“Perang dengan Daftar G”, Antara Komitmen dan Kenyataan di Lapangan

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Potret:ilustrasi)

Teropongrakyat.co – Istilah “Perang dengan Daftar G” kian ramai digaungkan di berbagai platform media sosial. Narasi perlawanan terhadap praktik yang diduga meresahkan masyarakat ini terdengar lantang, seolah menjadi simbol keseriusan dalam menertibkan pelanggaran di wilayah DKI Jakarta.

Namun pertanyaannya, apakah perang itu benar-benar terjadi, atau hanya sebatas jargon yang enak didengar?

Publik bukan tidak peduli. Justru sebaliknya, masyarakat semakin kritis. Ketika sebuah praktik disebut-sebut masih marak beredar, sementara aparat penegak hukum terlihat seperti berjalan di tempat, muncullah persepsi bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Dalam kondisi seperti ini, kepercayaan menjadi taruhan utama.

Baca Juga:  Ancol Taman Impian: Meriahkan Hari Anak Nasional Dengan Lomba Mewarnai, Lagu Edukasi, dan Hiburan Seru

Penegakan hukum seharusnya tidak tebang pilih. Jika memang ada instruksi dari pimpinan daerah untuk melakukan pemberantasan, maka yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan, melainkan tindakan nyata dan berkelanjutan. Keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia harus terlihat jelas di lapangan, bukan hanya dalam rilis atau konferensi pers.

Yang menjadi kegelisahan publik adalah kemungkinan adanya oknum yang bermain di balik layar. Jika benar ada yang memanfaatkan situasi demi kekayaan pribadi, maka “perang” yang digaungkan hanyalah sandiwara. Dan sandiwara, cepat atau lambat, akan terbongkar.

Baca Juga:  Warga Warakas Geger, Satu Keluarga Ditemukan Tak Bernyawa

Opini ini bukan untuk menghakimi, melainkan mengingatkan. Penegakan hukum yang konsisten akan menjawab keraguan. Transparansi akan meredam prasangka. Dan tindakan tegas tanpa kompromi akan membuktikan bahwa negara hadir, bukan sekadar berbicara.

Karena pada akhirnya, perang yang sesungguhnya bukan hanya melawan praktik ilegal, tetapi melawan mentalitas pembiaran. Jika pembiaran terus terjadi, maka slogan akan tetap menjadi slogan—dan masyarakat hanya bisa bertanya, sampai kapan?

Di buat oleh : Rocky Abdul Karim
Pimpinan Umum TeropongRakyat.co

Berita Terkait

Ketika Kode Etik Jurnalistik Mulai Ditinggalkan
Ujian Kepastian Hukum dan Reforma Agraria
Ucapan Selamat dari LBH No Viral No Justice DKI Jakarta atas Pelantikan Pengurus DPW IPJI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2026–2030
Zoon Politicon di Tengah Panggung Informasi: Menyalurkan Aspirasi Hak Politik Jurnalis Tanpa Melanggar Kode Etik Jurnalistik
Antara Harapan dan Kekecewaan terhadap Kebijakan Pemerintah
Permasalahan Tanah di Indonesia, Konflik yang Tak Kunjung Usai
Dosen Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Kebun Jeruk Batu Malang
Ironi Nasionalisme yang Membunuh Anak Kandungnya Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:56 WIB

Ketika Kode Etik Jurnalistik Mulai Ditinggalkan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ujian Kepastian Hukum dan Reforma Agraria

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:07 WIB

Ucapan Selamat dari LBH No Viral No Justice DKI Jakarta atas Pelantikan Pengurus DPW IPJI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2026–2030

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:50 WIB

Zoon Politicon di Tengah Panggung Informasi: Menyalurkan Aspirasi Hak Politik Jurnalis Tanpa Melanggar Kode Etik Jurnalistik

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:26 WIB

Antara Harapan dan Kekecewaan terhadap Kebijakan Pemerintah

Berita Terbaru