Pemkot Jakut dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sharing Knowedge

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Sharing Knowledge atau sesi berbagi pengetahuan digelar di Ruang Bahari, Lantai 14 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (12/2). Sesi ini membahas jaminan sosial berupa infaq ekonomi bagi pekerja rentan. Rabu, (12/2/2025).

Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menyebut jaminan sosial ini berkolaborasi dengan BAZNAS BAZIS Kota Administrasi Jakarta Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Utara. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor e-0027/SE/2024 Tahun 2024 tentang Infak Ekonomi Untuk Akses Layanan Sosial Sebagai Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Bagi Orang Bekerja yang Masuk Dalam Kategori Miskin di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga:  Warga Utan Panjang Apresiasi Respons Cepat Polsek Kemayoran Atas Laporan OTK 

Surat edaran ini memperkuat Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Surat BAZNAS BAZIS Jakarta Utara perihal Sinergi Program, sebagaimana turunan yang diamanatkan dalam Undang-Undang.

Disebutkannya, pekerja rentan yang dimaksud diantaranya nelayan, satpam, pemulung, kelompok atau organisasi kemasyarakatan seperti dasawisma, jumantik, kader PKK, kader Posyandu, kader Pos Lansia, dan para pekerja upah lainnya yang tidak berpenghasilan tetap atau dibawah Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga:  Polisi Amankan 7 Remaja di Johar Baru yang Hendak Tawuran Perang Sarung

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara, Ivan Sahat Panjaitan menerangkan program ini telah diikuti sekitar 5.200 pekerja rentan se-Jakarta Utara. Mereka mendapatkan jaminan sosial melalui Infaq Ekonomi yang disisihkan dari dana CSR perusahaan.

Sejak dimulainya program ini, saat ini sudah 17 perusahaan yang ikut bergabung. Diharapkan, tahun ini dan kedepannya semakin banyak perusahaan yang bergabung sehingga dapat memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Berita Terkait

Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang
Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah
Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan
Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan
DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:25 WIB

DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar

Berita Terbaru