Pemkot Jakut dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sharing Knowedge

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Sharing Knowledge atau sesi berbagi pengetahuan digelar di Ruang Bahari, Lantai 14 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (12/2). Sesi ini membahas jaminan sosial berupa infaq ekonomi bagi pekerja rentan. Rabu, (12/2/2025).

Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menyebut jaminan sosial ini berkolaborasi dengan BAZNAS BAZIS Kota Administrasi Jakarta Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Utara. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor e-0027/SE/2024 Tahun 2024 tentang Infak Ekonomi Untuk Akses Layanan Sosial Sebagai Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Bagi Orang Bekerja yang Masuk Dalam Kategori Miskin di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:  Mengenang Tonton Sultoni: Legenda perkumpulan anak muda BANDUNG, BBC (BUAH BATU CORPS) yang Hilang dalam Gelap Tahun 1983

Surat edaran ini memperkuat Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Surat BAZNAS BAZIS Jakarta Utara perihal Sinergi Program, sebagaimana turunan yang diamanatkan dalam Undang-Undang.

Disebutkannya, pekerja rentan yang dimaksud diantaranya nelayan, satpam, pemulung, kelompok atau organisasi kemasyarakatan seperti dasawisma, jumantik, kader PKK, kader Posyandu, kader Pos Lansia, dan para pekerja upah lainnya yang tidak berpenghasilan tetap atau dibawah Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga:  Demo 29 Agustus 2025, Sorotan Dunia, dan Kehilangan Nyawa Rakyat Kecil

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara, Ivan Sahat Panjaitan menerangkan program ini telah diikuti sekitar 5.200 pekerja rentan se-Jakarta Utara. Mereka mendapatkan jaminan sosial melalui Infaq Ekonomi yang disisihkan dari dana CSR perusahaan.

Sejak dimulainya program ini, saat ini sudah 17 perusahaan yang ikut bergabung. Diharapkan, tahun ini dan kedepannya semakin banyak perusahaan yang bergabung sehingga dapat memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Berita Terkait

Truk Abaikan Jam Operasional di Jalan Sungai Tiram, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan
Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass
TPK Koja Dukung Program Mudik Bersama Pelindo, Fasilitasi 250 Pemudik Menuju Kampung Halaman
PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026
Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Salurkan THR untuk Anggota
Hankam 234 SC Jateng Bersama Komunitas PATS dan Bolo Sewu Bagikan Takjil untuk Warga di Semarang
Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026
Jak Mania Kemayoran Memadati Stadiom Jis Untuk Pertandingan Persija Vs Dewa United

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:21 WIB

Truk Abaikan Jam Operasional di Jalan Sungai Tiram, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

Senin, 16 Maret 2026 - 18:47 WIB

Pelayanan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Berjalan Normal Usai Penyesuaian Sistem Gate Pass

Senin, 16 Maret 2026 - 18:38 WIB

TPK Koja Dukung Program Mudik Bersama Pelindo, Fasilitasi 250 Pemudik Menuju Kampung Halaman

Senin, 16 Maret 2026 - 18:19 WIB

PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 16:49 WIB

Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Salurkan THR untuk Anggota

Berita Terbaru

Breaking News

Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Salurkan THR untuk Anggota

Senin, 16 Mar 2026 - 16:49 WIB