Pemkot Jakut dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sharing Knowedge

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Sharing Knowledge atau sesi berbagi pengetahuan digelar di Ruang Bahari, Lantai 14 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (12/2). Sesi ini membahas jaminan sosial berupa infaq ekonomi bagi pekerja rentan. Rabu, (12/2/2025).

Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menyebut jaminan sosial ini berkolaborasi dengan BAZNAS BAZIS Kota Administrasi Jakarta Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Utara. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor e-0027/SE/2024 Tahun 2024 tentang Infak Ekonomi Untuk Akses Layanan Sosial Sebagai Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Bagi Orang Bekerja yang Masuk Dalam Kategori Miskin di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:  Basarnas Tutup Operasi Pencarian Korban Ponpes Al Khoziny di Hari ke-9

Surat edaran ini memperkuat Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Surat BAZNAS BAZIS Jakarta Utara perihal Sinergi Program, sebagaimana turunan yang diamanatkan dalam Undang-Undang.

Disebutkannya, pekerja rentan yang dimaksud diantaranya nelayan, satpam, pemulung, kelompok atau organisasi kemasyarakatan seperti dasawisma, jumantik, kader PKK, kader Posyandu, kader Pos Lansia, dan para pekerja upah lainnya yang tidak berpenghasilan tetap atau dibawah Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga:  BRI Cabang Bintaro Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara, Ivan Sahat Panjaitan menerangkan program ini telah diikuti sekitar 5.200 pekerja rentan se-Jakarta Utara. Mereka mendapatkan jaminan sosial melalui Infaq Ekonomi yang disisihkan dari dana CSR perusahaan.

Sejak dimulainya program ini, saat ini sudah 17 perusahaan yang ikut bergabung. Diharapkan, tahun ini dan kedepannya semakin banyak perusahaan yang bergabung sehingga dapat memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Berita Terkait

Sempat Buron, Pelaku Tipu Uang Rp500 Juta Modus Emas Diringkus Polres Malang
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan
Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung
Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan
Klarifikasi Belum Muncul, Dugaan Mark-Up Anggaran Diskominfo Kendal Tuai Pertanyaan Publik
Lurah Sungai Bambu Himbau Warga Pindahkan Tempat Sampah ke TPS Danau Cincin
Kakorlantas Polri Ajak Driver Ojol Kota Batu Jadi Pelopor Keselamatan Jalan
Kritik Penggiat Politik Warnai Penghargaan Sudin LH Jakut, DPRD dan DLH Lakukan Tindak Lanjut

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:16 WIB

Sempat Buron, Pelaku Tipu Uang Rp500 Juta Modus Emas Diringkus Polres Malang

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:12 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:27 WIB

Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:31 WIB

Klarifikasi Belum Muncul, Dugaan Mark-Up Anggaran Diskominfo Kendal Tuai Pertanyaan Publik

Berita Terbaru

Ekonomi

Yohanes Oci : Mendagri Harus Evaluasi Total Pemda Ngada

Jumat, 6 Feb 2026 - 23:05 WIB

Breaking News

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan

Jumat, 6 Feb 2026 - 22:12 WIB