Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 31 Pelajar, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras Untuk Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Polres Metro Jakarta Pusat kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar pelajar di Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan sebanyak 31 pelajar diamankan oleh Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat saat mereka berkumpul membawa senjata tajam (sajam), petasan dan dua botol air keras, diduga untuk tawuran. Penangkapan ini terjadi di kawasan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, pada Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB, 30 September 2024.

Kejadian ini berawal ketika Tim Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Pusat menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut, Polisi segera merespon dengan mengerahkan tim ke lokasi kejadian bersama anggota Polsek Sawah Besar. Saat tiba di lokasi, Polisi mendapati para pelajar tersebut mengendarai sepeda motor dan membawa berbagai senjata tajam, petasan, serta bahan berbahaya lainnya.

Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengkhawatirkan, di antaranya:

Baca Juga:  BERLIANA SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL CCI DPD KOTA JAKARTA BARAT

• 17 bilah senjata tajam
• 1 buah petasan
• 1 stik golf
• 1 mistar penggaris besi
• 2 botol berisi air keras

Selain itu, Polisi juga mengamankan 25 unit handphone milik para pelajar, serta 20 sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi mereka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengatakan “ “Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan 31 remaja yang akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam 17 buah celurit, petasan dan 2 botol air keras masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk di proses hukum,” tutur Kombes Pol Susatyo. Selasa (1/10/2024).

“Diharapkan para orang tua agar menjaga dan mendidik putra-putrinya jangan sampai salah pergaulan, apabila keluar tengah malam agar ditegur dan dilarang jangan sampai berbuat tawuran maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” pesannya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Polisi dengan sigap melakukan pengamanan dan berhasil mengantisipasi terjadinya bentrokan fisik di tempat kejadian perkara (TKP). Meski demikian, pihak Kepolisian tetap melakukan pendalaman terkait motif aksi ini, terutama karena ditemukan berbagai senjata tajam dan air keras yang dibawa oleh para pelajar.

Baca Juga:  Satgas Saber Polres Ponorogo Pastikan Harga Stabil dan Stok Bapokting Aman Jelang Ramadhan

Sebanyak 6 pelajar dari 31 yang ditangkap telah mengakui membawa senjata tajam dan satu botol Aqua 600 ml berisi air keras. Sementara itu, 25 pelajar lainnya masih dalam proses pendalaman terkait keterlibatan mereka dengan 11 senjata tajam, 1 petasan, dan 1 stik golf yang ditemukan di lokasi. Polisi terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam rencana tawuran tersebut.

Pelaku kedapatan membawa Sajam dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara. Dihimbau kepada warga apabila memerlukan kehadiran Polisi segera menghubungi Polsek terdekat atau call center 110 untuk segera ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 31 Pelajar, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras Untuk Tawuran - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh
Diduga Langgar Aturan Gubernur, Proyek Lapangan Padel Tanpa PBG di Papanggo Tetap Berjalan Meski Disegel
Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau
Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif
Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api
Parkir Liar di Sunter Karya Utara Kembali Beroperasi, Penertiban Dishub Dinilai Hanya Seremonial
Stafsus Menag Gugun Gumilar Datangi Chapel USU, Minta Ibadah Jalan Terus Damai Dulu Baru Renovasi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Asap Tebal Dekat Kampus Thursina, Kebakaran Lahan 10 Hektare di Dau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Framing Pemberitaan Dinilai Kerap Mendistorsi Citra Pesantren, Saiful Anam: Jangan Vonis Institusi karena Ulah Oknum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Kebakaran Hutan di Kawasan Bromo Meluas, BPBD Kabupaten Malang Siaga Antisipasi Perambatan Api

Berita Terbaru