Polres Metro Bekasi Evakuasi Terduga Pelaku Pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qonaah

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Teropongrakyat.co –  Ketegangan memuncak di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024), setelah ratusan massa mendatangi Pondok Pesantren Al-Qonaah. Massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pimpinan pesantren, S (52), dan seorang guru ngaji, MH (29).

Merespon situasi kritis tersebut, Polres Metro Bekasi segera mengerahkan 20 personel yang dipimpin oleh Kapolsek Cikarang, Kompol Sutrisno, untuk melakukan pengamanan. Petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa. Namun, kerumunan terus membesar, hingga pukul 19.00 WIB Kapolsek Cikarang Utara tiba di lokasi, diikuti oleh Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho, yang memberi himbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Baca Juga:  Menhan Prabowo Kunjungi Presiden MBZ di UEA, Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Isu Internasional

Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku MH (29) dari lokasi. Ia langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi. Tak lama setelahnya, pimpinan pondok pesantren, S (52), menyerahkan diri ke Polsek Cikarang dan turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pondok Pesantren Al-Qonaah, yang berdiri sejak 2020, diketahui hanya memiliki dua pengajar. Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total, dengan banyak korban yang belum berani melaporkan peristiwa ini karena merasa takut dan malu.

Baca Juga:  BRI BO Bumi Serpong Damai Rayakan HUT BRI ke-130 Tahun

Polres Metro Bekasi dan aparat desa terus berkoordinasi untuk menjaga kondusivitas di tengah kekhawatiran akan terjadinya aksi anarkis. Wadir Intelkam PMJ, AKBP Ardiansyah, yang tiba di lokasi pada pukul 21.50 WIB, memberikan instruksi agar keamanan di sekitar pondok diperketat guna menghindari potensi perusakan atau penjarahan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dan menjadi sorotan, mengingat peran penting pesantren sebagai institusi pendidikan moral dan agama. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Metro Bekasi untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik dugaan pencabulan ini.

Jody

Polres Metro Bekasi Evakuasi Terduga Pelaku Pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qonaah - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB