Polisi Lanjut Proses Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Oknum Pengurus Ponpes Di Pasuruan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONDANG WETAN, Pasuruan | Teropongrakyat.co — Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang santri disalah satu pondok pesantren diPasuruan, kembali mencuat setelah keluarga korban resmi melapor ke Polres Pasuruan Kota. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 24 November 2025, dan meninggalkan luka fisik maupun psikis pada korban.

Menurut keterangan korban, insiden bermula sekitar pukul 04.30 WIB ketika ia dibangunkan untuk melaksanakan salat Subuh. Karena sulit bangun, korban mengaku dipukul menggunakan rotan sebanyak tiga kali—mengenai bagian bahu, tangan, dan punggung. Korban yang masih belum sadar sepenuhnya kemudian didorong dan dibentak oleh salah satu pengurus pondok yang juga merupakan terlapor. Bahkan, pengurus tersebut sempat menantang korban dengan ucapan provokatif.

 

Polisi Lanjut Proses Dugaan Penganiayaan Santri Oleh Oknum Pengurus Ponpes Di Pasuruan - Teropong Rakyat

Merasa terancam dalam kondisi belum sepenuhnya sadar, korban akhirnya melakukan perlawanan dan memukul terlapor hingga terjadi baku hantam. Korban mengaku sempat mengunci terlapor untuk menghentikan pemukulan dengan rotan sebelum akhirnya melepaskannya dan pergi meninggalkan lokasi. Saat pergi, korban tetap dibentak dan diancam, “kalau tidak nurut aturan, boyongan saja, nggak usah mondok.”ujar pengurus pondok.

Baca Juga:  Kader Dinas Sosial Kecamatan Parungpanjang Menjadi Calo Pemalsuan BPJS

Tak sampai lima menit berselang, korban kembali berada di kamar ketika teman-temannya memanggil dan menyuruhnya ke kamar pengurus sekitar pukul 05.00 WIB lebih. Korban sempat menolak dan memilih berwudhu, namun karena dianggap terlalu lama, ia kembali dipanggil berkali-kali hingga tidak sempat melaksanakan salat Subuh.

Ketika tiba di kamar pengurus lainnya, korban mengaku duduk dengan tenang saat ditanya, namun kembali mengalami pemukulan oleh terlapor. Ia pasrah dan tidak melawan ketika dipukul dan ditendang. Setelah itu, korban kemudian dipotong rambutnya hingga gundul oleh ketua pengurus pesantren.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 11.30 WIB, korban dipanggil untuk menghadap ke ruangan Gus setelah adanya laporan mengenai insiden tersebut. Namun setibanya di ruangan, korban justru kembali menjadi sasaran kekerasan. Ia mengaku dipukul berkali-kali menggunakan “roti kalung besi” berwarna silver.

Baca Juga:  Kodim 0833/Kota Malang Terima Kunjungan Dankodiklat TNI AD Dalam Rangka Uji Petik Pencak Silat Militer

 

Pihak keluarga korban yang mengetahui rentetan kejadian tersebut menyatakan sangat tidak terima. Mereka menilai tindakan yang dialami anaknya tidak bisa lagi disebut sebagai hukuman, tetapi telah masuk kategori penganiayaan.

Atas dasar itu, pada 25 November 2025, keluarga resmi melapor ke Polres Pasuruan Kota dengan nomor laporan:

LPM/SAT RESKRIM/429/XI/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Pada Jumat pekan lalu, proses pemeriksaan berupa BAP terhadap korban dan saksi-saksi telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Hingga kini, pihak keluarga berharap kasus ini diproses secara tuntas oleh kepolisian dan menjadi perhatian agar tindakan serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan mana pun.

Saat berita ini di unggah, smentara reprorter belum mendapatkan jawaban ketika melakukan klarifikasi via WA kepada pengurus Ponpes.

 

Reporter: Iwan

Berita Terkait

Kepala Suku Kampung Suskun Kecam Keras Pembunuhan 3 Warga Sipil di Yahukimo
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Pembersihan Kampung Sesor Capai 50 Persen
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan
Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi
Berapa Hari Lagi ! Jakarta Jadi Pusat Perhatian Taekwondo Dunia, Juara Dunia hingga Kampiun Asia Siap Berlaga di 8th Asian Taekwondo Indonesia Open 2026
Berapa Hari Lagi ! Jakarta Jadi Pusat Perhatian Taekwondo Dunia, Juara Dunia hingga Kampiun Asia Siap Berlaga di 8th Asian Taekwondo Indonesia Open 2026
Bhabinkamtibmas Muara Angke Polsek Kawasan Sunda Kelapa Intensifkan DDS dan Sambang kepada ABK Kapal di Pelabuhan Muara Angke untuk Perkuat Harkamtibmas
JJOS Patroli KRYD Skala Besar Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Stabilitas Kamtibmas, Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:49 WIB

Kepala Suku Kampung Suskun Kecam Keras Pembunuhan 3 Warga Sipil di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:32 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Pembersihan Kampung Sesor Capai 50 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:26 WIB

Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:29 WIB

Berapa Hari Lagi ! Jakarta Jadi Pusat Perhatian Taekwondo Dunia, Juara Dunia hingga Kampiun Asia Siap Berlaga di 8th Asian Taekwondo Indonesia Open 2026

Berita Terbaru

TNI – Polri

Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:26 WIB