Polisi Lanjut Proses Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Oknum Pengurus Ponpes Di Pasuruan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONDANG WETAN, Pasuruan | Teropongrakyat.co — Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang santri disalah satu pondok pesantren diPasuruan, kembali mencuat setelah keluarga korban resmi melapor ke Polres Pasuruan Kota. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 24 November 2025, dan meninggalkan luka fisik maupun psikis pada korban.

Menurut keterangan korban, insiden bermula sekitar pukul 04.30 WIB ketika ia dibangunkan untuk melaksanakan salat Subuh. Karena sulit bangun, korban mengaku dipukul menggunakan rotan sebanyak tiga kali—mengenai bagian bahu, tangan, dan punggung. Korban yang masih belum sadar sepenuhnya kemudian didorong dan dibentak oleh salah satu pengurus pondok yang juga merupakan terlapor. Bahkan, pengurus tersebut sempat menantang korban dengan ucapan provokatif.

 

Polisi Lanjut Proses Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Oknum Pengurus Ponpes Di Pasuruan - Teropong Rakyat

Merasa terancam dalam kondisi belum sepenuhnya sadar, korban akhirnya melakukan perlawanan dan memukul terlapor hingga terjadi baku hantam. Korban mengaku sempat mengunci terlapor untuk menghentikan pemukulan dengan rotan sebelum akhirnya melepaskannya dan pergi meninggalkan lokasi. Saat pergi, korban tetap dibentak dan diancam, “kalau tidak nurut aturan, boyongan saja, nggak usah mondok.”ujar pengurus pondok.

Baca Juga:  Tim GJ Pasuruan, Lawang Peduli Dan STRKTB Ambulance Malang Salurkan Donasi Bencana Ke Lumajang

Tak sampai lima menit berselang, korban kembali berada di kamar ketika teman-temannya memanggil dan menyuruhnya ke kamar pengurus sekitar pukul 05.00 WIB lebih. Korban sempat menolak dan memilih berwudhu, namun karena dianggap terlalu lama, ia kembali dipanggil berkali-kali hingga tidak sempat melaksanakan salat Subuh.

Ketika tiba di kamar pengurus lainnya, korban mengaku duduk dengan tenang saat ditanya, namun kembali mengalami pemukulan oleh terlapor. Ia pasrah dan tidak melawan ketika dipukul dan ditendang. Setelah itu, korban kemudian dipotong rambutnya hingga gundul oleh ketua pengurus pesantren.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 11.30 WIB, korban dipanggil untuk menghadap ke ruangan Gus setelah adanya laporan mengenai insiden tersebut. Namun setibanya di ruangan, korban justru kembali menjadi sasaran kekerasan. Ia mengaku dipukul berkali-kali menggunakan “roti kalung besi” berwarna silver.

Baca Juga:  Kapolda Riau Bungkam, Judi di Gelper Seperti Kebal Hukum.

 

Pihak keluarga korban yang mengetahui rentetan kejadian tersebut menyatakan sangat tidak terima. Mereka menilai tindakan yang dialami anaknya tidak bisa lagi disebut sebagai hukuman, tetapi telah masuk kategori penganiayaan.

Atas dasar itu, pada 25 November 2025, keluarga resmi melapor ke Polres Pasuruan Kota dengan nomor laporan:

LPM/SAT RESKRIM/429/XI/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Pada Jumat pekan lalu, proses pemeriksaan berupa BAP terhadap korban dan saksi-saksi telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Hingga kini, pihak keluarga berharap kasus ini diproses secara tuntas oleh kepolisian dan menjadi perhatian agar tindakan serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan mana pun.

Saat berita ini di unggah, smentara reprorter belum mendapatkan jawaban ketika melakukan klarifikasi via WA kepada pengurus Ponpes.

 

Reporter: Iwan

Berita Terkait

Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas, Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:41 WIB

Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas, Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Senin, 8 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:06 WIB

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Berita Terbaru