Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis dan Jumat 26-27 September 2024 gencarkan operasi tangkap tangan dan penegakan hukum terhadap para pengedar dan penjual obat keras berbahaya, yang terungkap dari hasil penyelidikan berdagang secara masif kepada masyarakat umum yang melintas di jalan KS. Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan hingga ke Pasar Proyek dan sekitar Blok G Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.

“Dari Operasi ini berhasil ditangkap sebanyak 7 (tujuh) pelaku pengedar dan pedagang/penjual jalanan Obat Keras Berbahaya masing-masing inisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA,” Tutur Kasat Res Narkoba AKBP Iver Son Manossoh, SH, MH. Minggu (29/9/2024).

Adapun Barang bukti Obat keras berbahaya yg berhasil diamankan Sat Resnarkoba Jakarta Pusat dari 7 pelaku tersebut yaitu jenis Tramadol sebanyak 5.730 butir, jenis Heximer sebanyak 320 dan jenis Trihex sebanyak 180 butir.

Baca Juga:  Castrol Honda LCR MotoGP™ Beri Sertifikat Teknik untuk Pelajar SMK di MotoGP Mandalika: Pengalaman Tak Terlupakan di Paddock Balap Dunia

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa penjualan jalanan Obat keras berbahaya sebagian besar menyasar warga berusia antara 20-30 tahun atau kelompok usia produktif yang melintas dengan kendaraan roda empat dan roda dua di TKP. Diantara para pembeli terdapat beberapa orang yg sudah sering atau bahkan berlangganan membeli obat keras ini kepada para Pelaku.

Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya - Teropong Rakyat

Dari hasil cek urine, ke 7 pelaku Positif mengkonsumsi Sabu (Meth), T. Sintetis dan beberapa diantaranya positif Psikotropika.

Diharapkan operasi ini memberikan dampak positif terhadap situasi Kamtibmas di seluruh tahapan Operasi Mantap Praja utamanya menjelang hari H Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024.

Selain itu Operasi penegakan hukum yang kami laksanakan diharapkan dapat berdampak mengeliminir perilaku agresif kekerasan/kejahatan jalanan, geng motor, premanisme, dan tawuran yang akhir-akhir ini marak terjadi antara lain disebabkan faktor pengaruh obat keras berbahaya dan Narkotika, Ungkap AKBP Iver Manossoh, Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Pencuri rumah dan senjata api milik Brimob pada tahun 2017 kembali ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya

Iver menambahkan dalam kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap 5 orang pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengendali distribusi gelap Obat Keras Berbahaya, dan kami berkomitmen bahwa Operasi tangkap tangan ini akan terus kami lakukan demi menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat.

Ke 7 Pelaku dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika atas temuan Positif penyalahgunaan Sabu (Amp) dan/atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan .

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif
Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali
Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan
Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram
Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Meninggal Dunia, Sosoknya dikenal Tularkan Ilmu Jurnalistik dan Low Profile
Yakuza Maneges Bantah Ambil Alih Kewenangan Aparat, Sebut Penyegelan Ponpes Bentuk Sikap Moral

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:26 WIB

Dosen FEB Raih Juara 3 Melodost, Semarakkan Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:21 WIB

Rumah Sunat Harapan Mulya Laksanakan Khitan Muhammad Ali

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:06 WIB

Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru

Berita Terbaru