaysia bahkan dilaporkan mengikuti langkah Indonesia dengan melakukan pemblokiran terhadap Grok.

Dikutip dari The Independent, Minggu (11/1), perusahaan xAI mengakui adanya kegagalan sistem pengaman yang memungkinkan keluarnya konten seksual, termasuk visualisasi anak-anak. xAI menyatakan telah membatasi fitur pembuatan dan penyuntingan gambar hanya untuk pelanggan berbayar, sembari menutup celah keamanan yang ada.

Sementara itu, Elon Musk melalui akun resminya di platform X menegaskan bahwa siapa pun yang menggunakan Grok untuk membuat konten ilegal akan menghadapi konsekuensi hukum yang sama seperti mengunggah konten tersebut secara langsung.

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis Indonesia – Australia: Tingkatkan Standar Keselamatan Transportasi Nasional dan Regional
Serangan Iran Sebabkan Kerusakan Signifikan di Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Operational Excellence Bawa CTP Tollways Raih Pengakuan Bergengsi Asia
IPC TPK Dukung Pelindo Perkuat Peluang Kerja Sama Internasional dengan Delegasi Amerika Serikat dan Estonia
Thailand Genjot Proyek “Land Bridge” Rp 532 Triliun, Siap Jadi Pesaing Selat Malaka
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Israel Gunakan Amunisi Lawas Hadapi Iran, Biaya Perang Membengkak

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:18 WIB

Kolaborasi Strategis Indonesia – Australia: Tingkatkan Standar Keselamatan Transportasi Nasional dan Regional

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:26 WIB

Serangan Iran Sebabkan Kerusakan Signifikan di Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 20:38 WIB

Operational Excellence Bawa CTP Tollways Raih Pengakuan Bergengsi Asia

Rabu, 29 April 2026 - 14:41 WIB

IPC TPK Dukung Pelindo Perkuat Peluang Kerja Sama Internasional dengan Delegasi Amerika Serikat dan Estonia

Senin, 27 April 2026 - 23:02 WIB

Thailand Genjot Proyek “Land Bridge” Rp 532 Triliun, Siap Jadi Pesaing Selat Malaka

Berita Terbaru