Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis dan Jumat 26-27 September 2024 gencarkan operasi tangkap tangan dan penegakan hukum terhadap para pengedar dan penjual obat keras berbahaya, yang terungkap dari hasil penyelidikan berdagang secara masif kepada masyarakat umum yang melintas di jalan KS. Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan hingga ke Pasar Proyek dan sekitar Blok G Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.

“Dari Operasi ini berhasil ditangkap sebanyak 7 (tujuh) pelaku pengedar dan pedagang/penjual jalanan Obat Keras Berbahaya masing-masing inisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA,” Tutur Kasat Res Narkoba AKBP Iver Son Manossoh, SH, MH. Minggu (29/9/2024).

Adapun Barang bukti Obat keras berbahaya yg berhasil diamankan Sat Resnarkoba Jakarta Pusat dari 7 pelaku tersebut yaitu jenis Tramadol sebanyak 5.730 butir, jenis Heximer sebanyak 320 dan jenis Trihex sebanyak 180 butir.

Baca Juga:  Polresta Bandara Soetta Berhasil Menggagalkan Keberangkatan Belasan Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural Yang Hendak Bekerja ke Kamboja

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa penjualan jalanan Obat keras berbahaya sebagian besar menyasar warga berusia antara 20-30 tahun atau kelompok usia produktif yang melintas dengan kendaraan roda empat dan roda dua di TKP. Diantara para pembeli terdapat beberapa orang yg sudah sering atau bahkan berlangganan membeli obat keras ini kepada para Pelaku.

Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya - Teropong Rakyat

Dari hasil cek urine, ke 7 pelaku Positif mengkonsumsi Sabu (Meth), T. Sintetis dan beberapa diantaranya positif Psikotropika.

Diharapkan operasi ini memberikan dampak positif terhadap situasi Kamtibmas di seluruh tahapan Operasi Mantap Praja utamanya menjelang hari H Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024.

Selain itu Operasi penegakan hukum yang kami laksanakan diharapkan dapat berdampak mengeliminir perilaku agresif kekerasan/kejahatan jalanan, geng motor, premanisme, dan tawuran yang akhir-akhir ini marak terjadi antara lain disebabkan faktor pengaruh obat keras berbahaya dan Narkotika, Ungkap AKBP Iver Manossoh, Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Jepara Membara! Pelayanan Desa Rajekwesi Disorot, Dugaan Maladministrasi Seret Kepala Desa ke Ombudsman

Iver menambahkan dalam kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap 5 orang pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengendali distribusi gelap Obat Keras Berbahaya, dan kami berkomitmen bahwa Operasi tangkap tangan ini akan terus kami lakukan demi menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat.

Ke 7 Pelaku dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika atas temuan Positif penyalahgunaan Sabu (Amp) dan/atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan .

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Sabtu, 5 September 2026 - 10:58 WIB

Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata

Jumat, 4 September 2026 - 17:26 WIB

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kandang Ayam di Ngajum Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 20:43 WIB