(Potret:ilustrasi)
JAKARTA UTARA, teropongrakyat.co — Kasus kematian seorang ibu dan dua anak yang sempat diduga sebagai keracunan biasa akhirnya terungkap sebagai tindak pidana. Kepolisian mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku dalam peristiwa tersebut diduga merupakan salah satu anak korban sendiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiga korban diduga diracun saat sedang tertidur. Temuan ini diperoleh setelah polisi melakukan pendalaman terhadap sejumlah bukti dan keterangan saksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa tersangka diketahui sempat membeli bahan beracun di sebuah warung sebelum kejadian berlangsung. Bahan tersebut kemudian dicampurkan ke dalam makanan atau minuman yang dikonsumsi korban.
“Awalnya kami menduga ini merupakan kasus keracunan biasa. Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan unsur kesengajaan. Pelaku diketahui merupakan anak dari korban,” ujar AKBP Onkoseno kepada awak media. Jumat (6/2/2026).
Pengungkapan kasus ini juga diperkuat dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, tersangka terlihat membawa sebuah panci saat melintas di jalan lingkungan permukiman, yang diduga berkaitan dengan sarana yang digunakan untuk mencampurkan racun.
Peristiwa tragis ini menimbulkan duka mendalam sekaligus keresahan di tengah masyarakat sekitar. Warga mengaku terkejut dan tidak menyangka kejadian tersebut terjadi dalam satu keluarga.
“Kami benar-benar kaget dan sedih. Tidak menyangka kejadiannya bisa separah ini, apalagi pelakunya dari keluarga sendiri,” ungkap salah seorang warga kepada teropongrakyat.co
Saat ini, tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif pelaku serta menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan jenis racun yang digunakan dalam kasus tersebut.


























































