Polisi Lanjut Proses Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Oknum Pengurus Ponpes Di Pasuruan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONDANG WETAN, Pasuruan | Teropongrakyat.co — Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang santri disalah satu pondok pesantren diPasuruan, kembali mencuat setelah keluarga korban resmi melapor ke Polres Pasuruan Kota. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 24 November 2025, dan meninggalkan luka fisik maupun psikis pada korban.

Menurut keterangan korban, insiden bermula sekitar pukul 04.30 WIB ketika ia dibangunkan untuk melaksanakan salat Subuh. Karena sulit bangun, korban mengaku dipukul menggunakan rotan sebanyak tiga kali—mengenai bagian bahu, tangan, dan punggung. Korban yang masih belum sadar sepenuhnya kemudian didorong dan dibentak oleh salah satu pengurus pondok yang juga merupakan terlapor. Bahkan, pengurus tersebut sempat menantang korban dengan ucapan provokatif.

 

Polisi Lanjut Proses Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Oknum Pengurus Ponpes Di Pasuruan - Teropong Rakyat

Merasa terancam dalam kondisi belum sepenuhnya sadar, korban akhirnya melakukan perlawanan dan memukul terlapor hingga terjadi baku hantam. Korban mengaku sempat mengunci terlapor untuk menghentikan pemukulan dengan rotan sebelum akhirnya melepaskannya dan pergi meninggalkan lokasi. Saat pergi, korban tetap dibentak dan diancam, “kalau tidak nurut aturan, boyongan saja, nggak usah mondok.”ujar pengurus pondok.

Baca Juga:  Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan

Tak sampai lima menit berselang, korban kembali berada di kamar ketika teman-temannya memanggil dan menyuruhnya ke kamar pengurus sekitar pukul 05.00 WIB lebih. Korban sempat menolak dan memilih berwudhu, namun karena dianggap terlalu lama, ia kembali dipanggil berkali-kali hingga tidak sempat melaksanakan salat Subuh.

Ketika tiba di kamar pengurus lainnya, korban mengaku duduk dengan tenang saat ditanya, namun kembali mengalami pemukulan oleh terlapor. Ia pasrah dan tidak melawan ketika dipukul dan ditendang. Setelah itu, korban kemudian dipotong rambutnya hingga gundul oleh ketua pengurus pesantren.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 11.30 WIB, korban dipanggil untuk menghadap ke ruangan Gus setelah adanya laporan mengenai insiden tersebut. Namun setibanya di ruangan, korban justru kembali menjadi sasaran kekerasan. Ia mengaku dipukul berkali-kali menggunakan “roti kalung besi” berwarna silver.

Baca Juga:  Mahasiswa dan Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI, 1.824 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan

 

Pihak keluarga korban yang mengetahui rentetan kejadian tersebut menyatakan sangat tidak terima. Mereka menilai tindakan yang dialami anaknya tidak bisa lagi disebut sebagai hukuman, tetapi telah masuk kategori penganiayaan.

Atas dasar itu, pada 25 November 2025, keluarga resmi melapor ke Polres Pasuruan Kota dengan nomor laporan:

LPM/SAT RESKRIM/429/XI/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Pada Jumat pekan lalu, proses pemeriksaan berupa BAP terhadap korban dan saksi-saksi telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Hingga kini, pihak keluarga berharap kasus ini diproses secara tuntas oleh kepolisian dan menjadi perhatian agar tindakan serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan mana pun.

Saat berita ini di unggah, smentara reprorter belum mendapatkan jawaban ketika melakukan klarifikasi via WA kepada pengurus Ponpes.

 

Reporter: Iwan

Berita Terkait

KPKP Jakarta Utara Gandeng PWJU, Perkuat Edukasi dan Publikasi Pengawasan Pangan
Sidang Sengketa Lahan Berlanjut, Ahli Waris Serahkan Bukti, Pihak Summarecon Ditunggu 4 Mei
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan
Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:53 WIB

KPKP Jakarta Utara Gandeng PWJU, Perkuat Edukasi dan Publikasi Pengawasan Pangan

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Sidang Sengketa Lahan Berlanjut, Ahli Waris Serahkan Bukti, Pihak Summarecon Ditunggu 4 Mei

Senin, 20 April 2026 - 09:18 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Timur, Senjata Rakitan Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WIB

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Breaking News

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 09:18 WIB