Polres Metro Bekasi Evakuasi Terduga Pelaku Pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qonaah

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Teropongrakyat.co –  Ketegangan memuncak di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024), setelah ratusan massa mendatangi Pondok Pesantren Al-Qonaah. Massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pimpinan pesantren, S (52), dan seorang guru ngaji, MH (29).

Merespon situasi kritis tersebut, Polres Metro Bekasi segera mengerahkan 20 personel yang dipimpin oleh Kapolsek Cikarang, Kompol Sutrisno, untuk melakukan pengamanan. Petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa. Namun, kerumunan terus membesar, hingga pukul 19.00 WIB Kapolsek Cikarang Utara tiba di lokasi, diikuti oleh Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho, yang memberi himbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Baca Juga:  Personil Menarmed 2 Kostrad Terima Buku Saku Pegangan dan Pedoman Praktis Bagi Prajurit

Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku MH (29) dari lokasi. Ia langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi. Tak lama setelahnya, pimpinan pondok pesantren, S (52), menyerahkan diri ke Polsek Cikarang dan turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pondok Pesantren Al-Qonaah, yang berdiri sejak 2020, diketahui hanya memiliki dua pengajar. Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total, dengan banyak korban yang belum berani melaporkan peristiwa ini karena merasa takut dan malu.

Baca Juga:  Kapolri Hadiri Jalan Santai PWI, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Pers

Polres Metro Bekasi dan aparat desa terus berkoordinasi untuk menjaga kondusivitas di tengah kekhawatiran akan terjadinya aksi anarkis. Wadir Intelkam PMJ, AKBP Ardiansyah, yang tiba di lokasi pada pukul 21.50 WIB, memberikan instruksi agar keamanan di sekitar pondok diperketat guna menghindari potensi perusakan atau penjarahan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dan menjadi sorotan, mengingat peran penting pesantren sebagai institusi pendidikan moral dan agama. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Metro Bekasi untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik dugaan pencabulan ini.

Jody

Polres Metro Bekasi Evakuasi Terduga Pelaku Pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qonaah - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Sabtu, 5 September 2026 - 10:58 WIB

Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata

Jumat, 4 September 2026 - 17:26 WIB

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kandang Ayam di Ngajum Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 20:43 WIB