PMJAK Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Minta KPK Usut Kembali Kasus E-KTP Yang Libatkan Pramono Anung

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Jum’at (8/11/2024).

Mereka meminta kepastian hukum terkait skandal korupsi proyek E-KTP yang diduga melibatkan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung.

Baca Juga:  Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta - Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik

Tak hanya itu, Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi juga meminta kepastian hukum skandal proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit rujukan Pemprov Banten yang diduga melibatkan Rano Karno.

Baca Juga:  IKPS Gelar MUBES ke-5 untuk Pemilihan Ketua Umum dan Peresmian Masjid

Koordinator aksi, Hasan Assegaf menjelaskan, kegiatan unjuk rasa ini akan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

“Kita akan mulai pukul 14.00 WIB di Gedung KPK,” terangnya.

Berita Terkait

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Berita Terbaru