Polda Metro Bantah Halangi YLBHI Dampingi Pendemo Revisi UU Pilkada yang Tertangkap

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sempat menyebut bahwa pendamping hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dihalangi untuk memberikan bantuan hukum oleh Polda Metro Jaya, terhadap pendemo yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR. Hal ini diungkap YLBHI, salah satunya melalui unggahan akun Instagram miliknya. Nampak dalam video yang diunggah, pihak Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya adu mulut dengan pihak TAUD terkait pendemo yang tertangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun menegaskan, bahwa hak-hak para pendemo yang diamankan akan diberikan oleh Polisi.

“Pada prinsipnya, hak para pihak yang sedang dilakukan penanganan oleh Polda Metro Jaya, hak-haknya pasti akan tetap diperhatikan ya,” ujar Ade Ary, Jumat (24/8/2024).

Termasuk hak pendampingan hukum dari para pengunjuk rasa yang diamankan. Menurut Ade, pendampingan telah diberikan oleh pihak terkait saat para pendemo diperiksa Polisi. Polda Metro Jaya menjamin seluruh hak yang dimiliki pendemo akan diberikan.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Polemik Parkir Liar, Dishub dan Polantas Tertibkan Truk Kontainer di Jalan Raya Cilincing

“Pendampingan bantuan hukum, kemudian ada anak dan perempuan yang dilakukan pemeriksaan kemarin itu juga didampingi oleh instansi terkait, KPAI,” kata Dia.

“Nah itu, hak itu harus dipenuhi dan komitmen kami Polda Metro Jaya itu terlaksana semuanya,” Imbuhnya.

Di sisi lain, salah seorang Polisi di Polda Metro Jaya yang enggan disebut identitasnya, mengungkapkan alasan mengapa Polisi yang ada pada unggahan YLBHI, terkesan tak memperkenankan pihak TAUD memberikan bantuan hukum kepada para pendemo yang tertangkap. Menurut dia, kala itu sudah ada pihak pendamping hukum dari para pendemo. Pendamping tersebut berasal dari pihak Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional.

“Pada malam hari setelah pendemo diamankan, mereka sudah didampingi oleh PH (penasihat hukum) dari Advokasi Pembela Konstitusi.

Baca Juga:  Anugrah Jurnalistik Adinegoro 2024 Milik Semua Wartawan, Diperlukan Model Penguatan Media Kecil

Pihak Ronny Talapessy, datang ke kantor Polisi dengan surat kuasa dari para pendemo. “Lengkap dengan surat kuasa,” Ucapnya.

Barulah setelah itu, datang dari pihak TAUD. Menurut dia, pihak TAUD datang dengan cara memaksa dan tanpa penyampaian yang santun, sehingga terjadi cekcok mulut.

“Mereka masuk dan merangsek dengan tidak sopan dan agak sedikit memaksa, serta menimbulkan keributan di lobby Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya) dan lorong Subdit Kamneg,” Tuturnya.

“Sehingga harus ditertibkan dengan menggiring mereka keluar dari area lobby dan lorong,” Ucapnya.

Setelah situasi tenang, barulah perwakilan Polisi berdiskusi dengan pihak TAUD. Setelah itu Polisi mempersilakan para penasihat hukum baru itu untuk memberikan pendampingan hukum.

“Polisi lalu mempersilakan para PH baru untuk masuk ke ruang-ruang unit dan memberikan pendampingan hukum kepada para terperiksa hingga proses pemeriksaan selesai,” Tandasnya.

Jody

Polda Metro Bantah Halangi YLBHI Dampingi Pendemo Revisi UU Pilkada yang Tertangkap - Teropong Rakyat

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa
Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu
Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani
Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:53 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:38 WIB

Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:37 WIB

Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Senin, 8 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Berita Terbaru

Internasional

Jalur Baru: Jakarta-Surabaya Terhubung Langsung ke Tiongkok Selatan

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:11 WIB