Pemkot Jakut dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sharing Knowedge

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Sharing Knowledge atau sesi berbagi pengetahuan digelar di Ruang Bahari, Lantai 14 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (12/2). Sesi ini membahas jaminan sosial berupa infaq ekonomi bagi pekerja rentan. Rabu, (12/2/2025).

Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menyebut jaminan sosial ini berkolaborasi dengan BAZNAS BAZIS Kota Administrasi Jakarta Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Utara. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor e-0027/SE/2024 Tahun 2024 tentang Infak Ekonomi Untuk Akses Layanan Sosial Sebagai Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Bagi Orang Bekerja yang Masuk Dalam Kategori Miskin di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:  BRI Bintaro Gelar Olahraga Padel Bersama Komunitas Padel Gastro untuk Perkuat Sinergi

Surat edaran ini memperkuat Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Surat BAZNAS BAZIS Jakarta Utara perihal Sinergi Program, sebagaimana turunan yang diamanatkan dalam Undang-Undang.

Disebutkannya, pekerja rentan yang dimaksud diantaranya nelayan, satpam, pemulung, kelompok atau organisasi kemasyarakatan seperti dasawisma, jumantik, kader PKK, kader Posyandu, kader Pos Lansia, dan para pekerja upah lainnya yang tidak berpenghasilan tetap atau dibawah Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga:  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Bp. Drs. Arifin, M.AP Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1445 H - 2024 M

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara, Ivan Sahat Panjaitan menerangkan program ini telah diikuti sekitar 5.200 pekerja rentan se-Jakarta Utara. Mereka mendapatkan jaminan sosial melalui Infaq Ekonomi yang disisihkan dari dana CSR perusahaan.

Sejak dimulainya program ini, saat ini sudah 17 perusahaan yang ikut bergabung. Diharapkan, tahun ini dan kedepannya semakin banyak perusahaan yang bergabung sehingga dapat memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Berita Terkait

20 Kali Pengiriman PT PMM, Hanya Sekali Tertangkap di Batam
Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Gudang Peluru Marunda, Truk Besar Kembali Disorot
Minggu Tak Libur! Kelurahan Cilincing Bersama PPSU, Satpol PP, Bina Marga dan KBN Marunda Bersihkan Pasir di Akses Marunda
Ledakan Gas Elpiji di Kalibaru Cilincing, Ibu Hamil 6 Bulan Alami Luka-Luka
Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 
Pungki Tegaskan Komitmen Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pelayanan
Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:52 WIB

20 Kali Pengiriman PT PMM, Hanya Sekali Tertangkap di Batam

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Gudang Peluru Marunda, Truk Besar Kembali Disorot

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Minggu Tak Libur! Kelurahan Cilincing Bersama PPSU, Satpol PP, Bina Marga dan KBN Marunda Bersihkan Pasir di Akses Marunda

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Ledakan Gas Elpiji di Kalibaru Cilincing, Ibu Hamil 6 Bulan Alami Luka-Luka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Nyaris Adu Banteng, Pengemudi Toyota Avanza Banting Setir 

Berita Terbaru

Breaking News

20 Kali Pengiriman PT PMM, Hanya Sekali Tertangkap di Batam

Senin, 5 Okt 2026 - 12:52 WIB

TNI – Polri

HUT ke-81 TNI, Koramil Bantur dan Forkopimcam Perkuat Sinergi

Senin, 5 Okt 2026 - 11:40 WIB