Pemkot Jakut dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sharing Knowedge

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Sharing Knowledge atau sesi berbagi pengetahuan digelar di Ruang Bahari, Lantai 14 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (12/2). Sesi ini membahas jaminan sosial berupa infaq ekonomi bagi pekerja rentan. Rabu, (12/2/2025).

Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menyebut jaminan sosial ini berkolaborasi dengan BAZNAS BAZIS Kota Administrasi Jakarta Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Utara. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor e-0027/SE/2024 Tahun 2024 tentang Infak Ekonomi Untuk Akses Layanan Sosial Sebagai Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Bagi Orang Bekerja yang Masuk Dalam Kategori Miskin di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pengusiran di KIK Brangsong, Dua Wanita Minta Perlindungan Grib Jaya Kendal

Surat edaran ini memperkuat Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Surat BAZNAS BAZIS Jakarta Utara perihal Sinergi Program, sebagaimana turunan yang diamanatkan dalam Undang-Undang.

Disebutkannya, pekerja rentan yang dimaksud diantaranya nelayan, satpam, pemulung, kelompok atau organisasi kemasyarakatan seperti dasawisma, jumantik, kader PKK, kader Posyandu, kader Pos Lansia, dan para pekerja upah lainnya yang tidak berpenghasilan tetap atau dibawah Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga:  APJII Dorong Stabilitas Jaringan Internet Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara, Ivan Sahat Panjaitan menerangkan program ini telah diikuti sekitar 5.200 pekerja rentan se-Jakarta Utara. Mereka mendapatkan jaminan sosial melalui Infaq Ekonomi yang disisihkan dari dana CSR perusahaan.

Sejak dimulainya program ini, saat ini sudah 17 perusahaan yang ikut bergabung. Diharapkan, tahun ini dan kedepannya semakin banyak perusahaan yang bergabung sehingga dapat memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Berita Terkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Berita Terbaru