Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis dan Jumat 26-27 September 2024 gencarkan operasi tangkap tangan dan penegakan hukum terhadap para pengedar dan penjual obat keras berbahaya, yang terungkap dari hasil penyelidikan berdagang secara masif kepada masyarakat umum yang melintas di jalan KS. Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan hingga ke Pasar Proyek dan sekitar Blok G Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.

“Dari Operasi ini berhasil ditangkap sebanyak 7 (tujuh) pelaku pengedar dan pedagang/penjual jalanan Obat Keras Berbahaya masing-masing inisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA,” Tutur Kasat Res Narkoba AKBP Iver Son Manossoh, SH, MH. Minggu (29/9/2024).

Adapun Barang bukti Obat keras berbahaya yg berhasil diamankan Sat Resnarkoba Jakarta Pusat dari 7 pelaku tersebut yaitu jenis Tramadol sebanyak 5.730 butir, jenis Heximer sebanyak 320 dan jenis Trihex sebanyak 180 butir.

Baca Juga:  HOAKS! TNI Gugur di Gaza, Kapuspen TNI: “Itu Tidak Benar”

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa penjualan jalanan Obat keras berbahaya sebagian besar menyasar warga berusia antara 20-30 tahun atau kelompok usia produktif yang melintas dengan kendaraan roda empat dan roda dua di TKP. Diantara para pembeli terdapat beberapa orang yg sudah sering atau bahkan berlangganan membeli obat keras ini kepada para Pelaku.

Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya - Teropong Rakyat

Dari hasil cek urine, ke 7 pelaku Positif mengkonsumsi Sabu (Meth), T. Sintetis dan beberapa diantaranya positif Psikotropika.

Diharapkan operasi ini memberikan dampak positif terhadap situasi Kamtibmas di seluruh tahapan Operasi Mantap Praja utamanya menjelang hari H Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024.

Selain itu Operasi penegakan hukum yang kami laksanakan diharapkan dapat berdampak mengeliminir perilaku agresif kekerasan/kejahatan jalanan, geng motor, premanisme, dan tawuran yang akhir-akhir ini marak terjadi antara lain disebabkan faktor pengaruh obat keras berbahaya dan Narkotika, Ungkap AKBP Iver Manossoh, Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

Iver menambahkan dalam kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap 5 orang pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengendali distribusi gelap Obat Keras Berbahaya, dan kami berkomitmen bahwa Operasi tangkap tangan ini akan terus kami lakukan demi menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat.

Ke 7 Pelaku dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika atas temuan Positif penyalahgunaan Sabu (Amp) dan/atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan .

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan
Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Selasa, 8 September 2026 - 18:39 WIB

ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Berita Terbaru

Pemerintahan

Oven Korslet, Home Industri Tusuk Sate di Turen Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:15 WIB

TNI – Polri

Manuver Pertempuran Darat Memperkuat Interoperabilitas di SGS 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB

TNI – Polri

CYBEREX SGS 2026 Tingkatkan Kesiapan Siber Melalui Technical Review

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:35 WIB